PENERAPAN IFRS DI IDNDONESIA
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Globalisasi telah menjadikan dunia
seakan-akan tanpa batas.Akses informasi dari satu negara ke negara yang lainnya
dapat dilakukan dalam hitungan menit bahkan detik.Hal ini memungkinkan
komunikasi yang intens diantara penduduk dunia (Global Citizen).Salah
satu konsekuensi dari interaksi transnasional ini adalah diperlukannya suatu
standarisasi atau aturan umum yang dapat dipakai/dipraktekkan di seluruh
dunia.Akuntansi tidak terlepas dari efek globalisasi.Serangkaian gerakan yang
dimulai sejak 1973 telah dilakukan oleh International Accounting Standard
Committee (IASC). IASC yang pada tahun 2001 berubah menjadi International
Accounting Standard Board (IASB) bertujuan untuk mengembangkan suatu
standar akuntansi yang berkualitas tinggi, dapat dipahami, dan diterapkan
secara global diseluruh dunia.
Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan
secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International
Financial Reporting Standard (IFRS).Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku
saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting
Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya
harmonisasi. Era globalisasi saat ini menuntut adanya suatu sistem akuntansi
internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di setiap negara,
atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi internasional,
dengan tujuan agar dapat menghasilkan informasi keuangan yang dapat
diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan hubungan
baik dengan pelanggan, supplier, investor, dan kreditor. Pesatnya teknologi
informasi ini merupakan akses bagi banyak investor untuk memasuki pasar modal
di seluruh dunia.Hal ini tidak dapat dilakukan jika perusahaan-perusahaan masih
memakai prinsip pelaporan keuangan yang berbeda-beda.Hal itu lah yang
melatarbelakangi IFRS. Pengadobsian IFRS kedalam standar akuntansi domestik
bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas laporan keuangan, persyaratan akan item-
item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin
tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam
menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang
lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan
dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan
dan beban perusahaan (Petreski, 2005).International Financial Reporting
Standards (IFRS) memang merupakan kesepakatan global standar akuntansi yang
didukung oleh banyak negara dan badan-badan internasional di dunia.Popularitas
IFRS di tingkat global semakin meningkat dari waktu ke waktu. Kesepakatan G-20
di Pittsburg pada tanggal 24-25 September 2009, misalnya, menyatakan bahwa
otoritas yang mengawasi aturan akuntansi internasional harus meningkatkan
standar global pada Juni 2011 untuk mengurangi kesenjangan aturan di antara
negara-negara anggota G-20.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka muncul rumusan masalah yaitu:
1.
Apakah arti penting dan manfaat IFRS?
2.
Bagaimana kendala-kendala yang dihadapi
dalam penerapan IFRS di Indonesia?
3.
Bagaimana penerapan IFRS pada salah satu
perusahaan di Indonesia?
C.
Tujuan Penulisan
Penulisan
ini bertujuan untuk :
1. Memberikan
pemahaman tambahan kepada para pembaca terkait arti penting dan manfaat IFRS.
2. Memberikan
pemahaman apa saja kendala-kendala yang dihadapi dalam penerapan IFRS di
Indonesia.
3. Memberikan
pemahaman penerapan IFRS pada salah satu perusahaan di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Arti Penting dan Manfaat IFRS
1. Pengertian
IFRS
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah
suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi
jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.IFRS merupakan standar
akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar
Akuntansi Internasional (International Accounting
Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu :
·
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
·
Komisi Masyarakat Eropa (EC)
·
Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC)
·
Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC)
Badan Standar Akuntansi Internasional
(IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC),
merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi.Organisasi ini
memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global
yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan.
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan interim
perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan
tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang: a. Menghasilkan
transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang
disajikan, b. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang
berdasarkan pada IFRS, dan c. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi
manfaat untuk para pengguna. IFRS merupakan standar akuntansi internasional
yang diterbitkan oleh International Accounting Standar Board (IASB).Standar
Akuntansi Internasional disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC),
Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi
Internasional (IFAC).International Accounting Standar Board (IASB) yang dahulu
bernama International Accounting Standar Committee (IASC), merupakan lembaga
independen untuk menyusun standar akuntansi.Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan
dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi,
dapat dipahami dan dapat diperbandingkan.
2. Manfaat Penggunaan Standar
Internasional
Penggunaan standar akuntansi internasional dalam pelaporan
keuangan memiliki beberapa manfaat.Pertama, penggunaan standar akuntansi
keuangan dapat meningkatkan keakuratan dalam menilai performa perusahaan yang
tercermin dalam laporan keuangan.Asbaugh dan Pincus (2001) menyatakan bahwa
keakuratan analisis yang dilakukan oleh analis keuangan meningkat setelah
perusahaan mengadopsi/menggunakan standard akuntansi internasional (IFRS).
Menurut Asbaugh dan Pincus (2001) meningkatnya keakuratan analisis dari
para analis keuangan disebabkan karena standar akuntansi internasional
mensyaratkan pengungkapan kondisi keuangan yang lebih rinci daripada
standar akuntansi lokal.
Manfaat kedua dari penggunaan standar akuntansi
internasional adalah dimungkinkannya perbandingan antar perusahaan yang
berdomisili pada dua tempat yang berbeda (contoh: membandingkan perusahaan yang
beroperasi di Indonesia dan yang beroperasi di Australia). Hal ini dimungkinkan
karena kesamaan aturan dan prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan oleh
perusahaan-perusahaan sehingga memudahkan dilakukan perbandingan informasi-informasi
keuangan diantara perusahaan-perusahaan yang bersangkutan.Dengan semakin
banyaknya informasi keuangan yang diungkapkan dalam laporan keuangan dan adanya
komparabilitas antara laporan keuangan perusahan satu dengan perusahaan lainnya
dapat menyebabkan turunnya biaya modal yang dikeluarkan oleh
perusahaan/investor (Li, 2008).
Manfaat Penerapan IFRS
1.
Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK)
2.
Mengurangi biaya SAK
3.
Meningkatkan kredibilitas pelaporan keuangan
4.
Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan
5.
Meningkatkan transparansi keuangan
6.
Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang pengjimpun dana melalui
pasar modal
7.
Meningkatkan efisiensi penyusun laporan keuangan.
3. Perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia
Adanya perubahan
lingkungan global yang semakin menyatukan hampir seluruh negara di dunia dalam
komunitas tunggal, yang dijembatani perkembangan teknologi komunikasi dan
informasi yang semakin murah.Standar akuntansi keuangan yang berkualitas
merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan transparasi tersebut.
Standar akuntansi keuangan dapat diibaratkan sebagai sebuah cermin, di mana
cermin yang baik akan mampu menggambarkan kondisi praktis bisnis yang sebenarnya.
Oleh karena itu, pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, sangat
relevan dan mutlak diperlukan pada masa sekarang ini.
Terkait hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai
wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang
terjadi, khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi
akuntan.Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar
akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya,
terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di
Indonesia.Sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia
pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan
kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu
buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).”Kemudian, tonggak sejarah kedua
terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara
mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip
Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi
dengan perkembangan dunia usaha.
Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi
total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan
untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam
pengembangan standarnya.Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari
harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi
dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh
dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana
dalam beberapa tahun ke depan.Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan
terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun
penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam
kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002,
1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per 1
September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya
yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis
besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK.
Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang
baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan
kebutuhan.Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia
Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada
tahun 1973.Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)
yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI
telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga
1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode
kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar
Akuntansi Keuangan (Komite SAK).Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24
September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar
Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan
mengesahkan PSAK dan ISAK.Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah
(KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite
Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang
kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi
transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya
terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para
pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di
Indonesia.
Ada juga pendapat yang lain mengatakan bahwa perkembangan
standar akuntansi keuangan di Indonesia yang terbaru mengadopsi IFRS ke PSAK,
kronologis kejadian dari tahun ke tahun adalah sebagai berikut :Ikatan
Akuntansi Indonesia (IAI) telah membentuk Komite Prinsip-prinsip Akuntansi
Indonesia untuk menetapkan standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal
dengan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). (Terjadi pada periode
1973-1984).Komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian
menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984).Menjelang akhir 1994,
Komite standar akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip-prinsip
akuntansi Indonesia dengan mengumumkan pernyataan-pernyataan standar akuntansi
tambahan dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut.Revisi tersebut menghasilkan
35 pernyataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar harmonis dengan
IAS yang dikeluarkan oleh IASB.(Terjadi pada periode 1984-1994).
Ada perubahan Kiblat dari US GAAP ke IFRS, hal ini
ditunjukkan sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar
Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai
dasar untuk membangun standar akuntansi keuangan Indonesia.Dan pada tahun 1995,
IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi baru,
yang kebanyakan konsisten dengan IAS.Beberapa standar diadopsi dari US GAAP dan
lainnya dibuat sendiri.(Terjadi pada periode 1994-2004).Merupakan konvergensi
IFRS Tahap 1, Sejak tahun 1995 sampai tahun 2010, buku Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa
penyempurnaan maupun penambahan standar baru. Proses revisi dilakukan sebanyak
enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1
Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007, dan versi 1 Juli 2009. Pada tahun
2006 dalam kongres IAI (Cek Lagi nanti) X di Jakarta ditetapkan bahwa
konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu
adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008.Namun dalam
perjalanannya ternyata tidak mudah.Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang
diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar. (terjadi pada
periode 2006-2008).
B. Kendala-Kendala dalam Penerapan IFRS di
Indonesia
Ada
3 kendala dalam mengadopsi penuh IFRS;
1. Kurang
siapnya infrastuktur seperti DSAK sebagai Financial Accounting
Standart Setter.
DSAK adalah perumus
SAK yang ada di Indonesia.Pada prakteknya DSAK mendapatkan berbagaimacam
kritik. Diantaranya adalah minimnya partisipasi dari pihak-pihak yang berkepentingan
dalam setiap exposure draft hearingPSAK yang baru akan diberlakukan.
Padahal untuk dapat di “cap” kualitas generally accepted accounting
principle / GAAP adalah harus melewati tahapan-tahapan yang diantaranya
melibatkan seluruh stakeholeder yang terlibat. Selain itu status ketua
dan anggota DSAK yang tidak bekerja full time membuat DSAK dipandang
kurang begitu loyal dan independen. Dan yang memprihatinkan adalah belum ada
satu peraturan pun yang memberikan mandate bagi DSAK untuk mengeluarkan SAK.
2. Kondisi
perundanga-undangan yang belum tentu sinkron dengan IFRS. Regulasi yang
berkaitan dengan standar akuntansi dan pelaporan keuangan di Indonesia tidak
begitu jelas. Terdapat banyak perundang-undangan yang kurang mendukung terhadap
standar akuntansi dan pelaporan keuangan. Di dalam IAS 16, standar
internasional memperbolehkan pengukuran aktiva tetap memakai revaluation model(ditahun berikutnya setelah
aktiva di nilai berdasarkan nilai perolehannya. Perusahaan-perusahaan di
Indonesia dapat menerapkan revalution model(fair value accounting) dalam pencatatan PPE
(Property, Plan, and Equipment) mulai tahun 2008 (asumsi bahwa PSAK 16 akan
mulai efektif tahun 2008). Hal ini adalah perubahan yang cukup besar karena
selama ini revalution modelbelum
dapat diterapkan di Indonesia dan hanya bisa dilakukan jika ketentuan
pemerintah mengijinkan.
3. Kurang
siapnya SDM dan dunia pendidikan di Indonesia
IFRS hanyalah alat
untuk mencapai kemudahan dalam berinvestasi. Yang akan menggunakan dan
mengoptimalkan alat tersebut tidak lain tidak bukan hanyalah manusia itu
sendiri meskipun akan sedikit di bantu dengan teknologi informasi. SDM di
Indonesia haruslah dapat memahami dengan baik apa itu IFRS. Tentunya SDM-SDM
yang berhubungan langsung dengan laporan keuangan baik praktisi, pemerintah,
hingga akademisi.
Salah satu kelemahan
SDM Indonesia adalah kesulitan dalam menerjemahkan IFRS.Jadi dalam
menerjemahkan dan memahami IFRS membutuhkan waktu yang tidak singkat.Padahal
perubahan-perubahan di IFRS adalah sangat cepat, sehingga saat IFRS yang sudah
selesai diterjemahkan terkadang IFRS yang tidak lagi berlaku. Kondisi ini
berbanding terbalik dengan Negara lain yang langsung mengambil teks asli IFRS
tanpa menerjemahkannya terlebih dahulu.
Meskipun penerapan IFRS dapat memberikan manfaat bagi iklim
investasi di Indonesia.Akan tetapi terdapat beberapa kendala yang dapat
menghalangi atau mempengaruhi penerapan IFRS di Indonesia.Menurut Perera dan
Baydoun (2007) ada 4 aspek yang dapat menjadi kendala penerapan IFRS di
Indonesia.Empat aspek tersebut adalah (1) aspek lingkungan sosial; (2) aspek
lingkungan organisasi; (3) Aspek lingkungan Profesi; dan (4) Aspek lingkungan
individu.
1. Aspek
Lingkungan Sosial
Indonesia sebagai negara yang memiliki nilai budaya yang
berbeda dengan nilai budaya asal IFRS dapat mempengaruhi proses pelaksanaan
penerapan IFRS di Indonesia. IFRS yang dikembangkan di negara Anglo-Saxon yang
cenderung memiliki nilai budaya indivilualisme yang tinggi dan jarak kekuasaan
(power distance) yang rendah dapat terkendala penerapannya di Indonesia
yang memiliki nilai budaya berkelompok yang tinggi dan jarak kekuasaan yang
juga tinggi. Hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi tingkat profesionalisme
akuntan. Selain itu penegakan aturan (Penerapan IFRS bagi perusahaan-perusaahn di Indonesia) juga
diragukan.ini dikarenakan nilai budaya rakyat Indonesia yang cenderung melihat
seseorang dengan pangkat lebih tinggi juga memiliki kekuasaan yang lebih tinggi
sehingga dapat menjadi sumber penyelewengan.
2. Aspek
Lingkungan Organisasi
Perusahaan-perusahaan
di Indonesia pada umumnya mendanai kegiatan usaha mereka dengan menggunakan
pinjaman dari bank.Pendanaan perusahaan melalui pasar modal saat ini masih
cenderung minim. Data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan bahwa
hanya 442 perusahaan yang terdaftar di BEI sedangkan data dari Badan Pusat
Statistik pada tahun 2009 mengestimasi perusahaan di Indonesia sebanyak 25.077
perusahaan. Keadaan ini dapat menjadi kendala untuk penerapan IFRSs karena
kecenderungan pembiayaan perusahaan masih kepada sektor perbankan. Bank
normalnya dapat memiliki akses langsung ke informasi keuangan perusahaan
sebagai penyedia dana utama. Hal ini mengakibatkan perusahaan belum merasa
butuh untuk menerapkan standar keuangan internasional yang telah terkonvergensi
dalam PSAK.Dapat diasumsikan bahwa perusahaan menganggap manfaat dari
penggunaan IFRS lebih kecil dari biaya yang dikeluarkan untuk mengadopsi
standar tersebut.
3.
Aspek Lingkungan Profesi
Penerapan
IFRS di Indonesia seharusnya dibarengi dengan penataan dan penyediaan sumber
daya manusia sebagi motor pelaksanaan standard tersebut. Profesi akuntan di
Indonesia memiliki 4 kategori keanggotaan :
a.
Register
A: anggota dengan gelar akuntan yang juga telah berpraktek selama beberapa
tahun atau menjalankan usaha praktek akuntansi pribadi atau kepala dari kantor
akuntansi pemerintah;
b. Register B: akuntan public asing
yang telah diterima oleh pemerintah Indonesia dan telah berpraktek untuk
beberapa tahun;
c. Register C: akuntan internal asing
yang bekerja di Indonesia;
d. Register D: akuntan yang baru lulus
dari fakultas ekonomi jurusan akuntansi atau memegang sertifikat yang telah
dievaluasi oleh komite ahli dan dipertimbangkan setara dengan gelar akuntansi
dari universitas negeri. (Yunus, 1990 dalam Perera dan Baydoun, 2007, p.213). Kebanyakan
dari akuntan yang ada di Indonesia adalah akuntan dengan kategori D, sehingga
sumber daya manusia untuk melaksanakan standard akuntansi secara memadai masih
kurang.
4. Aspek
Lingkungan Individu
Nilai budaya masyarakat Indonesia yang kental dengan
kolektivisme dan cenderung memiliki jarak kekuasaan yang tinggi dapat
berpengaruh terhadap lemahnya pengembangan dan penerapan IFRS di Indonesia.Para
professional dikuatirkan bersikap pasif terhadap draft-draft eksposur karena
menganggap tidak perlu berpartisipasi dalam pembuatan standard (sebagai efek
dari tingginya jarak kekuasaan).
C.
Penerapan IFRS di Indonesia
International
Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International Financial
Reporting Standards(IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi
berkualitas tinggi dan kerangka akuntasi berbasiskan prinsip yang meliputi
penilaian profesional yang kuat dengan disclosure yang jelas dan transparan
mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan
tertentu, dan akuntansi terkait transaksi tersebut. Dengan demikian, pengguna
laporan keuangan dapat dengan mudah membandingkan informasi keuangan entitas
antarnegara di berbagai belahan dunia.
Implikasinya,
mengadopsi IFRS berarti mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan
membuat suatu perusahaan dapat dimengerti oleh pasar global. Suatu perusahaan
akan memiliki daya saing yang lebih besar ketika mengadopsi IFRS dalam laporan
keuangannya. Tidak mengherankan, banyak perusahaan yang telah mengadopsi IFRS
mengalami kemajuan yang signifikan saat memasuki pasar modal global.Di dunia
internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak negara, termasuk negara-negara Uni
Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Australia.Di kawasan Asia, Hong Kong,
Filipina dan Singapura pun telah mengadopsinya.Sejak 2008, diperkirakan sekitar
80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global
menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangannya.
Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global
yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi,
termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintasnegara. Tercatat sejumlah
akuisisi lintas negara telah terjadi di Indonesia, misalnya akuisisi Philip
Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank
Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005).
Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The World is Flat”, aktivitas
M&A lintasnegara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena IFRS dimaksudkan
sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri akuntansi Indonesia
untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat global. Inilah
keuntungan dari mengadopsi IFRS.Adopsi penuh IFRS diharapkan memberikan manfaat
:
1.
memudahkan
pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK yang dikenal secara
internasional.
2.
meningkatkan
arus investasi global.
3.
menurunkan
biaya modal melalui pasar modal global dan menciptakan efisiensi penyusunan
laporan keuangan.
Daftar perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan IFRS di Indonesia:
1. PT Adhi Karya Tbk Indonesia
2. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Indonesia
3.PT Aneka Tambang Tbk Indonesia
4.PT Freeport Tbk Indonesia
5.PT Garuda Indonesia Tbk Indonesia
6.PT Indofood Sukses Makmur Tbk Indonesia
7.PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Indonesia
8. PT Mustika Ratu Tbk Indonesia
1. PT Adhi Karya Tbk Indonesia
2. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Indonesia
3.PT Aneka Tambang Tbk Indonesia
4.PT Freeport Tbk Indonesia
5.PT Garuda Indonesia Tbk Indonesia
6.PT Indofood Sukses Makmur Tbk Indonesia
7.PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Indonesia
8. PT Mustika Ratu Tbk Indonesia
a)
PT
Aneka Tambang Tbk
PT Aneka Tambang Tbk adalah perusahaan yang sebagian besar
sahamnya dimiliki pemerintah dan publik dan bergerak di bidang
pertambangan.Perusahaan yang didirikan sejak 5 Juli 1968 ini memiliki kegiatan
eksplorasi, penambangan, pengolahan serta pemasaran sumber daya mineral. Bijih
nikel kadar tinggi atau saprolit, bijih nikel kadar rendah atau limonit,
feronikel, emas, perak dan bauksit adalah komoditas utama perusahaan ini.
Selain itu Antam juga melayani jasa pengolahan dan pemurnian logam mulia serta
jasa geologi.
Selain beroperasi di Indonesia, ANTAM juga memiliki
pelanggan di Eropa dan Asia.ANTAM telah membentuk beberapa usaha patungan
dengan mitra internasional karena luasnya wilayah eksplorasi berlisensi
perusahaan serta sahamnya besar untuk mengembangkan tubuh bijih geologi menjadi
pertambangan yang menguntungkan.Dalam perjalanan bisnisnya, perusahaan ini
menjadi perseroan terbatas pada tahun 1968 dengan penggabungan beberapa
perusahaan pertambangan komoditas tunggal. ANTAM adalah perusahaan milik negara
yang dihasilkan dari penggabungan beberapa perusahaan pertambangan dan proyek
milik negara yaitu State General Mining Company, the State Bauxite Mining
Company, the Tjikotok State Gold Mining Company, the State Precious Metals
Company, PT Nickel Indonesia, the Diamond Project dan banyak lagi proyek di
bawah Bapetamb.
Perusahaan telah melakukan initial public offering (IPO) dan
mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia dan 35% dijual oleh pemerintah
kepada masyarakat pada tahun 1997 demi mengumpulkan uang untuk ekspansi
feronikel.Pada tahun 1999, Antam mencatatkan sahamnya di Australia sebagai
entitas asing dan kemudian pada tahun 2002, perusahaan meningkatkan statusnya
ke ASX Listing yang lebih ketat.Pada tanggal 14 September 1974, status
Perusahaan diubah dari Perusahaan Negara ke perusahaan Milik Negara (Persero) dan
dikenal sebagai “Perusahaan Perseroan (Persero) Aneka Tambang”.Tujuan ANTAM
diarahkan pada peningkatan nilai pemegang saham.Selain itu tujuan utama
perusahaan juga untuk meningkatkan nilai pemegang saham melalui penurunan biaya
serta secara menguntungkan memperluas operasi secara berkelanjutan.
Sebagai perusahaan pertambangan, Antam menyadari operasinya memiliki dampak langsung terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.Kelestarian lingkungan dan pengembangan masyarakat tidak dipandang hanya sebagai bertanggung jawab secara sosial, tetapi juga sebagai manajemen risiko.ANTAM percaya kelestarian lingkungan dan pengembangan masyarakat proaktif diperlukan untuk suksesnya mengoperasikan tambang.Perhatian serius terhadap upaya konservasi alam dan partisipasi proaktif dalam pengembangan masyarakat merupakan salah satu kunci sukses untuk kegiatan penambangan.
Sebagai perusahaan pertambangan, Antam menyadari operasinya memiliki dampak langsung terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.Kelestarian lingkungan dan pengembangan masyarakat tidak dipandang hanya sebagai bertanggung jawab secara sosial, tetapi juga sebagai manajemen risiko.ANTAM percaya kelestarian lingkungan dan pengembangan masyarakat proaktif diperlukan untuk suksesnya mengoperasikan tambang.Perhatian serius terhadap upaya konservasi alam dan partisipasi proaktif dalam pengembangan masyarakat merupakan salah satu kunci sukses untuk kegiatan penambangan.
b)
PT
Garuda Indonesia Tbk
Garuda Indonesia adalah maskapai penerbangan Indonesia yang
berkonsep sebagai full service airline (maskapai dengan pelayanan penuh). Saat
ini Garuda Indonesia mengoperasikan 82 armada untuk melayani 33 rute domestik
dan 18 rute internasional termasuk Asia (Regional Asia Tenggara, Timur Tengah,
China, Jepang dan Korea Selatan), Australia serta Eropa (Belanda).Sebagai
bentuk kepeduliannya akan keselamatan, Garuda Indonesia telah mendapatkan
sertifikasi IATA Operational Safety Audit (IOSA). Hal ini membuktikan bahwa
maskapai ini telah memenuhi standar internasional di bidang keselamatan dan
keamanan.
Untuk meningkatkan pelayanan, Garuda Indonesia telah
meluncurkan layanan baru yang disebut “Garuda Indonesia Experience”.Layanan
baru ini menawarkan konsep yang mencerminkan keramahan asli Indonesia dalam
segala aspek.Untuk mendukung layanan ini, semua armada baru dilengkapi dengan
interior paling mutakhir, yang dilengkapi LCD TV layar sentuh individual di
seluruh Business Class dan Economy Class.Selain itu, penumpang juga dimanjakan
dengan Audio and Video on Demand (AVOD), yaitu sistem hiburan yang menawarkan
berbagai pilihan film atau lagu, sesuai pilihan masing-masing
penumpang.Berbagai penghargaan pun telah diterima oleh Garuda Indonesia sebagai
bukti dari keunggulannya.Pada tahun 2010, Skytrax menobatkan Garuda Indonesia
sebagai “Four Star Airline” dan sebagai “The World’s Most Best Improved
Airline”.Selanjutnya pada Juli 2012, Garuda Indonesia mendapatkan penghargaan
sebagai “World’s Best Regional Airline” dan “Maskapai Regional Terbaik di
Dunia”. Sebuah lembaga konsultasi penerbangan bernama Centre for Asia Aviation
(CAPA), yang berpusat di Sydney, juga memberikan penghargaan kepada Garuda
Indonesia sebagai “Maskapai yang Paling Mengubah Haluan Tahun Ini”, pada tahun
2010. Sedangkan Roy Morgan, lembaga peneliti independen di Australia, juga
memberikan penghargaan kepada Garuda Indonesia sebagai “The Best International
Airline” pada bulan Januari, Februari dan Juli 2012.
Garuda Indonesia memang telah berhasil mengubah haluannya,
sehingga terhindar dari kegagalan di masa krisis dan meraih kesuksesan pada era
2006 hingga 2010.Setelah melalui masa-masa sulit, kini Garuda Indonesia
melanjutkan kesuksesan dengan menjalankan program 5 tahun ekspansi secara
agresif.
Saat ini Garuda Indonesia memiliki tiga hub di
Indonesia.Pertama adalah hub bisnis yang berada di Bandara Soekarno-Hatta,
Jakarta.Kedua adalah hub di daerah pariwisata yang berada di Bandara Ngurah
Rai, Denpasar, Bali.Kemudian untuk meningkatkan frekuensi penerbangan ke bagian
timur Indonesia, Garuda Indonesia juga memiliki hub di Bandara Sultan
Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.Terlepas dari bisnis utamanya sebagai
maskapai penerbangan, Garuda Indonesia juga memiliki unit bisnis (Strategic
Business Unit/SBU) dan anak perusahaan.Unit bisnis Garuda Indonesia adalah
Garuda Cargo dan Garuda Medical Center. Sedangkan anak perusahaan Garuda
Indonesia adalah PT Citilink Indonesia, yaitu maskapai tarif rendah (Low Cost
Carrier), PT Aerowisata (hotel, transportasi darat, agen perjalanan dan
katering), PT Abacus Distribution System Indonesia (penyedia layanan sistem
pemesanan tiket), PT Aero System Indonesia/Asyst (penyedia layanan teknologi
informasi untuk industri pariwisawata dan transportasi) dan PT Garuda Maintenance
Facility (GMF AeroAsia), yaitu perusahaan yang bergerak di bidang perawatan
pesawat, perbaikan, dan overhaul.Pada bulan Februari 2011, Garuda Indonesia
telah menjadi Perusahaan Publik dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan
diatas, maka dapat disimpulkan bahwa penerapan IFRS di Indonesia merupakan tuntutan jaman yang
mengisyaratkan perlunya suatu standar yang dapat dipraktekkan secara global.Pengkonvergensian
standar akuntansi Indonesia dengan IFRSmemiliki manfaat bagi iklim investasi di
Indonesia dengan tingkat komparabilitas yang lebih tinggi dan pengungkapan
informasi keuangan yang lebih besar.meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa
terdapat beberapa kendala yang dapat menghalangi pelaksanaan konvergensi IFRS
di Indonesia.
B.
Saran
Jika
sebuah negara beralih ke IFRS, artinya negara tersebut sedang mengadopsi bahasa
pelaporan keuangan global yang akan membuat perusahaan (bisnis) bisa dimengerti
oleh pasar dunia. Namun, beralih ke IFRS bukanlah sekedar pekerjaan mengganti
angka-angka di laporan keuangan, tetapi mungkin akan mengubah pola pikir dan
cara semua elemen di dalam perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
Ashbaugh, H., dan M. Pincus. 2001. “Domestic accounting
standards,International Accounting Standards, and the predictability of
earnings.” Journal of Accounting Research 39: 417-434.
BEI,“PerusahaanTercatat”http://www.idx.co.id/MainMenu/Education/WhatisBond/tabid/89/language/id-ID/Default.aspx (diakses tgl 16/03/2012)
BPS, “Jumlah Perusahaan menurut Sektor”http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?tabel=1&daftar=1&id_subyek=09¬ab=2 (diakses tgl 16/03/2012)
Deloitte, 2007, “IFRS and Indonesian GAAP, a Comparison” http://www.iasplus.com/country/compare.htm diakses: 12 Nov 2010
Ikatan Akuntans Indonesia, 2009, “Standar Akuntansi
Keuangan” Salemba Empat, Jakarta.
Li, S., 2008, “Does Mandatory Adoption of International
Accounting Standards Reduce the Cost of Equity Capital?” Working Papers,
University of Southern California.
Perera, H., dan Baydoun, N., 2007, “ Convergence with
International Financial Reporting Standards: The Case of Indonesia.” Advances
in International Accounting 20:201-224
US GAAP adalah standar akuntansi keuangan yang digunakan di
Amerika Serikat.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNAMA SAYA: MRS MARIA ARTIKA
BalasHapusNEGARA: INDONESIA
KOTA: BATU MALANG JATIMMY
WHATSAPP: +62 877-4316-8500
HIBAH PINJAMAN: Rp350.000.000,00
EMAIL SAYA: mariaartika27@gmail.com
Saya ingin memulai dengan bersyukur kepada Tuhan atas karunia kehidupan.
Nama saya MRS MARIA ARTIKA dan saya ingin berbagi cerita bagus tentang KARINA ROLAND LOAN COMPANY. Favorit, perusahaan yang layak secara finansial yang membuat hidup saya berbalik.
Saya telah mengalami kesulitan keuangan untuk beberapa waktu dan saya harus meminjam dari teman saya karena saya berharap untuk membayar mereka kembali setelah menerima pembayaran saya.
Dan ketika menghadapi hidup saya berubah menjadi yang terburuk, saya dipecat dari pekerjaan dan saya kehilangan ibu saya beberapa bulan kemudian. Setelah ibu saya dimakamkan, teman-teman saya mulai meminta uang mereka kembali.
Tapi kompilasi saya berpikir hidup saya sudah berakhir, saya sebenarnya mencoba untuk melarikan diri, sekarang TUHAN menggunakan teman dan tetangga saya Bu Rini anggraeni yang membantu saya untuk menghubungi IBU KARINA yang mengatakan bahwa seorang teman dari Indonesaia menghubungkannya dengan IBU KARINA, jadi saya menceritakan kisah saya ibu, dia meminta dokumen yang saya tunjukkan dan sebelum saya menyadarinya permintaan pinjaman saya sebesar Rp350.000.000,00, sebelumnya saya telah meminta tiga perusahaan pinjaman online yang lebih baik untuk tidak membutuhkan bantuan positif, tetapi IBU KARINA ROLAND melalui pinjamannya perusahaan, PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND mengubah hidup saya dan saya telah memutuskan sebelumnya sekarang bahwa saya akan terus membagikan cerita ini sehingga warga saya dapat mengambil manfaat darinya, berharap dapat meminjamkan pinjaman kepada yang banjir. Proses persetujuan kredit saya telah selesai dan saya telah menerima surat persetujuan dari perusahaan yang menyetujui katakan ya harus memberikan bank saya. Saya menerima permintaan dari bank saya yang menyatakan bahwa rekening bank saya dikreditkan dengan jumlah pinjaman sebesar Rp350.000.000,00 yang saya minta. KARINA ROLAND LOAN COMPANY adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang nyata, dan tulus di seluruh dunia jadi jangan ragu untuk menghubungi IBU KARINA di saluran ini. Anda dapat menghubungi perusahaan ini melalui atau email whatsapp: karinarolandloancompany@gmail.com, whatsapp +1585 708-3478, begitulah hidup saya berubah dan saya akan terus membagikan kabar baik agar semua orang dapat melihat dan menghubungi perusahaan baik yang mengubah hidup saya .
Anda juga dapat menghubungi saya jika Anda membutuhkan bantuan saya atau Anda ingin bertanya tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman saya. Ini email saya: mariaartika27@gmail.com
PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND
HANYA WHATSAPP: +1585 708-3478
NAMA FACEBOOK: KARINA ELENA ROLAND
EMAIL: KARINAROLANDLOANCOMPANY@GMAIL.COM