Konvergensi IFRS di Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan
secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International
Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang
berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted
Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang
sifatnya harmonisasi. Era globalisasi saat ini menuntut adanya suatu sistem
akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di setiap
negara, atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi
internasional, dengan tujuan agar dapat menghasilkan informasi keuangan yang dapat
diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan hubungan
baik dengan pelanggan, supplier, investor, dan kreditor. Namun, proses
harmonisasi ini masih banyak menghadapi hambatan.
Teknologi informasi yang berkembang pesat membuat informasi
tersedia diseluruh dunia. Pesatnya teknologi informasi ini merupakan akses bagi
banyak investor untuk memasuki pasar modal di seluruh dunia. Hal ini tidak
dapat dilakukan jika perusahaan-perusahaan masih memakai prinsip pelaporan
keuangan yang berbeda-beda. Hal itu lah yang melatarbelakangi IFRS.
Pengadobsian IFRS kedalam standar akuntansi domestik bertujuan untuk
meningkatkan kredibilitas laporan keuangan, persyaratan akan item- item
pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi
pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan
perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih
relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan
menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan
beban perusahaan (Petreski, 2005).
IAI pada Desember 2008 telah mengumumkan rencana konvergensi
standar akuntansi lokalnya yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
dengan International Financial Reporting Standards (IFRSs) yang merupakan
produk dari IASB. Rencana pengkonvergensian ini direncanakan akan terealisasi
pada tahun 2012. Dengan pencanangan tersebut timbul permasalahan mengenai
sejauh mana adopsi IFRS dapat diterapkan dalam Laporan Keuangan di Indonesia,
bagaimana sifat adopsi yang cocok apakah adopsi seluruh atau sebagian
(harmonisasi), dan manfaat bagi perusahaan yang mengadopsi khususnya dan bagi
perekonomian Indonesia pada umumnya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas adapun rumusan masalah dalam makalah ini yaitu :
1. Bagaimana perkembangan konvergensi
IFRS di Indonesia.
2. Apa saja peluang dan tantangan
konvergensi IFRS di Indonesia.
C. Tujuan
Tujuan
dari penulisan makalah ini yaitu :
1. Memberikan pemahaman mengenai
konvergensi IFRS di Indonesia.
2. Memberikan pemahaman mengenai
peluang-peluang dan tantangan atas konvergensi IFRS di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian IFRS
International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan pedoman penyusunan laporaan
keuangan yang diterima secara global. Standar Akuntansi
Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat
organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB),
Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan
Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).Sejarah terbentuknya pun cukup panjang dari terbentuknya
IASC/ IAFC, IASB, hingga menjadi IFRS seperti sekarang ini. Jika sebuah negara
menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan
keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti
tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal. Indonesia pun
akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012 nanti, seperti yang dilansir IAI
pada peringatan HUT nya yang ke – 51.
Dengan mengadopsi
penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan
rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Adopsi penuh
IFRS diharapkan memberikan manfaat :
1.
memudahkan
pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK yang dikenal secara
internasional
2.
meningkatkan
arus investasi global
3.
menurunkan
biaya modal melalui pasar modal global dan menciptakan efisiensi penyusunan
laporan keuangan
Pengadopsian IFRS juga berlaku di Indonesia. Pengadopsian
ini berlaku secara penuh pada tahun 2012 seperti yang dilansir oleh Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI) . Dengan mengadopsi IFRS, perusahaan-perusahaan di
Indonesia diharapka dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan.
Selain itu, konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia
sebagai anggota G20 forum.
Menurut Ketua Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI) Dudi M Kurniawan, dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan
tujuh manfaat sekaligus, yaitu:
- Meningkatkan kualitas standar
akuntansi keuangan (SAK).
- Mengurangi
biaya SAK.
- Meningkatkan
kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
- Meningkatkan
komparabilitas pelaporan keuangan.
- Meningkatkan
transparansi keuangan.
- Menurunkan biaya modal dengan
membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
- Meningkatkan efisiensi
penyusunan laporan keuangan.
Indonesia sendiri memiliki tiga pilar standar akuntansi,
yaitu Standar Akuntansi Indonesia, SAK-ETAP, dan Standar Akuntansi Syariah.
IFRS hanya diadopsi untuk standar akuntansi keuangan. IFRS memiliki
karakteristik, diantaranya:
- IFRS menggunakan “Principles
Base “ sehingga lebih menekankan pada intepreatasi dan aplikasi atas
standar sehingga harus berfokus pada spirit penerapan prinsip tersebut.
- Standar membutuhkan penilaian
atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi akuntansi
mencerminkan realitas ekonomi.
- Membutuhkan proffesional
judgment pada penerapan standar akuntansi.
- Menggunakan fair value dalam
penilaian
- Mengharuskan pengungkapan
(disclosure) yang lebih banyak
B.
Konvergensi
IFRS di Indonesia
Akuntansi di Indonesia mulai berkembang semenjak adanya
undang-undang tanam paksa dihapuskan. Penghapusan tersebut membuka peluang pada
perkembangan penanaman modal pengusaha swasta Belanda.
Pada awal perkembangannya, akuntansi di Indonesia menganut
sistem kontinental seperti yang dianut Belanda saat itu. Sistem tersebut
disebut juga dengan tata buku (Soemarso, 1992). Sejak tahun 1950, akuntansi
mulai berubah dan mengacu pada sistem akuntansi yang dianut oleh Amerika, yaitu
General Accepted Accounting Principles (GAAP).
Kemudian
pada tahun 2008 pemerintah mencanangkan standar internasional, yaitu IFRS
sebagai standar akuntansi Indonesia yang baru dengan perkiraan penerapan secara
penuh akan terjadi pada tahun 2012.
Pemerintah, melalui Bapepam-LK dan Kementrian Keuangan
sangat mendukung program konvergensi PSAK ke IFRS karena hal tersebut dinilai
sejalan dengan salah satu kesepakatan pemimpin negara-negara yang tergabung
dalam G20, yaitu menciptakan satu set standar akuntansi berkualitas yang
berlaku secara internasional. Konvergensi ini pun merupakan salah satu
rekomendasi dalam Report on the Observance of Standards and Codes on
Accounting and Auditing yang disusun oleh assessor World Bank yang
telah dilaksanakan sebagai bagian dari Financial Sector Assessment Program
(FSAP) (BAPEPAM LK, 2010).
Pengadopsian standar akuntansi internasional kedalam standar
akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki
tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item-item pengungkapan akan
semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula. Manajemen
akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan,
laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan
akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan
informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban
perusahaan (Peterski, 2005).
Maka,
rekomendasi konvergensi IFRS kedalam PSAK seperti yang disampaikan berbagai
pihak memang beralasan. Saat ini PSAK sedang dalam proses konvergensi penuh
dengan IFRS. Oleh karena itu, seluruh penyusunan dan pengembangan PSAK kedepan
akan selalu mengacu pada IFRS.
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) membagi tingkat
pengadopsian IFRS kedalam lima tingkat, diantaranya:
- Full
Adoption,
keadaan dimana suatu negara mengadopsi seluruh standar IFRS dan
menerjemahkan seluruh IFRS secara sama persis kedalam bahasa negara
tersebut.
- Adopted, dimana IFRS di suatu negara
telah diadopsi namun menyesuaikan dengan kondisi negara tersebut.
- Piecemeal, keadaan dimana suatu negara
hanya mengadopsi sebagian besar nomor IFRS, yaitu nomor standar tertentu dan
paragraf tertentu saja.
- Referenced
(konvergence),
dimana IFRS digunakan sebagai referensi. Standar yang ada mengacu pada
IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan
pembuat standar.
- Not
adopted at all,
dimana suatu negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS.
Program konvergensi IFRS, sesuai dengan rencana yang
dicanangkan oleh IAI, dilakukan melalui tiga tahap, yakni:
1. Tahap Adopsi, berlangsung sejak 2008
hingga 2010,
2. Tahap Persiapan Akhir Penyelesaian
Infrastruktur, berlangsung pada tahun 2011, dan
3. Tahap Implementasi yang berlangsung
pada tahun 2012.
C.
Proses
Konvergensi IFRS di Indonesia
Indonesia telah mengadopsi IFRS secara penuh pada tahun 2012.
Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak
memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS.
Sebelum membahas lebih lanjut proses konvergensi IFRS penulis akan memberi
gambaran perbandingan antara IFRS dan PSAK menurut IAI.
Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa ada perbedaan antara
IFRS dengan PSAK, oleh karena itu dilakukan konvergensi antara PSAk dengan
IFRS.
Dalam melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam
strategi adopsi, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang
strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan
tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada
gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan
oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.
Di indoesia PSAK akan dikonvergensi secara penuh ke dalam
IFRS melalui tiga tahapan, yaitu tahap adopsi, tahap persiapan akhir, dan tahap
implementasi. Roadmap konvergensi IFRS dapat dilihat sebagai berikut :
Tahap adopsi dilakukan pada periode 2008-2011 meliputi
aktivitas adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur, evaluasi
terhadap PSAK yang berlaku. Untuk perkembangan konvergensi IFRS selama tahun
2009-2010 adalah sebagai berikut :
- Jumlah PSAK yang telah disahkan
dari Juni 2009‐Juni 2010 berjumlah 15 buah, semuanya berlaku 2011
kecuali PSAK 10 berlaku 2012 namun penerapan dini diijinkan
- Bila
asumsi ED PSAK 3 dan ED ISAK 17 disahkah dalam waktu dekat, maka jumlah
PSAK yang akan berlaku efektif 2012 adalah 15 buah dan ISAK 7 buah.
- Jumlah
PSAK yang belum disahkan dan akan berlaku 2012 sampai dengan Juni 2010 dan
ISAK adalah 5 buah
- Jumlah
PSAK yang masih Non Comparable dengan IFRS adalah 8 buah
- Jumlah PSAK yang telah dicabut
dgn PPSAK dan pencabutan berlaku sejak 2010 adalah 9 PSAK dan 1 Interpretasi
. Beberapa PSAK juga telah dicabut dgn bersamaan dgn berlakunya PSAK baru
sehingga total PSAK yang dicabut adalah 16 PSAK.
PSAK
disahkan 23 Desember 2009
- PSAK 1 (revisi 2009): Penyajian
Laporan Keuangan
- PSAK
2 (revisi 2009): Laporan Arus Kas
- PSAK
4 (revisi 2009): Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan
Tersendiri
- PSAK
5 (revisi 2009): Segmen Operasi
- PSAK
12 (revisi 2009): Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
- PSAK
15 (revisi 2009): Investasi Pada Entitas Asosiasi
- PSAK
25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan
Kesalahan
- PSAK
48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset
- PSAK
57 (revisi 2009): Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi
- PSAK 58 (revisi 2009): Aset
Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan
Interpretasi
disahkan 23 Desember 2009:
- ISAK 7 (revisi 2009):
Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusus
- ISAK 9: Perubahan atas
Liabilitas Purna Operasi, Liabilitas Restorasi, dan Liabilitas Serupa
- ISAK
10: Program Loyalitas Pelanggan
- ISAK
11: Distribusi Aset Nonkas Kepada Pemilik
- ISAK 12: Pengendalian Bersama
Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer
PSAK
disahkan sepanjang 2009 yang berlaku efektif tahun 2010:
- PPSAK 1: Pencabutan PSAK 32:
Akuntansi Kehutanan, PSAK 35: Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi,
dan PSAK 37: Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol
- PPSAK
2: Pencabutan PSAK 41: Akuntansi Waran dan PSAK 43: Akuntansi Anjak
Piutang
- PPSAK
3: Pencabutan PSAK 54: Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang bermasalah
- PPSAK 4: Pencabutan PSAK 31
(revisi 2000): Akuntansi Perbankan, PSAK 42: Akuntansi Perusahaan Efek,
dan PSAK 49: Akuntansi Reksa Dana
- PPSAK 5: Pencabutan ISAK 06:
Interpretasi atas Paragraf 12 dan 16 PSAK No. 55 (1999) tentang Instrumen
Derivatif Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang Asing
PSAK
yang disahkan 19 Februari 2010:
- PSAK 19 (2010): Aset tidak
berwujud
- PSAK
14 (2010): Biaya Situs Web
- PSAK
23 (2010): Pendapatan
- PSAK
7 (2010): Pengungkapan Pihak-Pihak Yang Berelasi
- PSAK
22 (2010): Kombinasi Bisnis (disahkan 3 Maret 2010)
- PSAK
10 (2010): Transaksi Mata Uang Asing (disahkan 23 Maret 2010
- ISAK 13 (2010): Lindung Nilai
Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri
Exposure
Draft Public Hearing 27 April 2010
- ED PSAK 24 (2010): Imbalan
Kerja
- ED PSAK 18 (2010): Program Manfaat
Purnakarya
- ED ISAK 16: Perjanjian Konsesi
Jasa (IFRIC 12)
- ED
ISAK 15: Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan
Interaksinya.
- ED PSAK 3: Laporan Keuangan
Interim
- ED ISAK 17: Laporan Keuangan
Interim dan Penurunan Nilai
Exposure
Draft PSAK Public Hearing 14 Juli 2010
- ED PSAK 60: Instrumen Keuangan:
Pengungkapan
- ED
PSAK 50 (R 2010): Instrumen Keuangan: Penyajian
- ED
PSAK 8 (R 2010): Peristiwa Setelah Tanggal Neraca
- ED PSAK 53 (R 2010): Pembayaran
Berbasis Saham
Exposure
Draft PSAK Public Hearing 30 Agustus 2010
- ED PSAK 46 (Revisi 2010) Pajak
Pendapatan
- ED PSAK 61: Akuntansi Hibah
Pemerintah Dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
- ED
PSAK 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
- ED
ISAK 18: Bantuan Pemerintah-Tidak Ada Relasi Specifik dengan Aktivitas
Operasi
- ED ISAK 20: Pajak
Penghasilan-Perubahan dalam Status Pajak Entitas atau Para Pemegang
Sahamnya.
D.
Rintangan dan peluang konvergensi IFRS di Indonesia
a.
Tantangan
konvergensi IFRS
Dalam
melakukan konvergensi IFRS, tidak selamanya berjalan mudah, tapi juga ada
kendala-kendala ataupun rintangan yang dihadapi, diantaranya yaitu :
1. Dewan Standar Akuntansi yang
kekurangan sumber daya
2. IFRS berganti terlalu cepat sehingga
ketika proses adopsi suatu standar IFRS masih dilakukan, pihak IASB sudah dalam
proses mengganti IFRS tersebut.
3. Kendala bahasa, karena setiap
standar IFRS harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan acapkali ini
tidaklah mudah.
4. Infrastuktur profesi akuntan yang
belum siap. Untuk mengadopsi IFRS banyak metode akuntansi yang baru yang harus
dipelajari lagi oleh para akuntan.
5. Kesiapan perguruan tinggi dan
akuntan pendidik untuk berganti kiblat ke IFRS.
6. Support pemerintah terhadap issue
konvergensi.
b.
Peluang
konvergensi IFRS
Salah
satu peluang Indonesia dengan mengadopsi IFRS adalah menarik investasi global.
Investasi merupakan elemen yang penting dalam kelangsungan hidup sebuah
perusahaan. Dalam era globalisasi, investasi antar negara menjadi sangat
mungkin dilakukan. Hal ini merupakan peluang bagi perusahaan-perusahaan
Indonesia.
Sebagai
negara berkembang, Indonesia memiliki potensi yang besar sebagai lahan basah
bagi tumbuhnya perekonomian secara pesat. Jumlah penduduk serta pola konsumsi
masyarakat Indonesia pun menjadi daya tarik bagi investor global. Namun lebih
jauh lagi, keadaan perusahaan-perusahaan calon investee merupakan hal yang
sangat diperhatikan oleh investor global.
Proses
keputusan investasi merupakan proses pengambilan keputusan yang
berkesinambungan. Proses tersebut terdiri dari empat tahap keputusan yang
berjalan terus menerus hingga tercapai keputusan investasi yang terbaik.
1. tahap
penentuan tujuan investasi yang disesuaikan dengan masing-masing investor.
2. tahap
penentuan kebijakan untuk memenuhi tujuan investasi. Tahap ini terdiri atas
pendistribusian dana yang dimiliki.
3. tahap
pemilihan strategi portofolio, antara strategi aktif (peramalan dan pencarian
kombinasi portofolio yang baik) dan pasif (mengikuti pasar).
4. tahap
pemilihan aset yang dimaksudkan dalam portofolio. Kelima, tahap pengukuran dan
evaluasi kinerja portofolio.
Tahapan
yang dilalui oleh calon investor dalam melakukan investasinya tentunya
dilakukan dengan melihat laporan keuangan suatu perusahaan karena dari laporan
keuangan tersebut seluruh kegiatan perusahaan dan prospek perusahaan tersebut
dapat terlihat.
Namun,
kualitas laporan keuangan tentunya sangat dipengaruhi oleh standar akuntansi
yang digunakan dalam menyusun laporan tersebut. Standar akuntansi yang
berkualitas terdiri dari prinsip-prinsip komprehensif yang netral, konsisten,
sebanding, relevan, dan dapat diandalkan yang berguna bagi investor, kreditor
dan pihak lain untuk membuat keputusan alokasi modal (SEC, 2000, dalam Roberts,
et al. 2005). Untuk menghadapi investor dari berbagai negara, sebuah perusahaan
akan mendapat keuntungan jika menggunakan standar yang digunakan secara umum
dan diterima secara global, yaitu IFRS.
Pengadopsian
penuh IFRS di Indonesia akan berimbas pada peningkatan transparansi dan
akuntabilitas dunia bisnis. Dengan keterbukaan informasi yang lebih baik,
Indonesia dapat meningkatkan kepercayaan pasar internasional sehingga
meningkatkan jumlah investor.
Namun
adopsi ini harus didukung dengan kesiapan berbagai profesi penunjang seperti
notaris, aktuaris, penilai, dan akuntan publik. Dengan bantuan seluruh
stakeholders, industri Indonesia dapat berdiri sejajar dengan dunia
internasional.
Adopsi
penuh terhadap IFRS memiliki setidaknya dua pengaruh terhadap keputusan investasi
calon investor. Pertama, dengan menggunakan IFRS maka laporan keuangan akan
lebih mudah diinterpretasikan karena menggunakan “bahasa” yang secara global
digunakan. Kedua, IFRS dapat meningkatkan kepercayaan calon
investor karena laporan keuangan disusun dengan menggunakan standar
internasional.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang dapat ditarik oleh pemakalah atas
pembahasan diatas yaitu sebagai berikut
1. Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena kebutuhan akan info
keuangan yang bisa diakui secara global untuk dapat bersaing dan menarik
investor secara global.
2. Saat
ini, adopsi yang dilakukan oleh PSAK Indonesia sifatnya adalah harmonisasi,
belum adopsi secara utuh. Adopsi ini wajib diterapkan terutama bagi perusahaan
publik yang bersifat multinasoinal, untuk perusahaan non publik yang bersifat
lokal tidak wajib diterapkan.
3. Perlu
dipertimbangkan lebih jauh lagi sifat adopsi apa yang cocok diterapkan di
Indonesia, apakah adopsi secara penuh IFRS atau adopsi IFRS yang bersifat
harmonisasi yaitu mengadopsi IFRS disesuaikan dengan kondisi ekonomi, politik,
dan sistem pemerintahan di Indonesia.
4. Kalangan
akademisi khususnya bidang akuntansi harus siap terlebih dahulu terhadap
perubahan ini dengan cara melakukan penyesuaian terhadap kurikulum, silabi, dan
literatur. Penyesuaian terhadap perubahan ini memerlukan waktu dan usaha yang
keras, karena penyesuaian terhadap peraturan yang baru menyangkut banyak aspek
dan bukanlah hal yang dapat terjadi dalam waktu yang singkat. Bagi perusahaan
atau organisasi, perubahan dilakukan terutama oleh perusahaan go publik atau
perusahaan multinational yang melakukan transaksi dan berinteraksi dengan
perusahaan lainnya secara international.
5. Adopsi
seutuhnya (full adoption) terhadap IFRS, berarti merubah prinsip- prinsip
akuntansi yang selama ini telah dipakai menjadi suatu standar akuntansi berlaku
secara internasional.
DAFTAR PUSTAKA
Accounting's Blog PROSES KONVERGENSI IFRS DI INDONESIA.htm
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI
INDONESIA MENUJU KONVERGENSI IFRS.htm
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus