AUDIT LAPORAN KEUANGAN DAN TANGGUNG JAWAB AUDITOR
AUDIT LAPORAN KEUANGAN DAN
TANGGUNG JAWAB AUDITOR
Anggota :
1.
Elvi Sulfianingsi (10800112046)
2.
A.muhammad amil (10800112055)
3.
Dian Indira murti (10800112070)
4.
Yun ermala dewi (10800112062)
5.
A.firman hasnur (10800112039)
6.
Nurjannah (10800112045)
7. Harnadi (10800112073)
AUDITING LAPORAN KEUANAGAN DAN TANGGUNG JAWAB
AUDITOR
A. AZAS-AZAS YANG MENDASARI LAPORAN KEUANGAN
1.
HUBUNGAN ANTARA AKUNTANSI DAN AUDITING
Terdapata perbedaan yang sednifikan
dalam metode, tujuan, dan pihak pihak yang bertanggug jawab pada proses
akuntansi yang digunakan untuk menyusun laporan keaungan dibandingkan dengan
proses auditing laporan keuangan.
Hubungan antara akuntansi dan auditing
dalam proses plaporan keuangan seperti gambar dibawah ini.
Pelaporan
Keuangan
2.
PEMBUKTIAN DAN PERTIMBANGAN PROFESINAL DALAM
AUDIT LAPORAN KEUANGAN
Audit dilakukan berdasarkan asumsi
bahwa data laporan keuangan dapat diteliti untuk pembuktian. Data dikatakan
dapat di teliti untuk pembuktian (verifieble) apabila ada dua atau lebih orang
yang memiliki kualifikasi dalam memberikan kesimpulan yang serupa dari data
yang diperiksa.
Akuntansi dan auditing secara
segnifikan memerlukan apa yang disebut pertimbangan profesional. Oleh karna itu,
auditor hanya mencari dasar yang memadai untuk
menyatakan pendapat atas kewajaran
(fairnes) laporan keuangan. dalam
melakukan pemeriksaan, auditor memperoleh bukti bukti untuk meyakinkan validitas (validity) dan ketepatan perlakuan akuntansi atas transaksi dan
saldo. Dalam konteks ini validitas berrti otentik, mantap, atau memiliki dasar
yang kokoh sedangkan ketepatan (propriety) berarti sesuai dengan aturan aturan akuntansi yang ditetapkan
serta kebiasaan yang ada.
3.
KEBUTUHAN AKAN AUDIT LAPORAN KEUANGAN
Perlunya dilakukan audit independen
terhadap laporan keuangan dapat dilihat lebih lanjut pada empat kondisi sebagai
berikut ini :
§ Pertentangan
kepentingan (conflict of interest)
§ Konsekuensi
(Consequence)
§ Kompleksitas
(Complexity)
§ Keterpencilan
(Remoteness)
4.
MANFAAT EKONOMI SUATU AUDIT
Beberapa manfaat ekonomi dari audit
laporan keuangan adalah sebagai berikut :
§ Aksese ke pasar
modal
§ Biaya modal yang
lebih rendah
§ Penagguhan
inefisiensi dan kecurangan
§ Peningktan
pengendalian dan oprasional
5.
KETERBATASAN AUDIT LAPORAN KEUANGAN
Suatu audit laporan
keuangan yang dilakukan sesuai GAAS memiliki sejumlah keterbatasan yang
melekat. Terdapat dua batasan ekonomi penting yang dimaksud, yaitu:
a.
Biaya yang memadai (reasonable cost).
Pembatasan biaya audit dapat menimbulkan terbatasnya pengujian, atau penarikan
sampel dari catatan akuntansi atau data pendukung yang dilakukan secara
selektif.
b.
Jumlah waktu yang memadai (reasonable
length of time). Hambatan waktu ini dapat mempengaruhi jumlah bukti yang
diperoleh tentang peristiwa dan transaksi setelah tanggal neraca yang berdampak
pada laporan keuangan.
Selain
itu, terdapat dua keterbatasan penting yang berkaitan dengan kerangka kerja
akuntansi yang ditetapkan:
a.
Prinsip akuntansi alternative
(alternative accounting principles). GAAP memang memperbolehkan penggunaan
prinsip akuntansi alternative, tetapi pengguna laporan keuangan harus mempunyai
pengetahuan yang luas tentang pilihan akuntansi yang dipilih perusahaan dan
akibatnya terhadap laporan keuangan.
b.
Estimasi akuntansi (accounting
estimate). Estimasi adalah bagian yang melekat dengan proses akuntansi, dan
tidak seorang pun termasuk auditor dapat meramalkan bagaimana hasil suatu
ketidakpastian itu.
B. HUBUNGAN AUDITOR INDEPENDEN
Dalam audit laporan
keuangan, auditor menjalin hubungan professional dengan empat kelompok penting,
yaitu: Manajemen, dewan direksi dan komite audit, auditor internal, dan
pemegang saham.
1.
MANAJEMEN
Dalam konteks
auditing, manajemen menunjuk pada para pejabat perusahaan, pengawas, dan
personel kunci sebagai penyelia (supervisor). Selama pelaksanaan audit,
terdapat interaksi luas antara auditor dan manajemen. Untuk mendapatkan bukti
yang diperlukan di dalam audit, seringkali auditor memerlukan data rahasia
tentang entitas. Pendekatan tipikal yang harus dilakukan auditor terhadap
asersi manajemen dapat disebut sebagai keraguan professional (professional
skepticism).
2.
DEWAN DIREKSI DAN KOMITE AUDIT
Hubungan auditor
dengan para direktur sebagian besar tergantung pada komposisi dewan itu
sendiri. Bila dewan terutama dari para pejabat perusahaan, maka hubungan
auditor, dewan dan manajemen pada dasarnya adalah satu dan sama. Namun, apabila
dewan terdiri dari sejumlah anggota yang berasal dari luar perusahaan, mungkin
terdapat hubungan yang sedikit berbeda. Dalam hal ini, komite audit yang
ditunjuk terutama terdiri dari anggota yang berasal dari luar dewan, dapat
bertindak sebagai penghubung antara auditor dan manajemen.
Adapun fungsi suatu
komite audit yang secara langsung mempengaruhi auditor independen adalah:
·
Mencalonkan kantor akuntan publik
untuk melaksanakan audit tahunan
·
Mendiskusikan lingkup audit dengan
auditor
·
Mengundang auditor secara langsung
untuk mengkomunikasikan masalah-masalah besar yang dijumpai selama pelaksanaan
audit.
·
Me-review laporan keuangan dan laporan
auditor bersama auditor pada saat penyelesaian penugasan.
3.
AUDITOR INTERNAL
Seorang auditor
independen biasanya memiliki hubungan kerja yang dekat dengan auditor internal
yang ada pada perusahaan klien. Sebagai contoh, manajemen dapat meminta auditor
independen untuk me-review kegiatan auditor internal yang telah direncanakan
untuk tahun berjalan serta melaporkan mutu kerja mereka. Auditor independen
juga memiliki kepentingan langsung dengan pekerjaan auditor internal yang
berkaitan dengan struktur pengendalian intern klien.
4.
PEMEGANG SAHAM
Para pemegang saham
sangat mengandalkan laporan keuangan yang telah di audit untuk mendapatkan
keyakinan bahwa manajemen telah melaksanakan tugas yang dibebankan dengan penuh
tanggung jawab. Oleh karena itu, auditor memiliki tanggung jawab yang penting
kepada para pemegang saham sebagai pengguna utama laporan auditor. Selama
pelaksanaan suatu penugasan, auditor mungkin tidak berhubungan langsung dengan
pemegang saham, tetapi auditor diperbolehkan mengikuti rapat umum pemegang
saham serta memberikan tanggapan langsung atas pertanyaan-pertanyaan para
pemegang saham.
C. STANDAR AUDITING
Adapun tiga
organisasi yang menetapkan standar auditing di Amerika Serikat yakni AICPA,
IIA, dan GAO. Divisi standar auditing pada AICPA bertanggung jawab menetapkan
standar audit untuk profesi akuntan public. Salah satunya ialah Auditing
Standards Board (ASB) atau dewan standar auditing sebagai badan teknis untuk
menerbitkan dan mengumumkan standar audit, selain itu ASB juga bertanggung
jawab menyediakan pedoman bagi para auditor untuk mengimplementasikan
pengumuman tersebut dengan cara memberikan persetujuan atas interpretasi serta
pedoman audit yang disusun oleh staf dari divisi standar auditing.
Kemudian pengumuman
ASB disebut Statements on Auditing Standars (SAS) (pernyataan standar
auditing). SAS menjelaskan sifat dan luasnya tanggung jawab seorang auditor
serta menawarkan bimbingan bagi seorang auditor yang melaksanakan audit. Ketika
diterbitkan, SAS dan semua interpretasi audit yang terkait diberi nomor kode
AU.
Standar yang diakui secara luas ialah sepuluh
standar auditing yang berlaku umum. Yakni :
a.
Standar Umum
§ Audit
harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih memiliki keahlian dan pelatihan
teknis yang memadai sebagai seorang auditor
§ Dalam
sebuah hal yang berkaitan dengan perikatan, auditor harus senantiasa menjaga
sikap mental independen
§ Dalam
pelaksanaan audit dan penyusunan laporan, auditor wajib menggunakan kemahiran
profesionalnya dengan cermat dan seksama.
b.
Standar Pekerjaan Lapangan
§ Pekerjaan
harus direncanakan dengan matang dan apabila digunakan asisten harus
disupervisi dengan semestinya.
§ Pemahaman
yang memadai atas struktur pengendalian intern harus diperoleh agar dapat
merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan
dilakukan.
§ Bukti
audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, observasi, permintaan
keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat
atas laporan keuangan yang diaudit.
c.
Standar Pelaporan
§ Laporan
auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum.
§ Laporan
auditor harus menunjukkan keadaan di mana prinsip akuntansi tidak diterapkan
secara konsisten dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan
dibandingkan dengan prinsip akuntansi yang diterapkan pada periode sebelumnya.
§ Pengungkapan
informative dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan
lain dalam laporan auditor.
§ Laporan
auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara
menyeluruh, atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan.
Jika pendapat yang menyeluruh tidak dapat diberikan, maka alasannya harus
dinyatakan.
1.
PENERAPAN STANDAR AUDITING
Standar auditing
dapat diterapkan pada setiap audit laporan keuangan oleh seorang auditor
independen tanpa memandang skala ukuran kegiatan klien.
Konsep materialitas
dan risiko akan mempengaruhi aplikasi seluruh standar, khususnya pada standar
pekerjaan lapangan dan standar pelaporan. Materialitas berkaitan dengan arti
penting relative sesuatu hal (benda, jasa, atau nilai). Sedangkan risiko
berkaitan dengan kemungkinan sesuatu hal itu tidak benar.
2.
HUBUNGAN ANTARA STANDAR AUDITING
DENGAN PROSEDUR AUDITING
Prosedur auditing
(auditing procedures) adalah metode-metode yang digunakan serta tindakan yang
dilakukan oleh auditor selama audit berlangsung. Prosedur auditing meliputi
langkah-langkah seperti, menghitung kas kecil, memeriksa rekonsiliasi bank yang
disusun oleh klien, mengamati perhitungan persediaan serta menginspeksi
keabsahan kendaraan bermotor yang dibeli perusahaan. Berbeda dengan standar
auditing yang diterapkan pada setiap audit laporan keuangan, maka prosedur
auditing dapat berbeda antara satu klien dengan klien lainnya, karena kegiatan
kedua klien tersebut berbeda.
D. KEYAKINAN YANG DISEDIAKAN OLEH
AUDIT
1.
INDEPENDENSI
AUDITOR
Independensi merupakan dasar dari profesi auditing. Hal itu
berarti bahwa auditor akan bersikap netral terhadap entitas, dan oleh karena
itu akan bersikap objektif. Meskipun entitas adalah klien auditor, namun CPA
tetap memiliki tanggung jawab yang lebih besar kepada para pengguna laporan
auditor yang jelas telah diketahui. Independensi, integritas, dan objektivitas
auditor , mendorong pihak ketiga untuk menggunakan laporan keuangan yang
tercakup dalam laporan auditor dengan rasa yakin dan percaya sepenuhnya.
2.
KEYAKINAN
YANG MEMADAI
Auditor bertanggung jawab dalam merencanakan dan
melaksanakan audit untuk mendapatkan keyakinan yang memadai bahwa laporan
keuangan telah bebas dari salah saji yang material. Konsep keyakinan yang
memadai menunjukkan bahwa dalam audit telah dilakukan sejumlah pengujian. Yang
lazim dilakukan auditor adalah memilih beberapa butir dan menerapkan sejumlah
prosedur atas butir-butir terpilih guna membentuk suatu pendapat atas laporan
keuangan. Konsep keyakinan yang memadai juga menunjukkan bahwa laporan keuangan
manajemen mencantumkan adanya estimasi yang tidak pasti.
3.
DETEKSI
KECURANGAN
Kecurangan pelaporan keuangan (fraudulent financial
reporting) terdiri dari tindakan seperti:
§ Manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan
catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang menjadi sumber penyusunan laporan
keuangan.
§ Representasi yang salah atau
penghapusan yang disengaja atas peristiwa-peristiwa, transaksi atau informasi
signifikan yang ada dalam laporan keuangan.
Penyalahgunaan aset (misappropriation
of assets) dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain yaitu menggelapkan
penerimaan, mencuri aset, menyebabkan entitas membayar barang dan jasa yang
tidak diterima.
§ Tanggung jawab untuk mendeteksi mecurangan
§ Taggung jawab untuk melaporkan keuangan
4.
TINDAKAN
PELANGGARAN HUKUM KLIEN
Tindakan melanggar hukum (illegal act) meliputi pembayaran
suap, mengambil bagian dalam kegiatan politik yang melanggar hukum, pelanggaran
ketentuan pemerintah dan hukum tertentu lainnya.
a.
Tanggung
jawab untuk mendeteksi tindakan melanggar hukum yang dilakukan klien
b.
Tanggung
jawab untuk melaporkan tindakan melanggar hukum
5.
KEYAKINAN
TENTANG KELANGSUNGAN USAHA KLIEN
Tujuan utama suatu audit adalah untuk memberikan keyakinan
yang memadai bahwa laporan keuangn disajikan secara wajar sesuai dengan GAAP.
AU 341, The Auditor’s Consideration of an Entity’s Ability to Continue as a
Going Concern (SAS 59), menyatakan bahwa auditor bertanggung jawab untuk
mengevaluasi apakah terdapat keraguan substansial atas kemampuan entitas dalam
mempertahankan kelangsungan hidupnya (going corcern) dalam periode waktu yang
memadai, tidak melampaui satu tahun setelah tanggal laporan keuangan di audit.
E. LAPORAN
AUDITOR
Laporan audit adalah
suatu media formal yang yang digunakan oleh auditor sebaga alat komunikasi
kepada pihak yang berkepentingan tentang kesimpulan atas laporan yang di audit.
Dalam menerbitkan laporan audit terdapat empat standar pelaporan yang
ditetapkan dalam laporan standar auditing yang berlaku umum, standar tersebut
harus di penuhi oleh auditor .
1.
LAPORAN
STANDAR
Laporan standar merupakan laporan yang lazim diterbitkan. Laporan ini
memuat pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified
opinion) atau atau yang lebih kita kenal dengan singkatan WTP yang
menyajikan laporan keuangan secara wajar dan sesuai dengan prinsip yang berlaku
secara umum.
Perlu di perhatikan, dalam laporan standar memiliki tiga paragraf yaitu sebagai berikut:
a.
Paragraf
pendahuluan (introductory pharagraph),
ini memuat tiga pernyataan faktual. Tujuan utamanya yaitu untuk membedakan
tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab auditor.
b.
Paragraf
ruang lingkup (scope paragraph)
menguraikan kejelasan sifat dan ruang lingkup audit.
c.
Paragraf
pendapat (opinion paragraph) memenuhi
empat standar pelaporan.
2.
PENYIMPANGAN
DARI LAPORAN STANDAR
Salah satu dari dua kategori penggolongan penyimpangan dari laporan
standar terdiri atas:
a.
Laporan
standar dengan bahasa penjelasan, perbedaa ciri yang ada dalamkategori jenis
lapotan ini adalah bahwa paragraph pendapat tetap menyatakan pendapat wajar
tanpa pengecualian (unqualified),
karena laporan keuangan sesuai dengan GAAP. Namun ada beberapa kondisi yang
mengharuskan auditor menambahkan paragraph penjelasan atau bahasa penjelasan
lain pada laporan standar.
b.
Jenis-jenis
pendapat lain, jenis laporan ini diterapkan apabilaterjadi salah satu kondisi
berikut ini:
·
Laporan
standar mengandung penyimpangan yang material dari GAAP.
·
Auditor
tidak mampu mendapatkan bukti kompeten yang cukup berkenaan dengan salah satu
atau lebihasersi manajemen, sehingga tidak memiliki dasar yang memadai untuk
memberikan pendapat wajar tanpa pengecalian atas laporan keuangan secara
keseluruhan.
Dalam hal ini, auditor akan memnyatakan salah satu pendapat dari jenis
pendapa berikut ini:
·
Pendapat
wajar dengan pengecualian yang menyatakan bahwa kecuali dampak dari hal-hal
yang berkaitan dengan pengecualian tersebut, laporan keuangan menyajikan secara
wajar… sesuai dengan GAAP.
·
Pendapat
tidak wajar, yang menyatakan bahwa laporan keuangan tidak menyajikan secara
wajar… sesuai GAAP.
·
Menolak
memberikan pendapat, yang menyatakan bahwa auditor tidak memberikan pendapat
atas jasa laporan keuangan.
3.
LAPORAN
PERTANGGUNG JAWABAN MANAJEMEN
Dalam hal ini disebutkan bahwa manajemen bertanggung jawab untuk
menyusun laporan keuangan sedangkan auditor bertanggung jawab untuk menyatakan
pendapat atas laporan keuangan. Hal ini ditekankan auditor pada paragraph
pendahuluan.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus