Konvergensi IFRS di Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Era globalisasi saat ini menuntut adanya suatu sistem akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di setiap negara, atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi internasional, dengan tujuan agar dapat menghasilkan informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, investor, dan kreditor. Namun, proses harmonisasi ini masih banyak menghadapi hambatan.
Teknologi informasi yang berkembang pesat membuat informasi tersedia diseluruh dunia. Pesatnya teknologi informasi ini merupakan akses bagi banyak investor untuk memasuki pasar modal di seluruh dunia. Hal ini tidak dapat dilakukan jika perusahaan-perusahaan masih memakai prinsip pelaporan keuangan yang berbeda-beda. Hal itu lah yang melatarbelakangi IFRS. Pengadobsian IFRS kedalam standar akuntansi domestik bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas laporan keuangan, persyaratan akan item- item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan (Petreski, 2005).
IAI pada Desember 2008 telah mengumumkan rencana konvergensi standar akuntansi lokalnya yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dengan International Financial Reporting Standards (IFRSs) yang merupakan produk dari IASB. Rencana pengkonvergensian ini direncanakan akan terealisasi pada tahun 2012. Dengan pencanangan tersebut timbul permasalahan mengenai sejauh mana adopsi IFRS dapat diterapkan dalam Laporan Keuangan di Indonesia, bagaimana sifat adopsi yang cocok apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi), dan manfaat bagi perusahaan yang mengadopsi khususnya dan bagi perekonomian Indonesia pada umumnya.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas adapun rumusan masalah dalam makalah ini yaitu :
1.      Bagaimana perkembangan konvergensi IFRS di Indonesia.
2.      Apa saja peluang dan tantangan konvergensi IFRS di Indonesia.
C.     Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini yaitu :
1.      Memberikan pemahaman mengenai konvergensi IFRS di Indonesia.
2.      Memberikan pemahaman mengenai peluang-peluang dan tantangan atas konvergensi IFRS di Indonesia.












BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian IFRS
International Financial Reporting Standard (IFRS)  merupakan pedoman penyusunan laporaan keuangan yang diterima secara global. Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).Sejarah terbentuknya pun cukup panjang dari terbentuknya IASC/ IAFC, IASB, hingga menjadi IFRS seperti sekarang ini. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal. Indonesia pun akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012 nanti, seperti yang dilansir IAI pada peringatan HUT nya yang ke – 51.
 Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Adopsi penuh IFRS diharapkan memberikan manfaat :
1.      memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK yang dikenal secara internasional
2.      meningkatkan arus investasi global
3.      menurunkan biaya modal melalui pasar modal global dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan
Pengadopsian IFRS juga berlaku di Indonesia. Pengadopsian ini berlaku secara penuh pada tahun 2012 seperti yang dilansir oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) . Dengan mengadopsi IFRS, perusahaan-perusahaan di Indonesia diharapka dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan. Selain itu, konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum.
Menurut Ketua Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dudi M Kurniawan, dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus, yaitu:
  1. Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
  2. Mengurangi biaya SAK.
  3. Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
  4. Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
  5. Meningkatkan transparansi keuangan.
  6. Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
  7. Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Indonesia sendiri memiliki tiga pilar standar akuntansi, yaitu Standar Akuntansi Indonesia, SAK-ETAP, dan Standar Akuntansi Syariah. IFRS hanya diadopsi untuk standar akuntansi keuangan. IFRS memiliki karakteristik, diantaranya:
  • IFRS menggunakan “Principles Base “ sehingga lebih menekankan pada intepreatasi dan aplikasi atas standar sehingga harus berfokus pada spirit penerapan prinsip tersebut.
  • Standar membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi akuntansi mencerminkan realitas ekonomi.
  • Membutuhkan proffesional judgment pada penerapan standar akuntansi.
  • Menggunakan fair value dalam penilaian
  • Mengharuskan pengungkapan (disclosure) yang lebih banyak

B.     Konvergensi IFRS di Indonesia
Akuntansi di Indonesia mulai berkembang semenjak adanya undang-undang tanam paksa dihapuskan. Penghapusan tersebut membuka peluang pada perkembangan penanaman modal pengusaha swasta Belanda.
Pada awal perkembangannya, akuntansi di Indonesia menganut sistem kontinental seperti yang dianut Belanda saat itu. Sistem tersebut disebut juga dengan tata buku (Soemarso, 1992). Sejak tahun 1950, akuntansi mulai berubah dan mengacu pada sistem akuntansi yang dianut oleh Amerika, yaitu General Accepted Accounting Principles (GAAP).
Kemudian pada tahun 2008 pemerintah mencanangkan standar internasional, yaitu IFRS sebagai standar akuntansi Indonesia yang baru dengan perkiraan penerapan secara penuh akan terjadi pada tahun 2012.
Pemerintah, melalui Bapepam-LK dan Kementrian Keuangan sangat mendukung program konvergensi PSAK ke IFRS karena hal tersebut dinilai sejalan dengan salah satu kesepakatan pemimpin negara-negara yang tergabung dalam G20, yaitu menciptakan satu set standar akuntansi berkualitas yang berlaku secara internasional. Konvergensi ini pun merupakan salah satu rekomendasi dalam Report on the Observance of Standards and Codes on Accounting and Auditing yang disusun oleh assessor World Bank yang telah dilaksanakan sebagai bagian dari Financial Sector Assessment Program (FSAP) (BAPEPAM LK, 2010).
Pengadopsian standar akuntansi internasional kedalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula. Manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan (Peterski, 2005).
Maka, rekomendasi konvergensi IFRS kedalam PSAK seperti yang disampaikan berbagai pihak memang beralasan. Saat ini PSAK sedang dalam proses konvergensi penuh dengan IFRS. Oleh karena itu, seluruh penyusunan dan pengembangan PSAK kedepan akan selalu mengacu pada IFRS.


Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) membagi tingkat pengadopsian IFRS kedalam lima tingkat, diantaranya:
  1. Full Adoption, keadaan dimana suatu negara mengadopsi seluruh standar IFRS dan menerjemahkan seluruh IFRS secara sama persis kedalam bahasa negara tersebut.
  2. Adopted, dimana IFRS di suatu negara telah diadopsi namun menyesuaikan dengan kondisi negara tersebut.
  3. Piecemeal, keadaan dimana suatu negara hanya mengadopsi sebagian besar nomor IFRS, yaitu nomor standar tertentu dan paragraf tertentu saja.
  4. Referenced (konvergence), dimana IFRS digunakan sebagai referensi. Standar yang ada mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar.
  5. Not adopted at all, dimana suatu negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS.
Program konvergensi IFRS, sesuai dengan rencana yang dicanangkan oleh IAI, dilakukan melalui tiga tahap, yakni:
1.      Tahap Adopsi, berlangsung sejak 2008 hingga 2010,
2.      Tahap Persiapan Akhir Penyelesaian Infrastruktur, berlangsung pada tahun 2011, dan
3.      Tahap Implementasi yang berlangsung pada tahun 2012.

C.    Proses Konvergensi IFRS di Indonesia
Indonesia telah mengadopsi IFRS secara penuh pada tahun 2012. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Sebelum membahas lebih lanjut proses konvergensi IFRS penulis akan memberi gambaran perbandingan antara IFRS dan PSAK menurut IAI.
Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa ada perbedaan antara IFRS dengan PSAK, oleh karena itu dilakukan konvergensi antara PSAk dengan IFRS.
Dalam melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi adopsi, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.
Di indoesia PSAK akan dikonvergensi secara penuh ke dalam IFRS melalui tiga tahapan, yaitu tahap adopsi, tahap persiapan akhir, dan tahap implementasi. Roadmap konvergensi IFRS dapat dilihat sebagai berikut :


Tahap adopsi dilakukan pada periode 2008-2011 meliputi aktivitas adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur, evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Untuk perkembangan konvergensi IFRS selama tahun 2009-2010 adalah sebagai berikut :
  • Jumlah PSAK yang telah disahkan dari Juni 2009Juni 2010 berjumlah 15 buah, semuanya berlaku 2011 kecuali PSAK 10 berlaku 2012 namun penerapan dini diijinkan
  • Bila asumsi ED PSAK 3 dan ED ISAK 17 disahkah dalam waktu dekat, maka jumlah PSAK yang akan berlaku efektif 2012 adalah 15 buah dan ISAK 7 buah.
  • Jumlah PSAK yang belum disahkan dan akan berlaku 2012 sampai dengan Juni 2010 dan ISAK adalah 5 buah
  • Jumlah PSAK yang masih Non Comparable dengan IFRS adalah 8 buah
  • Jumlah PSAK yang telah dicabut dgn PPSAK dan pencabutan berlaku sejak 2010 adalah 9 PSAK dan 1 Interpretasi . Beberapa PSAK juga telah dicabut dgn bersamaan dgn berlakunya PSAK baru sehingga total PSAK yang dicabut adalah 16 PSAK.
PSAK disahkan 23 Desember 2009
  1. PSAK 1 (revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan
  2. PSAK 2 (revisi 2009): Laporan Arus Kas
  3. PSAK 4 (revisi 2009): Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri
  4. PSAK 5 (revisi 2009): Segmen Operasi
  5. PSAK 12 (revisi 2009): Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
  6. PSAK 15 (revisi 2009): Investasi Pada Entitas Asosiasi
  7. PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan
  8. PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset
  9. PSAK 57 (revisi 2009): Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi
  10. PSAK 58 (revisi 2009): Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan
Interpretasi disahkan 23 Desember 2009:
  1. ISAK 7 (revisi 2009): Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusus
  2. ISAK 9: Perubahan atas Liabilitas Purna Operasi, Liabilitas Restorasi, dan Liabilitas Serupa
  3. ISAK 10: Program Loyalitas Pelanggan
  4. ISAK 11: Distribusi Aset Nonkas Kepada Pemilik
  5. ISAK 12: Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer
PSAK disahkan sepanjang 2009 yang berlaku efektif tahun 2010:
  1. PPSAK 1: Pencabutan PSAK 32: Akuntansi Kehutanan, PSAK 35: Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi, dan PSAK 37: Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol
  2. PPSAK 2: Pencabutan PSAK 41: Akuntansi Waran dan PSAK 43: Akuntansi Anjak Piutang
  3. PPSAK 3: Pencabutan PSAK 54: Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang bermasalah
  4. PPSAK 4: Pencabutan PSAK 31 (revisi 2000): Akuntansi Perbankan, PSAK 42: Akuntansi Perusahaan Efek, dan PSAK 49: Akuntansi Reksa Dana
  5. PPSAK 5: Pencabutan ISAK 06: Interpretasi atas Paragraf 12 dan 16 PSAK No. 55 (1999) tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang Asing
PSAK yang disahkan 19 Februari 2010:
  1. PSAK 19 (2010): Aset tidak berwujud
  2. PSAK 14 (2010): Biaya Situs Web
  3. PSAK 23 (2010): Pendapatan
  4. PSAK 7 (2010): Pengungkapan Pihak-Pihak Yang Berelasi
  5. PSAK 22 (2010): Kombinasi Bisnis (disahkan 3 Maret 2010)
  6. PSAK 10 (2010): Transaksi Mata Uang Asing (disahkan 23 Maret 2010
  7. ISAK 13 (2010): Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri
Exposure Draft Public Hearing 27 April 2010
  1. ED PSAK 24 (2010): Imbalan Kerja
  2. ED PSAK 18 (2010): Program Manfaat Purnakarya
  3. ED ISAK 16: Perjanjian Konsesi Jasa (IFRIC 12)
  4. ED ISAK 15: Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya.
  5. ED PSAK 3: Laporan Keuangan Interim
  6. ED ISAK 17: Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai
Exposure Draft PSAK Public Hearing 14 Juli 2010
  1. ED PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan
  2. ED PSAK 50 (R 2010): Instrumen Keuangan: Penyajian
  3. ED PSAK 8 (R 2010): Peristiwa Setelah Tanggal Neraca
  4. ED PSAK 53 (R 2010): Pembayaran Berbasis Saham
Exposure Draft PSAK Public Hearing 30 Agustus 2010
  1. ED PSAK 46 (Revisi 2010) Pajak Pendapatan
  2. ED PSAK 61: Akuntansi Hibah Pemerintah Dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
  3. ED PSAK 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
  4. ED ISAK 18: Bantuan Pemerintah-Tidak Ada Relasi Specifik dengan Aktivitas Operasi
  5. ED ISAK 20: Pajak Penghasilan-Perubahan dalam Status Pajak Entitas atau Para Pemegang Sahamnya.

D.    Rintangan dan peluang  konvergensi IFRS di Indonesia
a.       Tantangan konvergensi IFRS
Dalam melakukan konvergensi IFRS, tidak selamanya berjalan mudah, tapi juga ada kendala-kendala ataupun rintangan yang dihadapi, diantaranya yaitu :
1.      Dewan Standar Akuntansi yang kekurangan sumber daya
2.      IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika proses adopsi suatu standar IFRS masih dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut.
3.      Kendala bahasa, karena setiap standar IFRS harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan acapkali ini tidaklah mudah.
4.      Infrastuktur profesi akuntan yang belum siap. Untuk mengadopsi IFRS banyak metode akuntansi yang baru yang harus dipelajari lagi oleh para akuntan.
5.      Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti kiblat ke IFRS.
6.      Support pemerintah terhadap issue konvergensi.
b.      Peluang konvergensi IFRS
Salah satu peluang Indonesia dengan mengadopsi IFRS adalah menarik investasi global. Investasi merupakan elemen yang penting dalam kelangsungan hidup sebuah perusahaan. Dalam era globalisasi, investasi antar negara menjadi sangat mungkin dilakukan. Hal ini merupakan peluang bagi perusahaan-perusahaan Indonesia.
Sebagai negara berkembang, Indonesia memiliki potensi yang besar sebagai lahan basah bagi tumbuhnya perekonomian secara pesat. Jumlah penduduk serta pola konsumsi masyarakat Indonesia pun menjadi daya tarik bagi investor global. Namun lebih jauh lagi, keadaan perusahaan-perusahaan calon investee merupakan hal yang sangat diperhatikan oleh investor global.
Proses keputusan investasi merupakan proses pengambilan keputusan yang berkesinambungan. Proses tersebut terdiri dari empat tahap keputusan yang berjalan terus menerus hingga tercapai keputusan investasi yang terbaik.
1.      tahap penentuan tujuan investasi yang disesuaikan dengan masing-masing investor.
2.      tahap penentuan kebijakan untuk memenuhi tujuan investasi. Tahap ini terdiri atas pendistribusian dana yang dimiliki.
3.      tahap pemilihan strategi portofolio, antara strategi aktif (peramalan dan pencarian kombinasi portofolio yang baik) dan pasif (mengikuti pasar).
4.      tahap pemilihan aset yang dimaksudkan dalam portofolio. Kelima, tahap pengukuran dan evaluasi kinerja portofolio.
Tahapan yang dilalui oleh calon investor dalam melakukan investasinya tentunya dilakukan dengan melihat laporan keuangan suatu perusahaan karena dari laporan keuangan tersebut seluruh kegiatan perusahaan dan prospek perusahaan tersebut dapat terlihat.
Namun, kualitas laporan keuangan tentunya sangat dipengaruhi oleh standar akuntansi yang digunakan dalam menyusun laporan tersebut. Standar akuntansi yang berkualitas terdiri dari prinsip-prinsip komprehensif yang netral, konsisten, sebanding, relevan, dan dapat diandalkan yang berguna bagi investor, kreditor dan pihak lain untuk membuat keputusan alokasi modal (SEC, 2000, dalam Roberts, et al. 2005). Untuk menghadapi investor dari berbagai negara, sebuah perusahaan akan mendapat keuntungan jika menggunakan standar yang digunakan secara umum dan diterima secara global, yaitu IFRS.
Pengadopsian penuh IFRS di Indonesia akan berimbas pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas dunia bisnis. Dengan keterbukaan informasi yang lebih baik, Indonesia dapat meningkatkan kepercayaan pasar internasional sehingga meningkatkan jumlah investor.
Namun adopsi ini harus didukung dengan kesiapan berbagai profesi penunjang seperti notaris, aktuaris, penilai, dan akuntan publik. Dengan bantuan seluruh stakeholders, industri Indonesia dapat berdiri sejajar dengan dunia internasional.
Adopsi penuh terhadap IFRS memiliki setidaknya dua pengaruh terhadap keputusan investasi calon investor. Pertama, dengan menggunakan IFRS maka laporan keuangan akan lebih mudah diinterpretasikan karena menggunakan “bahasa” yang secara global digunakan. Kedua, IFRS dapat meningkatkan kepercayaan calon investor karena laporan keuangan disusun dengan menggunakan standar internasional.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang dapat ditarik oleh pemakalah atas pembahasan diatas yaitu sebagai berikut
1.      Standar Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena kebutuhan akan info keuangan yang bisa diakui secara global untuk dapat bersaing dan menarik investor secara global.
2.      Saat ini, adopsi yang dilakukan oleh PSAK Indonesia sifatnya adalah harmonisasi, belum adopsi secara utuh. Adopsi ini wajib diterapkan terutama bagi perusahaan publik yang bersifat multinasoinal, untuk perusahaan non publik yang bersifat lokal tidak wajib diterapkan.
3.      Perlu dipertimbangkan lebih jauh lagi sifat adopsi apa yang cocok diterapkan di Indonesia, apakah adopsi secara penuh IFRS atau adopsi IFRS yang bersifat harmonisasi yaitu mengadopsi IFRS disesuaikan dengan kondisi ekonomi, politik, dan sistem pemerintahan di Indonesia.
4.      Kalangan akademisi khususnya bidang akuntansi harus siap terlebih dahulu terhadap perubahan ini dengan cara melakukan penyesuaian terhadap kurikulum, silabi, dan literatur. Penyesuaian terhadap perubahan ini memerlukan waktu dan usaha yang keras, karena penyesuaian terhadap peraturan yang baru menyangkut banyak aspek dan bukanlah hal yang dapat terjadi dalam waktu yang singkat. Bagi perusahaan atau organisasi, perubahan dilakukan terutama oleh perusahaan go publik atau perusahaan multinational yang melakukan transaksi dan berinteraksi dengan perusahaan lainnya secara international.
5.      Adopsi seutuhnya (full adoption) terhadap IFRS, berarti merubah prinsip- prinsip akuntansi yang selama ini telah dipakai menjadi suatu standar akuntansi berlaku secara internasional.


DAFTAR PUSTAKA


Accounting's Blog  PROSES KONVERGENSI IFRS DI INDONESIA.htm

PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI INDONESIA MENUJU KONVERGENSI IFRS.htm


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

“SISTEM INFORMASI MANAJEMEN” MENGELOLA PENGETAHUAN

“SISTEM INFORMASI MANAJEMEN” MENCAPAI KEUNGGULAN OPERASIONAL DAN KEDEKATAN DENGAN PELANGGAN: APLIKASI PERUSAHAAN

RESUME SIM MENGELOLA SISTEM GLOBAL