IMPLEMENTASI PROGRAM CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) SEBAGAI MODAL SOSIAL PERUSAHAAN TERHADAP MASYARAKAT

IMPLEMENTASI PROGRAM CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) SEBAGAI MODAL SOSIAL PERUSAHAAN TERHADAP MASYARAKAT












OLEH :

HARNADI (10800112073)





JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR
2014-2015



I.       PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Perusahaan merupakan bagian dari masyarakat dan lingkungan, keberadaannya tidak terlepas dari masyarakat dan lingkungan. Perusahaan tidak boleh mengembangkan diri sendiri dengan tidak memperhatikan masyarakat dan lingkungan. Dampak dari aktivitas perusahaan tidak hanya dirasakan oleh pihak yang terkait langsung dengan perusahaan. Keberadaan dan dampak aktivitas perusahaan seringkali bertentangan bahkan merugikan kepentingan pihak lain. Perbedaan kepentingan tersebut jika tidak ditindaklanjuti maka akan mempengaruhi aktivitas dan eksistensi perusahaan, oleh karena itu seharusnya perusahaan tidak hanya fokus pada kepentingan perusahaan saja, tetapi juga mencermati kepentingan pihak-pihak di luar perusahaan (Sari, 2012).
Dewasa ini tuntutan terhadap perusahaan semakin besar. Perusahaan tidak hanya dihadapkan pada tanggung jawab yang berorientasi pada perolehan laba atau keuntungan semata. Namun, juga harus memperhatikan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Suatu perusahaan baik itu perusahaan yang orientasi profit maupun non-profit, ada kecenderungan mempertahankan eksistensi masing-masing untuk tetap bertahan menjadi yang terbaik di mata masyarakat, investor, maupun dunia. Kecendrungan ini kemudian membuat perusahaan mengambil langkah-langkah yang bisa menarik perhatian masyarakat dan dunia pada umumnya dan para investor pada khususnya, agar dapat bertahan di tengah persaingan bisnis global sekarang ini.
Memasuki tahun 1990-an, semakin banyak perusahaan yang menyadari arti penting dari corporate social responsibility (CSR) ‘tangggung jawab sosial perusahaan’ dan memasukkannya ke dalam isu strategis bisnis mereka. Berdasarkan berbagai definisi tentang CSR dapat disimpulkan bahwa CSR adalah komitmen dunia usaha untuk terus menerus bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi, peningkatan kualitas hidup dari karyawan serta peningkatan kualitas komunitas lokal dan masyarakat secara lebih luas (Muhadjir dan Gita, 2011).
Oktavia (2011) mengungkapkan bahwa aktivitas kepedulian perusahaan salah satunya adalah Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fungsi yang sangat penting dalam mengembangkan lingkungan sosial perusahaan sehingga perkembangan masyarakat akan seiring dengan perkembangan perusahaan. Fenomena ini menjadi agenda perubahan besar yang dapat memberikan harapan rasa keadilan dan memberi peluang untuk mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan (sustainable development).
Menurut Anatan CSR merupakan salah satu wujud partisipasi dunia usaha dalam pembangunan berkelanjutan untuk mengembangkan program kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekitar melalui penciptaan dan pemeliharaan keseimbangan antara mencetak keuntungan, fungsi-fungsi sosial, dan pemeliharaan lingkungan hidup. Dengan perkataan lain, CSR dikembangkan dengan koridor Tri Bottom Line yang mencakup sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Sedangkan, menurut Siregar (2007) CSR (Program Corporate Social Reponsibility) merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi pasal 74 Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT) yang baru. Undang-undang ini disyahkan dalam sidang paripurna DPR. Dengan adanya Undang-undang ini, industri atau korporasi-korporasi wajib untuk melaksanakannya, tetapi kewajiban ini bukan merupakan suatu beban yang memberatkan. Perlu diingat pembangunan suatu negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan industri saja, tetapi setiap insan manusia berperan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan pengelolaan kualitas hidup masyarakat. Industri dan korporasi berperan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dengan mempertimbangkan pula faktor lingkungan hidup.
Secara implementatif, perkembangan CSR di Indonesia masih membutuhkan banyak perhatian bagi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat luas dan perusahaan. Di antara ribuan perusahaan yang ada, diindikasikan belum semua perusahaan benar-benar menerapkan konsep CSR dalam kegiatan perusahaannya. CSR masih merupakan bagian lain dari manejemen perusahaan, sehingga keberadaannya diang-gap tidak memberikan kontribusi positif terhadap kelangsungan perusahaan. Padahal sesuai dengan UU yang ada, keberadaan CSR melekat secara inherent dengan manajemen perusahaan, sehingga bidang kegiatan dalam CSR pun masih dalam kontrol manejemen perusahaan (Freemand: 1984 dalam Mapisangka, 2009).
Untuk membawa kembali dan menjaga keseimbangan umum di arena ekonomi dan sosial yang jelas untuk berpikir secara mendalam dan bertindak dengan bijaksana tentang CSR. Setiap perusahaan bisnis berutang tanggung jawab terhadap masyarakat, bangsa dan dunia pada umumnya yang menyediakan dengan semua manusia, material dan sumber daya alam. Mengingat pertumbuhan jangka panjang dan pembangunan berkelanjutan mengikuti norma-norma CSR, merancang kebijakan baru dan implementasi yang efektif tidak bisa dihindari untuk membawa dan mempertahankan keseimbangan antara dunia usaha dan masyarakat, generasi sekarang dan generasi yang akan datang, manusia dan alam (Srivastava et al., 2012).
Pola community development merupakan bentuk CSR yang saat ini banyak dipraktikkan oleh perusahaan besar. Implementasi community development merupakan modal sosial (social capital) dapat dimanfaatkan dan didayagunakan. Suharto (2005) menjelaskan bahwa modal “sosial adalah sumber (resource) yang timbul dari adanya interaksi antara orang-orang dalam suatu komunitas, sehingga timbul kepercayaan, serta saling pengertian”. Elemen-elemen modal sosial tersebut adalah kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong-royong, jaringan, dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi melalui beragam mekanisme, seperti meningkatnya rasa tanggungjawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan serta kejahatan (Suharto, 2005). Sedangkan, Harahap (2014) mengungkapkan untuk menjelaskan kecenderungan pengungkapan CSR dapat menggunakan pendekatan berlandaskan beberapa teori, yakni Teori Stakeholder, Teori Legitimasi, Teori Kontrak Sosial, dan Teori Ekonomi Politik.
Implementasi CSR dengan “model kerja kolaborasi” merupakan suatu momentum untuk merajut kembali rasa saling percaya (trust) dan elemen-elemen modal sosial lainnya dalam masyarakat kita. Penelitian Badaruddun (2008) terhadap komunitas nelayan menemukan bahwa salah satu faktor penyebab sulitnya komunitas nelayan tradisional dan nelayan buruh keluar dari perangkap kemiskinan adalah rendahnya atau tidak berkembangnya modal sosial dalam komunitas tersebut. Hasil penelitian Salman (1999) dalam Badaruddin (2008) juga menemukan hasil kerja kolektif (kolaborasi) dengan memanfaatkan potensi modal sosial dalam upaya meningkatkan penghasilan dalam komunitas nelayan telah menunjukkan hasil yang memuaskan.

B.     Fokus Penelitian dan Deskripsi Fokus
Fokus penelitian ini adalah program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk dari modal sosial yang dapat bersinergi terhadap masyarakat, karena perusahaan dan masyarakat atau stakeholders sangat berhubungan erat dalam keberlangsungan perusahaan maupun kesejahteraan masyarakat. Hal ini mengingat bahwa perusahaan dan masyarakat memiliki hubungan kontrak sosial. Adapun penelitian dilakukan dengan melakukan telaah literatur secara mendalam didukung dengan wawancara mendalam dengan  informan yang dianggap memiliki kapasitas dalam memberikan informasi terkait informasi yang dibutuhkan. Penelitian ini bermaksud untuk melakukan kajian mendalam terkait sejauh mana implementasi program Corporate Social Responsibility (CSR) melalui konsep modal sosial dapat bersinergi terhadap masyarakat.
Penelitian ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan memahami pendapat, sikap, dan tanggapan manajer keuangan atau bagian HUMAS dan masyarakat selaku praktisi sehubungan dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang sedang giat dilakukan oleh perusahaan-perusahann serta implikasi dari program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagi modal sosial terhadap masyarakat dan sejauh mana kesejahteraan masyarakat menjadi aspek perhatian penting dalam hal tersebut. Mereka adalah pihak yang menjadi sasaran dan mengalami langsung serta peneliti anggap paling memahami program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sebagai modal sosial. Oleh karena itu, pendapat mereka terkait penelitian ini sangat diperlukan.

C.    Rumusan Masalah
Secara implementatif, perkembangan CSR di Indonesia masih membutuhkan banyak perhatian bagi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat luas dan perusahaan. Pola community development merupakan bentuk CSR, pola hubungan sosial inilah yang mendasari kegiatan bersama atau kegiatan kolektif antar warga masyarakat. Kegiatan bersama antar warga masyarakat dapat terbangun bila terpenuhi ketersediaan elemen-elemen modal sosial. Berdasarkan uraian latar belakang masalah diatas, maka dapat dirumuskan permasalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai modal sosial perusahaan?
2.      Kendala-kendala apa saja yang dihadapi perusahaan dalam implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai modal sosial perusahaan?

D.    Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalah yang telah dipaparkan, maka yang menjadi tujuan penelitian ini adalah :
1.      Untuk mengetahui implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai modal sosial perusahaan.
2.      Untuk mengetahui dan menganalisa kendala apa saja yang dihadapi perusahaan dalam implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut.
E.     Manfaat Penelitian
Berdasarkan permasalahan yang menjadi fokus kajian penelitian dan tujuan yang ingin dicapai, maka diharapkan penelitian ini dapat memberikan manfaat maupun konstribusi sebagai berikut:
1.      Manfaat Teoretis
Istilah stakeholder pertama kali diperkenalkan oleh Standford Research Institute (RSI) ditahun 1963, dikembangkan oleh R. Edward Freeman. Stakeholder dan organisasi saling mempengaruhi, hal ini dapat dilihat dari hubungan sosial keduanya yang berbentuk responsibilitas dan akuntabilitas. Oleh karena itu organisasi memiliki akuntabilitas terhadap stakeholdernya. Teori stakeholder akan penulis terapkan dalam penelitian ini. Teori kontrak sosial, dalam teori ini diyakini bahwa perusahaan hanya dapat berusaha dengan baik jika ia didukung oleh masyarakat sekitarnya (Fitria dan Dwi, 2010). Kedua teori ini juga akan diterapkan dalam penelitian, karena keterkaitannya dengan Corporate Social Responsibility sangat terkait.
Teori-teori yang diterapkan dalam penelitian diharapkan dapat menambah informasi atau wawasan yang lebih konkrit bagi lembaga legislatif, para praktisi ekonomi, pemerintah, dan khususnya para pengusaha mengenai manfaat implementasi Corporate Social Responsibility sebagai modal sosial perusahaan. Penelitian ini juga diharapkan dapat memeberikan sumbangan pemikiran ilmiah bagi pengembangan ilmu pengetahuan akuntansi pada umumnya dan khususnya yang berkaitan dengan penerapan teori stakeholders dan teori kontrak sosial dalam penerapan Corporate Social Responsibility dan lingkungan perusahaan.
2.      Manfaat Praktis
Dari sisi perusahaan terdapat berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari aktivitas Corporate Social Responsibility (CSR), yaitu:
a)      Mengurangi risiko dan tuduhan terhadap perilaku tidak pantas yang diterima perusahaan. Karena CSR akan mendongkrak citra perusahaan, bahkan akan meningkatkan reputasi perusahaan.
b)      CSR yang dilaksanakan secara konsisten akan mampu mempererat hubungan antara perusahaan dengan para stakeholdersnya.
c)       Meningkatkan penjualan, konsumen akan lebih menyukai produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan yang konsisten menjalankan tanggung jawab sosialnya sehingga memiliki reputasi yang baik.
d)     Memberikan pemahaman yang dianggap tepat kepada masyarakat agar memahami peran dan tanggung jawabnya dalam pencapaian sasaran pelaksanaan kewajiban CSR bagi perusahaan.




















II.    TINJAUNA PUSTAKA

A.    Grand Teori
1.    Teori Stakeholders
Oktaviani (2011) mengungkapkan bahwa, salah satu alasan mengapa konsep Corporate Social Responsibility didasarkan pada Stakeholder Theory bahwa keberadaan perusahaan bukan semata-mata bertujuan untuk melayani kepentingan pemegang saham (sharehoder) melainkan juga kepentingan-kepentingan pihak lainnya (stakeholder) termasuk masyarakat. Dengan demikian cukup jelas bahwa masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perusahaan dan begitu juga sebaliknya.
Stakeholder theory dikembangkan oleh R. Edward Freeman karena melihat teori sebelumnya gagal menjawab kenyataan relasi bisnis korporasi dengan stakeholdernya, bahkan korporasi akan menghadapi tekanan sosial dan politik atas apa dan bagaimana tanggungjawab sosial sebuah korporasi. Teori ini sangat empirik sehingga kerap dipersepsikan hanya sekedar sebuah pendekatan manajemen atau cara menghadapi tantangan dalam persaingan bisnis. Intinya teori ini menekankan pentingnya “keseimbangan kepentingan” antara stakeholder dengan korporasi. Pemikiran pokok teori ini ialah korporasi harus mempertimbangkan secara seimbang keseluruhan kepentingan stakeholder atas tindakan dan akibat yang ditimbulkan dari proses produksi. Teori ini menolak penekanan hanya pada kepentingan pemilik, melainkan mencari keseimbangan terhadap seluruh stakeholder termasuk juga jika berkenaan dengan hasil keuntungan yang diperoleh korporasi (Prayogo, 2011).
Dilihat dari aktivitas stakeholders dalam melakukan komplain atau mendukung perusahaan, tentu ada yang menyatakan pertentangan atau dukungannya secara vokal (aktif) namun ada pula yang menyatakan secara silent (pasif). Pada dasarnya, Stakeholder dapat mengendalikan atau memiliki kemampuan untuk mempengaruhi pemakaian sumber-sumber ekonomi yang digunakan oleh perusahaan. Oleh karena itu, “ ketika stakeholder mengendalikan sumber ekonomi yang penting bagi perusahaan, maka perusahaan akan bereaksi dengan cara-cara yang memuaskan keinginan stakeholder  (Iryanie, 2009: 15-16). Atas dasar teori tersebut, stakeholder theory umumnya berkaitan dengan cara-cara yang digunakan perusahaan untuk mengatur stakeholdernya. Cara-cara tersebut tergantung pada strategi yang diadopsi oleh perusahaan yang bersangkutan.

2.    Teori Kontrak Sosial (Social Contract Theory)
Teori ini muncul karena adanya interelasi dalam kehidupan sosial masyarakat, agar terjadi keselarasan, keserasian, dan keseimbangan, termasuk dalam lingkungan. Untuk itu, agar terjadi keseimbangan (equality), maka perlu kontrak sosial baik secara tersusun baik secara tersurat maupun tersirat, sehingga terjadi kesepakatan-kesepakatan yang saling melindungi kepentingan masing-masing (Nor Hadi, 2011 dalam Nur dan Denies, 2012).
Perusahaan bisa ada dalam suatu masyarakat karena adanya dukungan dari masyarakat, oleh sebab itu perilaku perusahaan dan cara yang digunakan perusahaan saat menjalankan bisnis harus berada dalam bingkai pedoman yang ditetapkan masyarakat. Dalam hal ini, seperti halnya pemerintah, perusahaan memiliki kontrak sosial (social contract) yang berisi sejumlah hak dan kewajiban. Kontrak sosial itu akan mengalami perubahan sejalan dengan perubahan kondisi masyarakat. Kontrak sosial ini pula yang akan menjadi wahana bagi perusahaan untuk menyesuaikan berbagai tujuan perusahaan dengan tujuan-tujuan masyarakat yang pelaksanaannya dimanifestasikan dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan ungkapan Wardani dan Indira (2013).
Social Contract dibangun dan dikembangkan, salah satunya untuk menjelaskan hubungan antara perusahaan terhadap masyarakat (society). Di sini, perusahaan atau organisasi memiliki kewajiban pada masyarakat untuk memberi manfaat bagi masyarakat. Interaksi perusahaan dengan masyarakat akan selalu berusaha untuk memenuhi dan mematuhi aturan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, sehingga kegiatan perusahaan dapat dipandang legitimate (Nor Hadi, 2011 dalam Nur dan Denies, 2012). Dalam konteks perusahaan dengan stakeholder, kontrak sosial mengisyaratkan bahwa perusahaan seharusnya berusaha untuk memastikan bahwa operasinya harus congruence dengan ekspektasi masyarakat sehingga dapat dikatakan legitimate.

B.     Pertentangan Teori
Hasnas dalam Prayogo (2008), menjelaskan perbedaan tiga teori, yakni stockholder theory, stakeholder theory, dan the contract social theory. Ketiga teori ini dilihat sebagai sebuah perkembangan dalam pemikiran tentang CSR. Pertama, stockholder theory merupakan pemikiran dari kubu Milton Friedman, yakni menekankan kepentingan stockholder (pemilik atau investor) atas terciptanya profit dari kegiatan bisnis korporasi dalam satu pernyataannya Friedman dalam Prayogo (2008:60) juga menegaskan bahwa tanggungjawab sosial korporasi hanya menciptakan profit bagi para pemilik melalui sistem kompetisi bebas yang terlembaga, sejalan dengan filosofi utilitarian.
Namun kemudian theory stockholder mendapat kecaman sangat tajam dan keras, disebut sebagai “corporate neanderthalism” bahkan disebut “not only foolish in theory, but cruel dangerous in practice”. Sekarang ini walaupun pemikiran Friedman masih banyak dipegang teguh oleh para pebisnis neo-liberal, namun sebagai sebuah pemikiran tentang CSR sudah gugur dengan sendirinya. Konsep CSR justru dikembangkan untuk membendung sifat “greedy” investor dalam perilaku mereka dalam pasar bebas.
Guna membantah pemikiran Friedman, kemudian dikembangkan stakeholder theory oleh R. Edward Freeman karena melihat teori tersebut gagal menjawab kenyataan relasi bisnis korporasi dengan stakeholdernya, bahkan korporasi akan menghadapi tekanan sosial dan politik atas apa dan bagaimana tanggungjawab sosial sebuah korporasi. Teori ini sangat empirik sehingga kerap dipersepsikan hanya sekedar sebuah pendekatan manajemen atau cara menghadapi tantangan dalam persaingan bisnis.
Intinya teori ini menekankan pentingnya “keseimbangan kepentingan” antara stakeholder dengan korporasi. Pemikiran pokok teori ini ialah korporasi harus mempertimbangkan secara seimbang keseluruhan kepentingan stakeholder atas tindakan dan akibat yang ditimbulkan dari proses produksi. Teori ini menolak penekanan hanya pada kepentingan pemilik, melainkan mencari keseimbangan terhadap seluruh stakeholder termasuk juga jika berkenaan dengan hasil keuntungan yang diperoleh korporasi.
Pada perkembangan selanjutnya muncul pemikiran tentang theory social contract, merupakan pemikiran yang masih tergolong baru dan belum banyak digunakan oleh kalangan manajemen. Teori ini berawal dari konsep social contract, yakni kesepakatan antara masyarakat dengan artificial entity (antara lain bisa korporasi) dengan salah satu syarat yang disebut “entity” atau “keterikatan”, yakni keterikatan sebuah kegiatan bisnis harus juga memenuhi kepentingan masyarakat. Pokok pikiran yang dikembangkan teori ini sangat bernuansa social justice and equality, yakni kesetaraan (sejahtera) secara berkeadilan (sosial) bahwa korporasi (sebagai sebuah institusi bisnis) adalah setara dengan masyarakat (sebagai institusi sosial).
Sehingga ia haru bertindak adil atas hasil kegiatan ekonomi mereka. Secara sosiologis konsep social contract lebih relevan digunakan sebagai landasan CSR. Teori ini menegaskan bahwa pada hakekatnya konsep CSR bukan sekedar konsep manajemen belaka, melainkan didalamnya terkandung pemikiran dan ideologi yang mendalam sejalan dengan perubahan masyarakat dan tuntutan atas kebutuhan bisnis itu sendiri.



C.    Konsep Modal Sosial (Social Capital)
Modal sosial dapat diartikan sebagai sumber yang timbul dari adanya interaksi antara orang-orang dalam suatu komunitas (Suharto, 2005). Sacconi dan Giacomo (2008) mengungkapkan, kepercayaan dan etika norma timbal balik dan kerjasama telah  menerima perhatian lebih dan lebih dalam analisis ekonomi. Secara khusus, dua konsep modal sosial dan tanggung jawab sosial perusahaan telah banyak digunakan untuk mempelajari efek sosial ekonomi dari faktor-faktor. Putnam et al. (1993) dalam Sacconi dan Giacomo (2008) yang mengungkapkan pengaruh SC pada kinerja ekonomi dan pemerintah, banyak definisi modal sosial telah diperkenalkan dalam literatur dan telah dipertimbangkan untuk menganalisis peran hubungan interpersonal dalam mempengaruhi kegiatan ekonomi melalui kerjasama yang menguntungkan Pendekatan yang berbeda ciri juga gagasan CSR.
Hubungan antara SC dan CSR karena dua alasan utama. Pertama, karena pendekatan kontraktarian membuat mungkin untuk menjalankan perusahaan sesuai dengan pendekatan multi-stakeholder dengan memperkenalkan kriteria untuk menentukan keseimbangan antara pemangku kepentingan perusahaan. Kedua, karena kontrak sosial mendasari hubungan antara pengertian kita tentang SC dan CSR (Sacconi dan Giacomo, 2008).
Akder 2005 dalam Susilo (2014) mengelompokkan teori modal sosial ke dalam tiga tingkat atau level. Tingkat pertama adalah level makro, yang meliputi institusi seperti pemerintah, peran hukum, sipil, dan kebebasan politik. Pada tingkat ini modal sosial berkaitan dengan kefektifan, akuntabilitas, dan kemampuan pemerintah dalam melaksanakan perannya secara adil, pertumbuhan ekonomi dalam mendorong pengembangan perusahaan dan pasar domestik, serta mendorong investasi luar negeri atau meliputi pengembangan sosial dan pertumbuhan ekonomi.
Tingkat kedua adalah level meso, yang menunjukkan jaringan kerja antar masyarakat. Analisis terhadap modal sosial pada tingkat meso berfokus pada pengembangan dan distribusi proses struktur jaringan kerja, melibatkan kerja tim, dan memperhatikan pengembangan lokal dan pertumbuhan organisasi.
Sedangkan tingkat ketiga, yaitu level mikro, menekankan kemampuan individu untuk mengerahkan sumber daya melalui jaringan kerja lokal untuk membangun kepercayaan dan norma bersama. Dalam organisasi, modal sosial pada tingkat ini menunjukkan pengenalan, kerjasama dan saling percaya, solidaritas, loyalitas, reputasi, kemudahan mendapatkan informasi, dan modal yang berhubungan dengan manusia (human capital), atau mencakup hubungan dengan orang lain, pengembangan individu, dan pengembangan diri (personal growth).
Berdasarkan kondisi objektif tersebut maka pemerintah perlu mendorong serta memberikan fasilitas untuk berbagai aktivitas masyarakat, penguatan kelembagaan, dan menerapkan kebijakan lainnya yang dapat meningkatkan modal sosial (trust, networks, dan norms). Dengan menguatnya modal sosial dalam berbagai kehidupan masyarakat, termasuk dalam aktivitas ekonomi, pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing Indonesia.

D.    Konsep Corporate Social Responsibility (CSR) Dalam Islam
Islam sebagai cara hidup memberikan panduan bagi umatnya untuk beradaptasi dan berkembang sesuai dengan jamannya. Islam memungkinkan umatnya untuk berinovasi dalam muamalah, namun tidak dalam akidah, ibadah dan akhlaq (Kamali, 1989 dalam Fitria dan Dwi, 2010). Lembaga yang menjalankan bisnisnya berdasarkan syariah pada hakekatnya mendasarkan pada filosofi dasar Al Qur’an dan Sunah (Ahmad, 2002 dalam Fitria dan Dwi, 2010). Sehingga hal ini menjadikan dasar bagi pelakunya dalam berinteraksi dengan lingkungan dan sesamanya. Oleh karenanya ikatan hubungan antara institusi dengan lingkungannya dalam konsep syariah akan lebih kuat ketimbang dalam konsep konvensional, karena pada syariah didasarkan pada dasar-dasar relijius.
Dalam islam manusia bertanggungjawab terhadap Allah dalam melaksanakan aktivitasnya dan segenap aktivitas dijalankan untuk mencapai RidhoNya (Al Attas, 1996). Sehingga hubungan dan tanggungjawab antara manusia dengan Allah ini akan melahirkan kontrak relijius (divine contract) yang lebih kuat dan bukan sekedar kontrak sosial belaka (Osman, 2001 dalam Fitria dan Dwi, 2010).

E.     Manfaat Corporate Social Responsibility (CSR)
Manfaat CSR terbagi dua, bila dikaitkan dengan keunggulan kompetitif dari sebuah perusahaan, yaitu dari sisi internal dan eksternal. Dari sisi internal, manfaat itu meliputi (Mursitama, 2011) :
1.      Pengembangan aktivitas yang berkaitan dengan sumber daya manusia. Untuk itu dibutuhkan praktik-praktik ketenagakerjaan yang bertanggungjawab sosial.
2.      Adanya pencegahan polusi dan reorganisasi pengelolaan proses produksi dan aliran bahan baku, serta hubungan dengan supplier berjalan dengan baik. Muaranya adalah peningkatan performa lingkungan perusahaan.
3.      Menciptakan budaya perusahaan, kapabilitas sumber daya manusia, dan organisasi yang baik.
4.      Kinerja keuangan perusahaan, terutama harga saham bagi perusahaan yang telah go public, menjadi lebih baik.
Sementara itu manfaat eksternal yang dapat diperoleh perusahaan dari penerapan CSR sebagai berikut (Mursitama, 2011) :
1.      Penerapan CSR akan meningkatkan reputasi perusahaan sebagai badan yang mengemban dengan baik pertanggungjawaban secara sosial.
2.      CSR merupakan satu bentuk differensiasi produk yang baik. Artinya, sebuah produk yang memenuhi persyaratanpersyaratan ramah lingkungan dan merupakan hasil dari perusahaan yang bertanggungjawab secara sosial.
3.      Melaksanakan CSR dan membuka kegiatan CSR secara publik merupakan instrument untuk komunikasi yang baik dengan khalayak.
Dengan kata lain, manfaat yang diperolah dari implementasi program Corporate Social Responsibility (CSR) sangat banyak, baik itu manfaat eksternal maupun internal perusahaan. Sehingga manfaat program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dapat bersinergi terhadap masyarakat dan alam. Dan dapat menciptakan konsep modal sosial dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

F.     Kendala dalam Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR)
Menurut Siregar (2007: 286), dalam proses perjalanan CSR banyak masalah yang dihadapinya, di antaranya adalah :
1.      Program CSR belum tersosialisasikan dengan baik di masyarakat.
2.      Masih terjadi perbedaan pandangan antara departemen hukum dan HAM dengan departemen perindustrian mengenai CSR dikalangan perusahaan dan Industri.
3.      Belum adanya aturan yang jelas dalam pelaksanaan CSR dikalangan perusahaan.
Bila dianalisis permasalahan di atas yang menyangkut belum tersosialisasikannya dengan baik program CSR di kalangan masyarakat. Hal ini menyebabkan program CSR belum bergulir sebagai mana mestinya, mengingat masyarakat umum belum mengerti apa itu program CSR. Apa saja yang dapat dilakukannya? Bagaimana dapat berkolaborasi dengan prosedur perusahaan. Untuk menjawab pertanyaan masyarakat umum, perlu dijelaskan keberhasilan program CSR baik di media cetak, atau media elektronika dan memberikan contoh keberhasilan program CSR yang telah dijalankan.

G.    Penelitian Terdahulu
Badaruddin (2008) dalam penelitiannya tentang “Modal Sosial dan Pengembangan Model Transmisi Modal Sosial dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Keluarga (Studi pada Tiga Komunitas Petani Karet di KecamatanRao Kabupaten Pasaman Sumatera Barat)”. Dalam penelitiannya menemukan bahwa penjualan karet secara kolektif dengan memanfaatkan modal sosial melalui kepercayaan dalam suatu komunitas telah memberi kontribusi bagi peningkatan penghasilan keluarga dan peningkatan kesejahteraan komunitas desa karena dapat terjual dengan harga yang lebih tinggi.
Sedangkan Hasil penelitian Salman (1999) dalam Badaruddin (2008) juga menemukan bahwa hasil kerja kolektif (kolaborasi) dengan memanfaatkan potensi modal sosial dalam upaya meningkatkan penghasilan dalam komunitas nelayan telah menunjukkan hasil yang memuaskan. Salman (1999) mengemukakan bahwa hasil kerja kolektif (kolaborasi) yang dilakukan nelayan di Pulau Barrang Candi (Makassar) tidak hanya berhasil meningkatkan pendapatan secara temporer, tetapi juga pada terputusnya ikatan bergantung nelayan kecil (klien) pada sejumlah punggawa besar (patron), berubahnya struktur bagi hasil dalam komunitas ke arah yang lebih demokratis, serta tertanamnya kesadaran kritis tentang pentingnya kerja kolektif diantara mereka dalam mengatasi masalah yang mereka hadapi.
Meskipun beberapa hasil penelitian yang telah dipaparkan di atas menunjukkan bahwa pemanfaatan potensi modal sosial dalam suatu komunitas memberikan manfaat positif. Tetapi modal sosial tersebut bukanlah sesuatu yang tumbuh dan berkembang sendiri, melainkan harus dikreasi dan didikembangkan melalui mekanisme-mekanisme sosial budaya yang ada dilingkup itu itu sendiri.

H.    Kerangka Pikir
Perusahaan merupakan salah satu sendi kehidupan masayarakat modern, karena perusahaan merupakan salah satu pusat kegiatan manusia guna memenuhi kehidupannya. Hubungan ideal antara bisnis dengan masyarakat menjadi suatu masalah perdebatan. Pendukung konsep tanggung jawab sosial memberi argumentasi bahwa suatu perusahaan mempunyai kewajiban terhadap masyarakat selain mencari keuntungan.
Secara umum, Corporate Social Responsibility merupakan peningkatan kualitas kehidupan mempunyai arti adanya kemampuan manusia sebagai individu anggota komunitas untuk dapat menanggapi keadaan sosial yang ada dan dapat menikmati serta memanfaatkan lingkungan hidup termasuk perubahan-perubahan yang ada sekaligus memelihara.
Sehingga revitalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) melalui konsep modal sosial dapat bersinergi dengan masyarakat dan lingkungan alam. Dimana implementasi CSR yang dilakukan oleh perusahaan dinyatakan sebagai modal sosial dinilai dari PROPER dan Community Development.
Berdasarkan uraian landasan teori mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) senagai modal sosial perusahaan dan pembahasan mengenai bagaimana perusahaan mengungkapkan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dan kegiatan-kegiatan CSR yaitu berupa Community Development dapat bersinergi dengan masyarakat, dapat merumuskan paradigma pemikiran penelitian sebagai berikut :

Modal Sosial
(Social Capital)



Masyarakat

Corporate Social Responsibility (CSR)
Comdev

 PROPER

 

















III.      METODOLOGI PENELITIAN

A.    Jenis Penelitian Dan Lokasi Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif (paradigma non-positivisme) menekankan pada pemahaman terhadap realitas sosial. Menurut Rahmat (2009), penelitian kualitatif adalah riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dengan pendekatan induktif. Dengan kata lain, Penelitian kualitatif lebih memungkinkan untuk mengupas problematika secara lebih jelas karena penelitian dilakukan secara lebih mendalam dan secara langsung terhadap objek yang diteliti dan bukan dalam bentuk statistik dengan pengukuran sesuatu seperti halnya pada penelitian kuantitatif yang berfokus pada angka-angka dan penilaian sistem.
Penelitian ini dilaksanakan di PT Niagatama Inti Mulia. PT Niagatama Inti Mulia adalah produsen mie instan terbesar di Kawasan Timur Indonesia yang menempati lahan seluas 18.156,00 hektar di Jl. Kima 8/AA-7/9. Perseroan berdasarkan anggaran dasar merupakan produsen mie instan di Indonesia yang telah memproduksi serta menjual mie instan di dalam negeri dan mancanegara sejak tahun 1968.
Penelitian ini dilakukan di PT Niagatama Inti Mulia karena perusahaan ini merupakan salah satu korporasi yang bergerak di bidang manufaktur, yang memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat. Selain itu PT Niagatama Inti Mulia telah lama berdiri, dituntut mengimplementasikan Corporate Social Responsibility (CSR) sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 pasal 74.

B.     Pendekatan Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitan ini adalah penelitian kualitatif yang berdasarkan pada pendekatan fenomenologi. Pendekatan fenomenologi (fenomena) merupakan tradisi penelitian kualitatif yang berakar pada filosofi dan psikologi, dan berfokus pada pengalaman hidup manusia (sosiologi). Menurut Rahmat (2009), dalam pandangan fenomenologi peneliti berusaha memahami arti peristiwa dan kaitan-kaitannyaa terhadap orang-orang biasa dalam situasi-situasi tertentu.
Peneliti akan mengkaji secara mendalam isu sentral dari struktur utama suatu objek kajian seperti dengan melalui konsep modal sosial dapat mengimplementasikan Corpotare Social Responsibility (CSR) perusahaan yang dapat bersinergi dengan masyarakat dan alam. Pendekatan fenomena ini dianggap lebih tepat karena sesuai dengan tujuan penelitian yang tidak hanya mencoba untuk memahami tapi juga memperkuat akan kewajiban melaksanakan program Corpotare Social Responsibility (CSR) sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 pasal 74.

C.    Jenis Dan Sumber Data Penelitian
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data subjek (self-report data) yang diperoleh dari wawancara dengan informan dan data dokumenter (documentary data). Selain itu jenis data yang digunakan juga adalah jenis data kualitatif, yaitu data yang berbentuk informasi, seperti manajemen program CSR, jenis kegiatan CSR, gambaran umum perusahaan, pelaksanaan dan informasi lain yang digunakan untuk membahas rumusan masalah.
Sedangkan sumber data dalam penelitian adalah data primer dan data sekunder. Data primer berupa kata-kata, tindakan subjek serta gambaran ekspresi, sikap dan pemahaman dari subjek yang diteliti sebagai dasar utama melakukan interpretasi data. Selain itu data primer juga merupakan pandangan sikap, atau persepsi pelaku usaha mengenai Corpotare Social Responsibility (CSR) perusahaan dalam kaitannya dengan modal sosial. Ada pun data sekunder diperoleh dari berbagai sumber tertulis yang memungkinkan dapat dimanfaatkan dalam penelitian ini akan digunakan semaksimal mungkin demi mendorong keberhasilan penelitian ini.
Dalam penelitian ini istilah yang digunakan untuk subjek penelitian adalah informan. penelitian ini memandang representasi informan terwakili oleh kualitas informasi yang diberikan oleh informan bukan jumlah informan yang dilibatkan dalam penelitian ini. Informan penelitian tersebut di atas dipandang cukup cakap dan layak untuk memberikan informasi yang diperlukan dalam penelitian ini.
Adapun informan dalam penelitian ini adalah bagian HUMAS. Informan dalam penelitian ini terdiri atas:
1.    Bapak Muflih Hadi
Dipilihnya informan tersebut dalam penelitian ini karena dipandang mampu memberikan informasi yang sangat relevan dengan penelitian yang dilakukan selaku praktisi yang juga mempunyai hubungan dengan manajemer khususnya manajemer keuangan dan dipandang punya pengalaman dan kedekatan yang mendalam dengan program Corpotare Social Responsibility (CSR).

D.    Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu:
1.    Penelitian Lapangan (field research)
Penelitian lapangan yaitu penelitian yang dilakukan untuk memperoleh data yang dibutuhkan pada obyek yang meliputi:
a.    Metode observasi
Metode observasi yaitu suatu penelitan yang dilaksanakan dengan pengamatan langsung terhadap obyek penelitian.
b.    Metode wawancara
Metode wawancara dilakukan dengan cara mengajukan pertanyaan langsung kepada pihak perusahaan tentang obyek penelitan yang dimaksud. Pada lampiran terdapat pertanyaan yang penulis gunakan saat melakukan interview pada satuan kerja comdev dan PROPER.
2.    Penelitan Kepustakaan (library research)
Penelitian kepustakaan yaitu penelitian yang dilakukan dengan menggunakan literatur-literatur yang erat hubungannya dengan obyek yang diteliti. Selain itu sumber referensi dari buku maupun jurnal yang terkait dengan masalah penelitian.
3.    Studi Dokumentasi
Dokumen merupakan  catatan peristiwa yang sudah berlalu. Dokumen bisa berbentuk tulisan, gambar, atau karya-karya monumental dari seseorang. Misalnya web perusahaan, laporan keuangan, gambar perusahaan, dan lain–lain. Informasi, data yang diperlukan dalam penelitian ini juga kami peroleh dari studi dokumentasi. Sebelum penelitian lapangan, peneliti telah melakukan telaah terhadap buku literatur, majalah, jurnal, hasil seminar, artikel baik yang tersedia dalam media on-line (internet) maupun yang ada dalam perpustakaan.
4.    Internet searching
            Mengakses website dan situs-situs yang menyediakan informasi yang berkaitan dengan masalah dalam penelitan ini. Menggunakan internet sebagai bahan acuan atau referensi dalam menemukan fakta atau teori yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.

E.     Instrument Penelitian
Instrument penelitian adalah suatu alat yang mengukur fenomena alam maupun sosial yang diamati. Adapun alat-alat penelitian yang digunakan peneliti dalam melakukan penelitian sebagai berikut:
a.         Perekam suara
b.        Handphone
c.         Alat tulis

F.     Tehnik Pengolahan dan Analisis Data
Analisis data kualitatif digunakan bila data-data  yang terkumpul dalam riset adalah data kualitatif. Data kualitatif dapat  berupa  kata-kata, kalimat-kalimat atau narasi-narasi baik yang diperoleh dari  wawancara mendalam maupun observasi. Untuk memperoleh data digunakan teknik-teknik pengumpula data studi dokumen/kepustakaan dan wawancara yang dilakukan secara terarah dan mendalam
Menurut Miles dan Hubermen proses pengelolaan data dan analisis data dalam penelitian dilakukan melalui tiga tahap, yang meliputi tahap reduksi data, tahap penyajian data, dan tahap penarikan kesimpulan/verifikasi data. Langkah tersebut dapat dijelaskan ke dalam tiga tahap berikut:
1.      Reduksi Data
Reduksi data dilakukan dengan jalan memfokuskan perhatian dan pencarian materi penelitian dari berbagai literatur yang digunakan sesuai dengan pokok masalah yang telah diajukan pada rumusan masalah. Data yang relevan dianalisis secara cermat, sedangkan yang kurang relevan disisihkan.
2.      Penyajian Data
Penyajian data yang dilakukan peneliti ada dua tahapan penyajian, yaitu tahap deskriptif dan tahap evaluatif/kritik.
a.       Tahap deskriptif dimulai dengan mengidentifikasi data dari hasil reduksi data yang dilakukan sebelumnya, dilanjutkan dengan menjelaskan data yang memiliki hubungan dengan nilai-nilai sosial dan diakhiri dengan merumuskan alat analisis yang digunakan untuk menganalisa objek kritik, yaitu konsep modal soaial dan teori kontrak sosial serta teori stakeholder.
b.      Tahap evaluasi/kritik ini dilakukan untuk mengevaluasi implementasi program (Corporate Social Responsibility) CSR perusahaan bersinergi terhadap masyarakat. Dalam mengevaluasi hal tersebut peneliti berpedoman pada konsep modal sosial yang didasarkan pada PROPER dan comdev.
3.      Penarikan kesimpulan
Dari pengumpulan data dan analisa yang telah dilakukan, peneliti mencari makna dari setiap gejala yang diperolehnya dalam proses penelitian, mencatat keterbatasan yang dihadapi dalam penelitian ini, dan implikasi positif yang diharapkan bisa diperoleh dari penelitian ini.
Penentuan sampel dipilih secara purposive-sampling, yaitu dengan menentukan 1 (satu) perusahaan yang bergerak di bidang produksi makanan siap saji yakni PT Niagatama Inti Mulia dengan pertimbangan bahwa perusahaan tersebut merupakan salah satu perusahaan besar yang keberadaannya berdampak baik positif maupun negatif terhadap masyarakat sekitar.
Data dalam penelitian ini dianalisis secara deskriptif, langkah analisis yang digunakan atau yang ditempuh adalah memaparkan, mengambarkan bagaimana impelementasi CSR dikategorikan sebagai modal sosial serta mengajukan beberapa pertanyaan kepada pihak-pihak yang terkait, seperti: mengenai implementasi CSR, program-program CSR yang diterapkan pada, PT Niagatama Inti Mulia sejak kapan PROPER digunakan, dan kendala-kendala dalam penerapan CSR sebagai modal sosial perusahaan.
Data dalam penelitian ini dianalisis secara kualitatif, yaitu data primer yang diperoleh dari wawancara, observasi dan studi lapangan, kemudian dianalisis dengan undang-undang, teori dan pendapat pakar yang relevan, sehingga didapat kesimpulan tentang pelaksanaan Corpotare Social Responsibility (CSR) perusahaan yang berkaitan dengan pengentasan masalah-masalah sosial kemasyarakatan.

G.    Pengujian Keabsahan Data
Dalam penelitian kualitatif validitas dan realibilitas dinamakan sebagai kredibilitas. Penelitian kualitatif memiliki dua kelemahan utama yaitu: (a) Peneliti tidak 100 % independen dan netral dari research setting; (b) Penelitian kualitatif sangat tidak terstuktur (messy) dan sangat interpretive.
Penelitian ini menggunakan prosedur triangulation karena penelitian ini menggunakan berbagai sumber data, teori, metode dan investigator secara konsisten sehingga menghasilkan informasi yang akurat. Triangulation artinya menggunakan berbagai pendekatan dalam melakukan penelitian. Oleh karena itu, untuk memahami dan mencari jawaban atas pertanyaan penelitian, peneliti dapat mengunakan lebih dari satu teori, lebih dari satu metode (inteview, observasi dan analisis dokumen.
Prosedur ini menggunakan berbagai pendekatan dalam melakukan penelitian untuk memahami dan mencari jawaban atas pertanyaan penelitian. Dalam penelitian ini hanya dipilih dua  jenis triangulasi yang dianggap sesuai dengan penelitian yang akan dilakukan yaitu, Triangulasi Sumber Data dan Triangulasi Teori.
Triangulasi Sumber Data adalah menggali kebenaran informai tertentu melalui berbagai metode dan sumber perolehan data. Misalnya, selain melalui wawancara dan observasi, peneliti bisa menggunakan observasi terlibat (participant obervation), dokumen tertulis, arsip, dokumen sejarah, catatan resmi, catatan atau tulisan pribadi dan gambar atau foto. Tentu masing-masing cara itu akan menghasilkan bukti atau data yang berbeda, yang selanjutnya akan memberikan pandangan (insights) yang berbeda pula mengenai fenomena yang diteliti. Berbagai pandangan itu akan melahirkan keluasan pengetahuan untuk memperoleh kebenaran handal.
Kemudian Triangulasi Teori, dapat meningkatkan kedalaman pemahaman asalkan peneliti mampu menggali pengetahuan teoretik secara mendalam atas hasil analisis data yang telah diperoleh. Hasil akhir penelitian kualitatif berupa sebuah rumusan informasi atau thesis statement. Informasi tersebut selanjutnya dibandingkan dengan perspektif teori yang relevan untuk menghindari bias individual peneliti atas temuan atau kesimpulan yang dihasilkan.





IV.      HASIL DAN PEMBAHASAN

Berdasarkan hasil penelitian baik itu berupa hasil wawancara, observasi,  pengamatan langsung di lapangan, maupun data yang disediakan oleh perusahaan, dalam hal pengaruh pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan/ CSR PT Niagatama Inti Mulia terhadap masyarakat dapat digambarkan dari program dan kegiatan di berbagai bidang yang mempunyai misi dan fokus yang berbeda-beda. Adapun bentuk pengaruh tersebut antara lain:
1.    Bidang Sosial
Pada bidang sosial PT Niagatama Inti Mulia telah melaksanakan program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat khususnya di wilayah perusahaan beroperasi PT Niagatama Inti Mulia menempatkan perusahaan sebagai anggota masyarakat karena keberadaannya dalam tatanan masyarakat dan berupaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat. Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan/ CSR PT Niagatama Inti Mulia di bidang sosial memberi pengaruh terhadap masyarakat dalam hal peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan Operasi Katarak Gratis (OKG) bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Maros dan Pangkep. Kegiatan rutin donor darah juga untuk membantu masyarakat yang membutuhkan darah serta kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) bagi masyarakat untuk mencegah penyakit demam berdarah. Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan/ CSR PT Niagatama Inti Mulia di bidang sosial juga berpengaruh terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui kegiatan bantuan sumber air bersih sumur produksi dan sumur resapan untuk masyarakat di Kabupaten Maros dan Pangkep. Selain itu, juga melalui kegiatan penanganan bencana bagi masyarakat korban bencana serta pembentukan Satgas Pencegahan Kebakaran untuk keamanan masyarakat.
2.    Bidang Lingkungan
Pada bidang lingkungan, PT Niagatama Inti Mulia malaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan/ CSR melalui program dan kegiatan antara lain, penghijauan kota, reboisasi, penghijauan jalan nasional, dan lain-lain. Pelaksanaan kegiatan tersebut memberi pengaruh terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat dengan meningkatnya kualitas lingkungan sekitar. Ini dibuktikan dengan pengamatan langsung terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut dan juga hasil dari pelaksanaan program dan kegiatan di bidang lingkungan.
3.    Bidang Pendidikan
 Komitmen PT Niagatama Inti Mulia dalam pelaksaan tanggung jawab sosial perusahaan/ CSR secara berkelanjutan di bidang pendidikan memberikan pengaruh terhadap masyarakat dalam hal peningkatan kualitas pendidikan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan program Beasiswa Plus yang sudah lebih dari 10 tahun dengan jumlah penerima beasiswa 200 mahasiswa-mahasiswi dari 3 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Makassar. Dari hasil wawancara dengan beberapa penerima beasiswa, mereka mendapat manfaat yang besar karena selain mendapat beasiswa, mereka juga mendapatkan pembekalan berbagai macam soft skills berupa kegiatan Nation Building, Character Building, Leadership Development, Competition Challenges, International Exposure dan Community Empowerment. Selain itu terdapat program dan kegiatan seperti bantuan fasilitas pendidikan di beberapa universitas, bantuan peningkatan standar kualitas pendidikan, dan pendidikan sanitasi. Semua program tersebut memberikan pengaruh positif dalam peningkatan kualitas pendidikan masyarakat Makassar.


4.    Bidang Budaya
Dalam bidang budaya PT Niagatama Inti Mulia melalui pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan/ CSR melalui program Apresiasi Budaya yang telah berjalan sejak tahun 2010 dengan berbagai kegiatannya untuk mendukung semangat kreatif masyarakat serta membangun hubungan kerjasama dalam usahausaha meningkatkan apresiasi terhadap hasil budaya Makassar, seperti pementasan drama musikal, pelastarian karya sastra Makassar, dan lai-lain. Program dan kegiatan tersebut memeberikan pengaruh di dalam upaya untuk meningkatkan kecintaan dan apresiasi masyarakat terhadap kekayaan dan keragaman budaya Makassar serta penguatan masyarakat melalui budaya. Sehingga kelestarian kebudayaan yang ada di tengah-tengah masyarakat dapat terjaga.

















V.    PENUTUP

A. Kesimpulan
1.      Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan/ CSR PT Niagatama Inti Mulia secara umum sudah dilaksanakan berdasar ketentuan yang berlaku yakni ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagai peraturan yang memayungi pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan/ CSR di Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas sebagai peraturan pelaksanaannya. Namun masih terdapat kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaanya yaitu, tidak terdapatnya program dan kegiatan pengembangan masyarakat (Comunity Development) di sekitar daerah perusahaan beroperasi, tidak adanya program dan kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari penggunaan produk yang mereka hasilkan dari operasi perusahaannya, dan hanya sebagian kecil dari pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan/ CSR yang dilaksanakan oleh direksi perusahaan.
2.      Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan/ CSR PT Niagatama Inti Mulia secara keseluruhan telah memberikan pengaruh positif bagi masyarakat, baik itu masyarakat di sekitar daerah perusahaan beroperasi maupun terhadap masyarakat Indonesia secara umum. Hal ini terwujud dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat yang mencakup berbagai bidang antara lain, sosial, lingkungan, pendidikan, dan budaya. Tetapi pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan/ CSR PT Niagatama Inti Mulia belum memberi pengaruh pada pengembangan masyarakat (Comunity Development) khususnya di bidang ekonomi dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar daerah perusahaan beroperasi.

B. Saran
1.      Dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan/ CSR, sebaiknya PT Niagatama Inti Mulia melaksanakan program dan kegiatan pengembangan masyarakat (Comunity Development) di sekitar daerah perusahaan beroperasi, penanganan terhadap dampak negatif dari penggunaan produk yang dihasilkannya, dan agar direksi PT Niagatama Inti Mulia lebih berperan dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan/ CSR-nya.
2.      Untuk lebih meningkatkan pengaruh dari pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan/ CSR sebaiknya PT Niagatama Inti Mulia menambah misi dan fokus pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan/ CSR-nya pada bidang ekonomi dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar tempat beroperasinya perusahaan.

















DAFTAR PUSTAKA

Anatan, Lina. Corporate Social Responsibility (Csr): Tinjauan Teoritis Dan Praktik Di Indonesia. hal.1-11.

Badaruddin. 2008. Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terhadap Masyarakat Melalui Pemanfaatan Modal Sosial: Alternatif Pemberdayaan Masyarakat Miskin Di Indonesia. Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar Tetap. (April): hal. 1-29.

Fitria, Soraya dan Dwi Hartanti. 2010. Islam Dan Tanggung Jawab Sosial : Studi Perbandingan Pengungkapan Berdasarkan Global Reporting Initiative Indeks Dan Islamic Social Reporting Indeks. SNA XIII Purwekerto. hal. 1-46.

Harahap, Muchtar Effendi. 2014. Teori-Teori Tentang Csr (Coorporate Social Responsibility).http://muchtareffendiharahap.blogspot.com/2014/02/teori-teori-tentang-csr-coorporate.html. (Diakses Pada Tanggal 18 November 2014).

Iryanie, Emy. 2009. “Komitmen Stakeholder Perusahaan Terhadap Kinerja Sosial Dan Kinerja Keuangan (Studi Empiris Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesi)”. Tesis Tidak Diterbitkan. Semarang: Program Studi Magister Sains Akuntansi Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

Mapisangka, Andi. 2009. Implementasi Csr Terhadap Kesejahteraan Hidup Masyaraka. Jesp Vol. 1, No. 1. hal. 39-47.


Muhadjir, dan Gita Fitri Qurani. 2011. Pengaruh Penerapan Corporate Social Responsibility Terhadap Persepsi Nasabah Bank Dan Dampaknya Terhadap Corporate Image. Journal The Winners, Vol. 12 No. 2. (September): hal. 180-195.

Mursitama. 2011. Corporate Social Responsibility di Indonesia Teori dan Implementasi. Institute for Develop of Eco and Finance (Indef).

Nur, Marzully dan Denies Priantinah. 2012. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengungkapan Corporate Social Responsibility Di Indonesia (Studi Empiris Pada Perusahaan Berkategori High Profile Yang Listing Di Bursa Efek Indonesia). Jurnal Nominal / Volume I Nomor I. hal. 22-34.

Oktaviani, Rachmawati Meita. 2011. Phenomenology Implentation Corporate Social Responsibility As A Reality Corporate Strategy Case Study Pt Apac Inti Corpora Bawen Semarang. Dinamika Keuangan Dan Perbankan, Vol. 3, No. 2. Issn :1979-4878. ( November ): hal. 143 – 151.

Prayogo, Dody. 2011. Evaluasi Program Corporate Social Responsibility Dan Community Development Pada Industri Tambang Dan Migas. Makara, Sosial Humaniora, Vol. 15, No. 1. (Juli): hal. 43-58.

Prayogo. 2008. Corporate Social Responsibility Social Justice and Distributive Welfare dalam Industri Tambang dan Migas di Indonesia. Jurnal Galang, Vol.3, No. 3.

Rahmat, P. Saeful. 2009. Penelitian Kualitatif. Equilibrium Vol. 5, No 9. ( Juni ): hal. 1-8.

Sacconi, Lorenzo dan Giacomo Degli Antoni. 2008. A Theoretical Analysis Of The Relationship Between Social Capital And Corporate Social Responsibility: Concepts And Definitions. Discussion Paper No. 13. hal. 1-22.

Sari, Rizkia Anggita. 2012. Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Corporate Social Responsibility Disclosure Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Nominal / Volume I Nomor I. hal. 124-140.

Siregar, Chairil N. 2007. Analisis Sosiologis Terhadap Implementasi Corporate Social Responsibility Pada Masyarakat Indonesia. Jurnal Sosioteknologi Edisi 12 Tahun 6. (Desember): hal. 285-288.

Srivastava, Amit Kumar, Gayatri Negi, Vipul Mishra, dan Shraddha Pandey. 2012. Corporate Social Responsibility: A Case Study Of Tata Group. Iosr Journal Of Business And Management (Iosrjbm) Issn: 2278-487x Volume 3, Issue 5. (Sep,-Oct): hal. 17-27.

Suharto, Edi. 2005. Modal Sosial Dan Kebijakan Publik. http://www.policy.hu/suharto/naskahpdf/modal_sosial_dan_kebijakan_sosial.pdf. 1-16. (Diakses Pada Tanggal 18 November 2014).

Susilo, Y. Sri. 2014. “Modal Sosial Dan Daya Saing Indonesia”. Http://Writing-Contest.Bisnis.Com/Artikel/Read/20140401/378/215418/Modal-Sosial-Dan-Daya-Saing-Indonesia. (Diakses Pada Tanggal 2 Mei 2014).

Wardani, Nurul Kusuma dan Indira Januarti. 2013. Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility (Csr) (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2009-2011). Diponegoro Journal Of Accounting Issn (Online): 2337-3806 Volume 2, Nomor 2. hal. 1-15.


                                                      

























MANUSKRIP

Hari/tanggal                   : Senin, 19 Juni  2015
Tempa Penelitian            : PT Niagatama Inti Mulia
Informan                        : Muflih Hadi
Waktu                            : 13.00 – 15.55
Konteks                          : Peneliti tiba diruangan pada pukul 12.40 dan  menunggu untuk bertemu informan dan melakukan wawancara pada saat informan  memiliki waktu senggang untuk melayani wawancara.


·             Terima kasih sebelumnya karena bapak sudah meluangkan waktunya. Kapan perusahaan ini berdiri?
·             Sejak kapan program (Corporate Social Responsibility) CSR diterapkan di PT Niagatama Inti Mulia?
·             Sebelum ada rencana kerja, apakah terlebih dahulu melewati tahap perencanaan mengenai apa saja agenda dari program (Corporate Social Responsibility) CSR berupa comdev misalnya untuk satu tahun kedepan atau bagaimana?
·             Sejak kapan PROPER aktif dan mendapat peringkat warna apa ketika awal penerapannya?
·             Apakah ada perencanaan mengenai agenda dari PROPER misalnya untuk satu tahun kedepan atau bagaimana?
·             Apakah ada visi, misi, dan tujuan (Corporate Social Responsibility) CSR PT Niagatama Inti Mulia?
·             Apakah program (Corporate Social Responsibility) CSR perusahaan berpengaruh terhadap profit perusahaan? Atau mengakibatkan profit perusahaan menurun?
·             Apakah perusahaan pernah mendapatkan teguran atau berupa apa dari pemerintah terhadap program (Corporate Social Responsibility) CSR perusahaan terkait dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2007 pasal 74?
·             Untuk tahun 2013-2014, bisakah bapak memeberikan saya data dalam penelitian ini?
·             Apa yang menjadi indikator dikatakan suksesnya agenda program (Corporate Social Responsibility) CSR berupa (Community Development) comdev?
·             Berdasarkan indikator, berapa persen kah perusahaan telah bersinergi terhadap masyarakat dan alam melalui program (Corporate Social Responsibility) CSR perusahaan?
·             Apakah ada manfaat yang diperolah baik itu internal maupun eksternal dari pelaksanan program (Corporate Social Responsibility) CSR perusahaan ini?
·             Bagaimana respon masyarakat terhadap program (Corporate Social Responsibility) CSR perusahaan ini?
·             Apakah ada tim yang dibuat khusus untuk menjangkau masyarakat atau mensukseskan program (Corporate Social Responsibility) CSR ini? Berapa orang?
·             Apakah perusahaan mendapatkan manfaat atau feed back dari program (Corporate Social Responsibility) CSR yang dilaksanakan perusahaan?
·             Berupa feed back apa yang diperoleh perusahaan dari program (Corporate Social Responsibility) CSR?
·             Anggaran untuk program (Corporate Social Responsibility) CSR berupa comdev dari mana? Apakah dananya sekali cari ataukah per semester misalnya?
·             Bagaimana proses untuk bisa mendapatkan bantuan?
·             Bagaimana tanggapan masyarakat sekitar lingkungan perusahaan terhadap operasional yang dilakukan perusahaan?
·             Apakah perusahaan pernah mengalami protes maupun keluhan dari masyarakat?
·             Bagaimana program (Corporate Social Responsibility) CSR berupa  comdev mengevaluasi program tersebut? Apakah terjun langsung ke lapangan?
·             Apakah program (Corporate Social Responsibility) CSR berupa comdev akan membuat laporan mengenai pelaksanaan setiap program?
·             Apa manfaat dari implementasi (Corporate Social Responsibility) CSR yang diperoleh?
·             Apakah ada kendala-kendala dalam mengimplementasi (Corporate Social Responsibility) CSR pada PT Niagatama Inti Mulia sebagai modal sosial perusahaan? Bisakah bapak sebutkan?
·             Bagaimana mengatasi atau mengurangi kendala-kendala dalam mengimplementasikan (Corporate Social Responsibility) CSR yang dihadapi PT Niagatama Inti Mulia?
·             Kedepannya perusahaan akan mengambil tidakan hal apa terkait program (Corporate Social Responsibility) CSR?


Komentar

  1. INGIN MERASAKAN KEMENANGAN DI DALAM BERMAIN TOGEL TLP KI ANGEN JALLO DI NMR (_0_8_5_2_8_3_7_9_0_4_4_4_) JIKA INGIN MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 20 X TERBUKTI TRIM’S ROO,MX SOBAT




    INGIN MERASAKAN KEMENANGAN DI DALAM BERMAIN TOGEL TLP KI ANGEN JALLO DI NMR (_0_8_5_2_8_3_7_9_0_4_4_4_) JIKA INGIN MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 20 X TERBUKTI TRIM’S ROO,MX SOBAT



    INGIN MERASAKAN KEMENANGAN DI DALAM BERMAIN TOGEL TLP KI ANGEN JALLO DI NMR (_0_8_5_2_8_3_7_9_0_4_4_4_) JIKA INGIN MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 20 X TERBUK

    BalasHapus
  2. mr pedro dan perusahaan pinjamannya benar-benar hebat untuk diajak bekerja sama. dia sangat jelas, teliti dan sabar saat dia membimbing saya dan istri saya melalui proses pinjaman. dia juga sangat tepat waktu dan bekerja keras untuk memastikan semuanya siap sebelum menutup pinjaman. mr pedro adalah petugas pinjaman bekerja dengan sekelompok investor yang membantu kami mendapatkan dana untuk membeli rumah baru kami, Anda dapat menghubungi dia jika Anda ingin mendapatkan pinjaman dengan tingkat rendah yang terjangkau 2 rio email dia di . pedroloanss@gmail.com atau chat whatsapp: + 1-863-231-0632

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

“SISTEM INFORMASI MANAJEMEN” MENGELOLA PENGETAHUAN

“SISTEM INFORMASI MANAJEMEN” MENCAPAI KEUNGGULAN OPERASIONAL DAN KEDEKATAN DENGAN PELANGGAN: APLIKASI PERUSAHAAN

RESUME SIM MENGELOLA SISTEM GLOBAL