IMPLEMENTASI PROGRAM CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) SEBAGAI MODAL SOSIAL PERUSAHAAN TERHADAP MASYARAKAT
IMPLEMENTASI PROGRAM CORPORATE
SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) SEBAGAI MODAL SOSIAL PERUSAHAAN TERHADAP MASYARAKAT
OLEH :
HARNADI (10800112073)
JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR
2014-2015
I.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perusahaan merupakan bagian dari masyarakat dan lingkungan,
keberadaannya tidak terlepas dari masyarakat dan lingkungan. Perusahaan tidak
boleh mengembangkan diri sendiri dengan tidak memperhatikan masyarakat dan lingkungan.
Dampak dari aktivitas perusahaan tidak hanya dirasakan oleh pihak yang terkait
langsung dengan perusahaan. Keberadaan dan dampak aktivitas perusahaan
seringkali bertentangan bahkan merugikan kepentingan pihak lain. Perbedaan
kepentingan tersebut jika tidak ditindaklanjuti maka akan mempengaruhi
aktivitas dan eksistensi perusahaan, oleh karena itu seharusnya perusahaan
tidak hanya fokus pada kepentingan perusahaan saja, tetapi juga mencermati
kepentingan pihak-pihak di luar perusahaan (Sari, 2012).
Dewasa ini tuntutan terhadap perusahaan semakin besar. Perusahaan
tidak hanya dihadapkan pada tanggung jawab yang berorientasi pada perolehan
laba atau keuntungan semata. Namun, juga harus memperhatikan tanggung jawab
sosial dan lingkungan perusahaan. Suatu perusahaan baik itu perusahaan yang
orientasi profit maupun non-profit, ada kecenderungan mempertahankan eksistensi
masing-masing untuk tetap bertahan menjadi yang terbaik di mata masyarakat,
investor, maupun dunia. Kecendrungan ini kemudian membuat perusahaan mengambil
langkah-langkah yang bisa menarik perhatian masyarakat dan dunia pada umumnya
dan para investor pada khususnya, agar dapat bertahan di tengah persaingan
bisnis global sekarang ini.
Memasuki tahun 1990-an, semakin banyak perusahaan yang menyadari
arti penting dari corporate social responsibility (CSR) ‘tangggung jawab
sosial perusahaan’ dan memasukkannya ke dalam isu strategis bisnis mereka.
Berdasarkan berbagai definisi tentang CSR dapat disimpulkan bahwa CSR adalah
komitmen dunia usaha untuk terus menerus bertindak secara etis, beroperasi
secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi, peningkatan kualitas
hidup dari karyawan serta peningkatan kualitas komunitas lokal dan masyarakat
secara lebih luas (Muhadjir dan Gita, 2011).
Oktavia (2011) mengungkapkan bahwa aktivitas kepedulian perusahaan
salah satunya adalah Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan
fungsi yang sangat penting dalam mengembangkan lingkungan sosial perusahaan
sehingga perkembangan masyarakat akan seiring dengan perkembangan perusahaan.
Fenomena ini menjadi agenda perubahan besar yang dapat memberikan harapan rasa
keadilan dan memberi peluang untuk mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan (sustainable
development).
Menurut Anatan CSR
merupakan salah satu wujud partisipasi dunia usaha dalam pembangunan
berkelanjutan untuk mengembangkan program kepedulian perusahaan kepada
masyarakat sekitar melalui penciptaan dan pemeliharaan keseimbangan antara
mencetak keuntungan, fungsi-fungsi sosial, dan pemeliharaan lingkungan hidup.
Dengan perkataan lain, CSR dikembangkan dengan koridor Tri Bottom Line yang
mencakup sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Sedangkan, menurut Siregar (2007) CSR
(Program Corporate Social Reponsibility) merupakan salah satu kewajiban
yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi pasal 74
Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT) yang baru. Undang-undang ini disyahkan
dalam sidang paripurna DPR. Dengan adanya
Undang-undang ini, industri atau korporasi-korporasi wajib untuk melaksanakannya,
tetapi kewajiban ini bukan merupakan suatu beban yang memberatkan. Perlu
diingat pembangunan suatu negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan
industri saja, tetapi setiap insan manusia berperan untuk mewujudkan
kesejahteraan sosial dan pengelolaan kualitas hidup masyarakat. Industri dan
korporasi berperan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dengan
mempertimbangkan pula faktor lingkungan hidup.
Secara implementatif, perkembangan CSR di Indonesia masih
membutuhkan banyak perhatian bagi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat luas
dan perusahaan. Di antara ribuan perusahaan yang ada, diindikasikan belum semua
perusahaan benar-benar menerapkan konsep CSR dalam kegiatan perusahaannya. CSR
masih merupakan bagian lain dari manejemen perusahaan, sehingga keberadaannya
diang-gap tidak memberikan kontribusi positif terhadap kelangsungan perusahaan.
Padahal sesuai dengan UU yang ada, keberadaan CSR melekat secara inherent dengan
manajemen perusahaan, sehingga bidang kegiatan dalam CSR pun masih dalam
kontrol manejemen perusahaan (Freemand: 1984 dalam Mapisangka, 2009).
Untuk membawa kembali dan menjaga keseimbangan umum di arena ekonomi dan
sosial yang jelas untuk berpikir secara mendalam dan bertindak dengan bijaksana tentang CSR. Setiap perusahaan
bisnis berutang tanggung jawab
terhadap masyarakat, bangsa dan dunia pada umumnya yang menyediakan dengan semua manusia,
material dan sumber daya alam. Mengingat pertumbuhan jangka
panjang dan pembangunan
berkelanjutan mengikuti norma-norma
CSR, merancang kebijakan
baru dan implementasi
yang efektif tidak bisa dihindari untuk membawa dan mempertahankan keseimbangan antara dunia usaha dan masyarakat, generasi sekarang dan generasi yang akan
datang, manusia dan alam (Srivastava et al., 2012).
Pola community development merupakan bentuk CSR yang saat
ini banyak dipraktikkan oleh perusahaan besar. Implementasi community
development merupakan modal sosial (social capital) dapat
dimanfaatkan dan didayagunakan. Suharto (2005) menjelaskan bahwa modal “sosial
adalah sumber (resource) yang timbul dari adanya interaksi antara
orang-orang dalam suatu komunitas, sehingga timbul kepercayaan, serta saling
pengertian”. Elemen-elemen modal sosial tersebut adalah kepercayaan,
kohesifitas, altruisme, gotong-royong, jaringan, dan kolaborasi sosial memiliki
pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi melalui beragam mekanisme,
seperti meningkatnya rasa tanggungjawab terhadap kepentingan publik, meluasnya
partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan
menurunnya tingkat kekerasan serta kejahatan (Suharto, 2005). Sedangkan,
Harahap (2014) mengungkapkan untuk menjelaskan kecenderungan pengungkapan CSR dapat
menggunakan pendekatan berlandaskan beberapa teori, yakni Teori Stakeholder,
Teori Legitimasi, Teori Kontrak Sosial, dan Teori Ekonomi Politik.
Implementasi CSR dengan “model kerja kolaborasi” merupakan suatu
momentum untuk merajut kembali rasa saling percaya (trust) dan elemen-elemen
modal sosial lainnya dalam masyarakat kita. Penelitian Badaruddun (2008)
terhadap komunitas nelayan menemukan bahwa salah satu faktor penyebab sulitnya
komunitas nelayan tradisional dan nelayan buruh keluar dari perangkap kemiskinan
adalah rendahnya atau tidak berkembangnya modal sosial dalam komunitas
tersebut. Hasil penelitian Salman (1999) dalam Badaruddin (2008) juga menemukan
hasil kerja kolektif (kolaborasi) dengan memanfaatkan potensi modal sosial
dalam upaya meningkatkan penghasilan dalam komunitas nelayan telah menunjukkan
hasil yang memuaskan.
B. Fokus
Penelitian dan Deskripsi Fokus
Fokus penelitian ini adalah program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk dari modal
sosial yang dapat bersinergi terhadap masyarakat, karena perusahaan dan
masyarakat atau stakeholders sangat
berhubungan erat dalam keberlangsungan perusahaan maupun kesejahteraan
masyarakat. Hal ini mengingat bahwa perusahaan dan masyarakat memiliki hubungan
kontrak sosial. Adapun
penelitian dilakukan dengan melakukan telaah literatur secara mendalam didukung
dengan wawancara mendalam dengan
informan yang dianggap memiliki kapasitas dalam memberikan informasi
terkait informasi yang dibutuhkan. Penelitian ini bermaksud untuk melakukan
kajian mendalam terkait sejauh mana implementasi program Corporate Social Responsibility (CSR) melalui konsep modal sosial
dapat bersinergi terhadap masyarakat.
Penelitian ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan memahami
pendapat, sikap, dan tanggapan manajer keuangan atau bagian HUMAS dan
masyarakat selaku praktisi sehubungan dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang sedang giat dilakukan
oleh perusahaan-perusahann serta implikasi dari program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagi modal sosial terhadap
masyarakat dan sejauh mana kesejahteraan masyarakat menjadi aspek perhatian
penting dalam hal tersebut. Mereka adalah pihak yang menjadi sasaran dan
mengalami langsung serta peneliti anggap paling memahami program Corporate Social Responsibility (CSR)
perusahaan sebagai modal sosial. Oleh karena itu, pendapat mereka terkait
penelitian ini sangat diperlukan.
C.
Rumusan Masalah
Secara implementatif, perkembangan CSR di Indonesia masih
membutuhkan banyak perhatian bagi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat luas
dan perusahaan. Pola community development merupakan bentuk CSR, pola
hubungan sosial inilah yang mendasari kegiatan bersama atau kegiatan kolektif
antar warga masyarakat. Kegiatan bersama antar warga masyarakat dapat terbangun
bila terpenuhi ketersediaan elemen-elemen modal sosial. Berdasarkan uraian
latar belakang masalah diatas, maka dapat dirumuskan permasalah sebagai
berikut:
1.
Bagaimana
implementasi Corporate Social
Responsibility (CSR) sebagai modal sosial perusahaan?
2.
Kendala-kendala
apa saja yang dihadapi perusahaan dalam implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai modal sosial
perusahaan?
D.
Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalah yang telah dipaparkan, maka yang menjadi
tujuan penelitian ini adalah :
1.
Untuk
mengetahui implementasi Corporate Social
Responsibility (CSR) sebagai modal sosial perusahaan.
2.
Untuk
mengetahui dan menganalisa kendala apa saja yang dihadapi perusahaan dalam
implementasi Corporate Social
Responsibility (CSR) tersebut.
E. Manfaat
Penelitian
Berdasarkan permasalahan yang menjadi fokus kajian penelitian dan
tujuan yang ingin dicapai, maka diharapkan penelitian ini dapat memberikan
manfaat maupun konstribusi sebagai berikut:
1. Manfaat
Teoretis
Istilah stakeholder pertama kali diperkenalkan oleh Standford Research Institute (RSI)
ditahun 1963, dikembangkan oleh R. Edward Freeman. Stakeholder dan
organisasi saling mempengaruhi, hal
ini dapat dilihat dari hubungan sosial
keduanya yang berbentuk responsibilitas dan
akuntabilitas. Oleh karena itu organisasi memiliki akuntabilitas terhadap stakeholdernya.
Teori stakeholder akan penulis terapkan dalam penelitian ini. Teori kontrak
sosial, dalam teori ini diyakini bahwa perusahaan hanya dapat berusaha dengan
baik jika ia didukung oleh masyarakat sekitarnya (Fitria dan Dwi, 2010). Kedua
teori ini juga akan diterapkan dalam penelitian, karena keterkaitannya dengan Corporate Social Responsibility sangat
terkait.
Teori-teori yang diterapkan dalam penelitian diharapkan dapat
menambah informasi atau wawasan yang lebih konkrit bagi lembaga legislatif,
para praktisi ekonomi, pemerintah, dan khususnya para pengusaha mengenai
manfaat implementasi Corporate Social
Responsibility sebagai modal sosial perusahaan. Penelitian ini juga
diharapkan dapat memeberikan sumbangan pemikiran ilmiah bagi pengembangan ilmu
pengetahuan akuntansi pada umumnya dan khususnya yang berkaitan dengan
penerapan teori stakeholders dan teori kontrak sosial dalam penerapan Corporate Social Responsibility dan
lingkungan perusahaan.
2.
Manfaat Praktis
Dari sisi perusahaan terdapat berbagai manfaat yang dapat diperoleh
dari aktivitas Corporate Social
Responsibility (CSR), yaitu:
a)
Mengurangi
risiko dan tuduhan terhadap perilaku tidak pantas yang diterima perusahaan.
Karena CSR akan mendongkrak citra perusahaan, bahkan akan meningkatkan reputasi
perusahaan.
b)
CSR
yang dilaksanakan secara konsisten akan mampu mempererat hubungan antara
perusahaan dengan para stakeholdersnya.
c)
Meningkatkan penjualan, konsumen akan lebih
menyukai produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan yang konsisten
menjalankan tanggung jawab sosialnya sehingga memiliki reputasi yang baik.
d)
Memberikan
pemahaman yang dianggap tepat kepada masyarakat agar memahami peran dan
tanggung jawabnya dalam pencapaian sasaran pelaksanaan kewajiban CSR bagi
perusahaan.
II.
TINJAUNA PUSTAKA
A.
Grand Teori
1.
Teori Stakeholders
Oktaviani (2011) mengungkapkan bahwa, salah satu alasan mengapa konsep Corporate Social Responsibility
didasarkan pada Stakeholder Theory bahwa keberadaan perusahaan bukan
semata-mata bertujuan untuk melayani kepentingan pemegang saham (sharehoder)
melainkan juga kepentingan-kepentingan pihak lainnya (stakeholder)
termasuk masyarakat. Dengan demikian cukup jelas bahwa masyarakat menjadi
bagian yang tidak terpisahkan dari perusahaan dan begitu juga sebaliknya.
Stakeholder theory dikembangkan
oleh R. Edward Freeman karena melihat
teori sebelumnya gagal menjawab kenyataan relasi bisnis korporasi dengan stakeholdernya, bahkan korporasi akan
menghadapi tekanan sosial dan politik atas apa dan bagaimana tanggungjawab sosial sebuah
korporasi. Teori ini sangat empirik sehingga
kerap dipersepsikan hanya sekedar sebuah pendekatan manajemen atau cara menghadapi tantangan dalam persaingan bisnis. Intinya teori ini menekankan
pentingnya “keseimbangan kepentingan”
antara stakeholder dengan korporasi. Pemikiran pokok teori ini ialah korporasi harus mempertimbangkan secara seimbang keseluruhan kepentingan stakeholder
atas tindakan dan akibat
yang ditimbulkan dari proses produksi. Teori ini menolak penekanan hanya pada kepentingan pemilik, melainkan mencari keseimbangan terhadap seluruh stakeholder
termasuk juga jika berkenaan
dengan hasil keuntungan yang diperoleh korporasi (Prayogo, 2011).
Dilihat dari aktivitas stakeholders
dalam melakukan komplain atau mendukung perusahaan, tentu ada yang
menyatakan pertentangan atau dukungannya secara vokal (aktif) namun ada pula yang menyatakan secara silent (pasif). Pada dasarnya, Stakeholder dapat mengendalikan atau
memiliki kemampuan untuk mempengaruhi pemakaian sumber-sumber ekonomi yang
digunakan oleh perusahaan. Oleh karena itu, “ ketika stakeholder mengendalikan sumber ekonomi yang penting bagi
perusahaan, maka perusahaan akan bereaksi dengan cara-cara yang memuaskan
keinginan stakeholder (Iryanie, 2009: 15-16). Atas dasar teori
tersebut, stakeholder theory umumnya
berkaitan dengan cara-cara yang digunakan perusahaan untuk mengatur stakeholdernya. Cara-cara tersebut
tergantung pada strategi yang diadopsi oleh perusahaan yang bersangkutan.
2.
Teori
Kontrak Sosial (Social Contract Theory)
Teori ini muncul karena adanya interelasi dalam kehidupan sosial
masyarakat, agar terjadi keselarasan, keserasian, dan keseimbangan, termasuk
dalam lingkungan. Untuk itu, agar terjadi keseimbangan (equality), maka
perlu kontrak sosial baik secara tersusun baik secara tersurat maupun tersirat,
sehingga terjadi kesepakatan-kesepakatan yang saling melindungi kepentingan
masing-masing (Nor Hadi, 2011 dalam Nur dan Denies, 2012).
Perusahaan bisa ada dalam suatu masyarakat karena adanya dukungan
dari masyarakat, oleh sebab itu perilaku perusahaan dan cara yang digunakan
perusahaan saat menjalankan bisnis harus berada dalam bingkai pedoman yang
ditetapkan masyarakat. Dalam hal ini, seperti halnya pemerintah, perusahaan
memiliki kontrak sosial (social contract) yang berisi sejumlah hak dan
kewajiban. Kontrak sosial itu akan mengalami perubahan sejalan dengan perubahan
kondisi masyarakat. Kontrak sosial ini pula yang akan menjadi wahana bagi
perusahaan untuk menyesuaikan berbagai tujuan perusahaan dengan tujuan-tujuan
masyarakat yang pelaksanaannya dimanifestasikan dalam bentuk tanggung jawab
sosial perusahaan ungkapan Wardani dan
Indira (2013).
Social Contract dibangun
dan dikembangkan, salah satunya untuk menjelaskan hubungan antara perusahaan
terhadap masyarakat (society). Di sini, perusahaan atau organisasi
memiliki kewajiban pada masyarakat untuk memberi manfaat bagi masyarakat.
Interaksi perusahaan dengan masyarakat akan selalu berusaha untuk memenuhi dan
mematuhi aturan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, sehingga kegiatan
perusahaan dapat dipandang legitimate (Nor Hadi, 2011 dalam Nur dan
Denies, 2012). Dalam konteks perusahaan dengan stakeholder, kontrak
sosial mengisyaratkan bahwa perusahaan seharusnya berusaha untuk memastikan
bahwa operasinya harus congruence dengan ekspektasi masyarakat sehingga
dapat dikatakan legitimate.
B.
Pertentangan
Teori
Hasnas dalam Prayogo (2008), menjelaskan perbedaan tiga teori,
yakni stockholder theory, stakeholder theory, dan the contract
social theory. Ketiga teori ini dilihat sebagai sebuah perkembangan dalam
pemikiran tentang CSR. Pertama, stockholder theory merupakan pemikiran
dari kubu Milton Friedman, yakni menekankan kepentingan stockholder (pemilik
atau investor) atas terciptanya profit dari kegiatan bisnis korporasi
dalam satu pernyataannya Friedman dalam Prayogo (2008:60) juga menegaskan bahwa
tanggungjawab sosial korporasi hanya menciptakan profit bagi para
pemilik melalui sistem kompetisi bebas yang terlembaga, sejalan dengan filosofi
utilitarian.
Namun kemudian theory stockholder mendapat kecaman sangat
tajam dan keras, disebut sebagai “corporate neanderthalism”
bahkan disebut “not only foolish in theory, but cruel dangerous in
practice”. Sekarang ini walaupun pemikiran Friedman masih banyak dipegang
teguh oleh para pebisnis neo-liberal, namun sebagai sebuah pemikiran
tentang CSR sudah gugur dengan sendirinya. Konsep CSR justru dikembangkan untuk
membendung sifat “greedy” investor dalam perilaku mereka dalam pasar
bebas.
Guna membantah pemikiran Friedman, kemudian dikembangkan stakeholder
theory oleh R. Edward Freeman karena melihat teori tersebut gagal menjawab
kenyataan relasi bisnis korporasi dengan stakeholdernya, bahkan
korporasi akan menghadapi tekanan sosial dan politik atas apa dan bagaimana
tanggungjawab sosial sebuah korporasi. Teori ini sangat empirik sehingga kerap
dipersepsikan hanya sekedar sebuah pendekatan manajemen atau cara menghadapi
tantangan dalam persaingan bisnis.
Intinya teori ini menekankan pentingnya “keseimbangan kepentingan”
antara stakeholder dengan korporasi. Pemikiran pokok teori ini ialah
korporasi harus mempertimbangkan secara seimbang keseluruhan kepentingan stakeholder
atas tindakan dan akibat yang ditimbulkan dari proses produksi. Teori ini
menolak penekanan hanya pada kepentingan pemilik, melainkan mencari
keseimbangan terhadap seluruh stakeholder termasuk juga jika berkenaan
dengan hasil keuntungan yang diperoleh korporasi.
Pada perkembangan selanjutnya muncul pemikiran tentang theory
social contract, merupakan pemikiran yang masih tergolong baru dan belum
banyak digunakan oleh kalangan manajemen. Teori ini berawal dari konsep social
contract, yakni kesepakatan antara masyarakat dengan artificial entity (antara
lain bisa korporasi) dengan salah satu syarat yang disebut “entity” atau
“keterikatan”, yakni keterikatan sebuah kegiatan bisnis harus juga memenuhi
kepentingan masyarakat. Pokok pikiran yang dikembangkan teori ini sangat
bernuansa social justice and equality, yakni kesetaraan
(sejahtera) secara berkeadilan (sosial) bahwa korporasi (sebagai sebuah
institusi bisnis) adalah setara dengan masyarakat (sebagai institusi sosial).
Sehingga ia haru bertindak adil atas hasil kegiatan ekonomi mereka.
Secara sosiologis konsep social contract lebih relevan digunakan sebagai
landasan CSR. Teori ini menegaskan bahwa pada hakekatnya konsep CSR bukan
sekedar konsep manajemen belaka, melainkan didalamnya terkandung pemikiran dan
ideologi yang mendalam sejalan dengan perubahan masyarakat dan tuntutan atas
kebutuhan bisnis itu sendiri.
C.
Konsep Modal Sosial (Social
Capital)
Modal sosial dapat
diartikan sebagai sumber yang timbul dari adanya interaksi antara orang-orang
dalam suatu komunitas (Suharto, 2005). Sacconi dan Giacomo (2008)
mengungkapkan, kepercayaan dan etika norma timbal balik dan kerjasama
telah menerima perhatian lebih dan lebih
dalam analisis ekonomi. Secara khusus, dua konsep modal sosial dan tanggung
jawab sosial perusahaan telah banyak digunakan untuk mempelajari efek sosial
ekonomi dari faktor-faktor. Putnam et al. (1993) dalam Sacconi dan Giacomo
(2008) yang mengungkapkan pengaruh SC pada kinerja ekonomi dan pemerintah,
banyak definisi modal sosial telah diperkenalkan dalam literatur dan telah
dipertimbangkan untuk menganalisis peran hubungan interpersonal dalam
mempengaruhi kegiatan ekonomi melalui kerjasama yang menguntungkan Pendekatan
yang berbeda ciri juga gagasan CSR.
Hubungan antara SC dan
CSR karena dua alasan utama. Pertama, karena pendekatan kontraktarian membuat
mungkin untuk menjalankan perusahaan sesuai dengan pendekatan multi-stakeholder
dengan memperkenalkan kriteria untuk menentukan keseimbangan antara pemangku
kepentingan perusahaan. Kedua, karena kontrak sosial mendasari hubungan antara
pengertian kita tentang SC dan CSR (Sacconi dan Giacomo, 2008).
Akder 2005
dalam Susilo (2014) mengelompokkan teori modal sosial ke dalam tiga tingkat
atau level. Tingkat pertama adalah level makro, yang meliputi institusi seperti
pemerintah, peran hukum, sipil, dan kebebasan politik. Pada tingkat ini modal
sosial berkaitan dengan kefektifan, akuntabilitas, dan kemampuan pemerintah
dalam melaksanakan perannya secara adil, pertumbuhan ekonomi dalam mendorong
pengembangan perusahaan dan pasar domestik, serta mendorong investasi luar
negeri atau meliputi pengembangan sosial dan pertumbuhan ekonomi.
Tingkat kedua
adalah level meso, yang menunjukkan jaringan kerja antar masyarakat. Analisis
terhadap modal sosial pada tingkat meso berfokus pada pengembangan dan
distribusi proses struktur jaringan kerja, melibatkan kerja tim, dan
memperhatikan pengembangan lokal dan pertumbuhan organisasi.
Sedangkan
tingkat ketiga, yaitu level mikro, menekankan kemampuan individu untuk
mengerahkan sumber daya melalui jaringan kerja lokal untuk membangun
kepercayaan dan norma bersama. Dalam organisasi, modal sosial pada tingkat ini
menunjukkan pengenalan, kerjasama dan saling percaya, solidaritas, loyalitas,
reputasi, kemudahan mendapatkan informasi, dan modal yang berhubungan dengan
manusia (human
capital), atau mencakup hubungan dengan orang lain, pengembangan
individu, dan pengembangan diri (personal growth).
Berdasarkan kondisi objektif tersebut maka pemerintah perlu
mendorong serta memberikan fasilitas untuk berbagai aktivitas masyarakat,
penguatan kelembagaan, dan menerapkan kebijakan lainnya yang dapat meningkatkan
modal sosial (trust, networks, dan norms).
Dengan menguatnya modal sosial dalam berbagai kehidupan masyarakat, termasuk
dalam aktivitas ekonomi, pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan
daya saing Indonesia.
D.
Konsep
Corporate Social Responsibility (CSR)
Dalam Islam
Islam sebagai cara hidup memberikan panduan bagi umatnya untuk
beradaptasi dan berkembang sesuai dengan jamannya. Islam memungkinkan umatnya
untuk berinovasi dalam muamalah, namun tidak dalam akidah, ibadah dan akhlaq
(Kamali, 1989 dalam Fitria dan Dwi, 2010). Lembaga yang menjalankan bisnisnya
berdasarkan syariah pada hakekatnya mendasarkan pada filosofi dasar Al Qur’an
dan Sunah (Ahmad, 2002 dalam Fitria dan Dwi, 2010). Sehingga hal ini menjadikan
dasar bagi pelakunya dalam berinteraksi dengan lingkungan dan sesamanya. Oleh
karenanya ikatan hubungan antara institusi dengan lingkungannya dalam konsep
syariah akan lebih kuat ketimbang dalam konsep konvensional, karena pada
syariah didasarkan pada dasar-dasar relijius.
Dalam islam manusia bertanggungjawab terhadap Allah dalam
melaksanakan aktivitasnya dan segenap aktivitas dijalankan untuk mencapai
RidhoNya (Al Attas, 1996). Sehingga hubungan dan tanggungjawab antara manusia
dengan Allah ini akan melahirkan kontrak relijius (divine contract) yang
lebih kuat dan bukan sekedar kontrak sosial belaka (Osman, 2001 dalam Fitria
dan Dwi, 2010).
E.
Manfaat Corporate Social
Responsibility (CSR)
Manfaat CSR terbagi dua, bila dikaitkan dengan
keunggulan kompetitif dari sebuah perusahaan, yaitu dari sisi internal dan
eksternal. Dari sisi internal, manfaat itu meliputi (Mursitama, 2011) :
1. Pengembangan aktivitas yang berkaitan dengan sumber
daya manusia. Untuk itu dibutuhkan praktik-praktik ketenagakerjaan yang
bertanggungjawab sosial.
2. Adanya pencegahan polusi dan reorganisasi pengelolaan
proses produksi dan aliran bahan baku, serta hubungan dengan supplier berjalan
dengan baik. Muaranya adalah peningkatan performa lingkungan perusahaan.
3. Menciptakan budaya perusahaan, kapabilitas sumber
daya manusia, dan organisasi yang baik.
4. Kinerja keuangan perusahaan, terutama harga saham
bagi perusahaan yang telah go public, menjadi lebih baik.
Sementara itu manfaat eksternal yang dapat diperoleh
perusahaan dari penerapan CSR sebagai berikut (Mursitama, 2011) :
1. Penerapan CSR akan meningkatkan reputasi perusahaan
sebagai badan yang mengemban dengan baik pertanggungjawaban secara sosial.
2. CSR merupakan satu bentuk differensiasi produk yang
baik. Artinya, sebuah produk yang memenuhi persyaratanpersyaratan ramah
lingkungan dan merupakan hasil dari perusahaan yang bertanggungjawab secara
sosial.
3. Melaksanakan CSR dan membuka kegiatan CSR secara
publik merupakan instrument untuk komunikasi yang baik dengan khalayak.
Dengan kata lain, manfaat yang diperolah dari
implementasi program Corporate Social Responsibility (CSR) sangat
banyak, baik itu manfaat eksternal maupun internal perusahaan. Sehingga manfaat
program Corporate Social
Responsibility (CSR)
perusahaan dapat bersinergi terhadap masyarakat dan alam. Dan dapat menciptakan
konsep modal sosial dari program Corporate
Social Responsibility (CSR) perusahaan.
F.
Kendala dalam Implementasi Corporate
Social Responsibility (CSR)
Menurut Siregar (2007: 286), dalam proses perjalanan
CSR banyak masalah yang dihadapinya, di antaranya adalah :
1.
Program CSR belum tersosialisasikan dengan baik di masyarakat.
2.
Masih terjadi perbedaan pandangan antara
departemen hukum dan HAM dengan departemen perindustrian mengenai CSR
dikalangan perusahaan dan Industri.
3.
Belum adanya aturan yang jelas dalam pelaksanaan CSR dikalangan
perusahaan.
Bila dianalisis permasalahan di atas yang menyangkut
belum tersosialisasikannya dengan baik program CSR di kalangan masyarakat. Hal ini
menyebabkan program CSR belum bergulir sebagai mana mestinya, mengingat
masyarakat umum belum mengerti apa itu program CSR. Apa saja yang dapat
dilakukannya? Bagaimana dapat berkolaborasi dengan prosedur perusahaan. Untuk
menjawab pertanyaan masyarakat umum, perlu dijelaskan keberhasilan program CSR
baik di media cetak, atau media elektronika dan memberikan contoh keberhasilan
program CSR yang telah dijalankan.
G.
Penelitian
Terdahulu
Badaruddin (2008) dalam penelitiannya tentang “Modal Sosial dan
Pengembangan Model Transmisi Modal Sosial dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan
Keluarga (Studi pada Tiga Komunitas Petani Karet di KecamatanRao Kabupaten
Pasaman Sumatera Barat)”. Dalam penelitiannya menemukan bahwa penjualan karet
secara kolektif dengan memanfaatkan modal sosial melalui kepercayaan dalam
suatu komunitas telah memberi kontribusi bagi peningkatan penghasilan keluarga
dan peningkatan kesejahteraan komunitas desa karena dapat terjual dengan harga
yang lebih tinggi.
Sedangkan Hasil penelitian Salman
(1999) dalam Badaruddin (2008) juga menemukan bahwa hasil kerja kolektif
(kolaborasi) dengan memanfaatkan potensi modal sosial dalam upaya meningkatkan
penghasilan dalam komunitas nelayan telah menunjukkan hasil yang memuaskan.
Salman (1999) mengemukakan bahwa hasil kerja kolektif (kolaborasi) yang
dilakukan nelayan di Pulau Barrang Candi (Makassar) tidak hanya berhasil
meningkatkan pendapatan secara temporer, tetapi juga pada terputusnya ikatan
bergantung nelayan kecil (klien) pada sejumlah punggawa besar (patron),
berubahnya struktur bagi hasil dalam komunitas ke arah yang lebih demokratis,
serta tertanamnya kesadaran kritis tentang pentingnya kerja kolektif diantara
mereka dalam mengatasi masalah yang mereka hadapi.
Meskipun beberapa hasil penelitian yang telah dipaparkan di atas
menunjukkan bahwa pemanfaatan potensi modal sosial dalam suatu komunitas
memberikan manfaat positif. Tetapi modal sosial tersebut bukanlah sesuatu yang
tumbuh dan berkembang sendiri, melainkan harus dikreasi dan didikembangkan
melalui mekanisme-mekanisme sosial budaya yang ada dilingkup itu itu sendiri.
H.
Kerangka Pikir
Perusahaan merupakan salah satu sendi kehidupan masayarakat modern,
karena perusahaan merupakan salah satu pusat kegiatan manusia guna memenuhi
kehidupannya. Hubungan ideal antara bisnis dengan masyarakat menjadi suatu
masalah perdebatan. Pendukung konsep tanggung jawab sosial memberi argumentasi
bahwa suatu perusahaan mempunyai kewajiban terhadap masyarakat selain mencari
keuntungan.
Secara umum, Corporate Social Responsibility merupakan
peningkatan kualitas kehidupan mempunyai arti adanya kemampuan manusia sebagai
individu anggota komunitas untuk dapat menanggapi keadaan sosial yang ada dan
dapat menikmati serta memanfaatkan lingkungan hidup termasuk
perubahan-perubahan yang ada sekaligus memelihara.
Sehingga revitalisasi program Corporate
Social Responsibility (CSR) melalui konsep modal sosial dapat bersinergi
dengan masyarakat dan lingkungan alam. Dimana implementasi CSR yang dilakukan
oleh perusahaan dinyatakan sebagai modal sosial dinilai dari PROPER dan Community
Development.
Berdasarkan uraian landasan teori mengenai Corporate Social
Responsibility (CSR) senagai modal sosial perusahaan dan pembahasan
mengenai bagaimana perusahaan mengungkapkan Program Penilaian Peringkat
Kinerja Perusahaan (PROPER) dan kegiatan-kegiatan CSR yaitu berupa Community
Development dapat bersinergi
dengan masyarakat, dapat merumuskan paradigma pemikiran
penelitian sebagai berikut :
Modal Sosial
(Social Capital)
|
Masyarakat
|
Corporate
Social Responsibility (CSR)
|
Comdev
|
PROPER
|
III.
METODOLOGI PENELITIAN
A.
Jenis Penelitian Dan Lokasi Penelitian
Jenis
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif.
Penelitian kualitatif (paradigma non-positivisme) menekankan pada pemahaman
terhadap realitas sosial. Menurut Rahmat (2009), penelitian kualitatif adalah
riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dengan
pendekatan induktif. Dengan kata lain, Penelitian kualitatif lebih memungkinkan
untuk mengupas problematika secara lebih jelas karena penelitian dilakukan
secara lebih mendalam dan secara langsung terhadap objek yang diteliti dan
bukan dalam bentuk statistik dengan pengukuran sesuatu seperti halnya pada
penelitian kuantitatif yang berfokus pada angka-angka dan penilaian sistem.
Penelitian ini dilaksanakan di PT Niagatama Inti Mulia. PT Niagatama
Inti Mulia adalah produsen mie instan
terbesar di Kawasan Timur Indonesia yang menempati lahan seluas 18.156,00
hektar di Jl. Kima 8/AA-7/9.
Perseroan berdasarkan anggaran dasar merupakan produsen mie instan di Indonesia
yang telah memproduksi serta menjual mie instan di dalam negeri dan mancanegara
sejak tahun 1968.
Penelitian ini dilakukan di PT
Niagatama Inti Mulia karena
perusahaan ini merupakan salah satu korporasi yang bergerak di bidang
manufaktur, yang memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat. Selain itu PT
Niagatama Inti Mulia telah lama
berdiri, dituntut mengimplementasikan Corporate
Social Responsibility (CSR) sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007
pasal 74.
B.
Pendekatan
Penelitian
Jenis
penelitian yang digunakan dalam penelitan ini adalah penelitian kualitatif yang
berdasarkan pada pendekatan fenomenologi. Pendekatan
fenomenologi (fenomena) merupakan tradisi penelitian
kualitatif yang berakar pada
filosofi dan psikologi, dan berfokus pada pengalaman hidup manusia (sosiologi).
Menurut Rahmat (2009), dalam pandangan fenomenologi peneliti berusaha memahami
arti peristiwa dan kaitan-kaitannyaa terhadap orang-orang biasa dalam
situasi-situasi tertentu.
Peneliti akan mengkaji secara mendalam isu sentral dari struktur utama
suatu objek kajian seperti dengan melalui konsep modal sosial dapat
mengimplementasikan Corpotare Social
Responsibility (CSR) perusahaan yang dapat bersinergi dengan masyarakat dan
alam. Pendekatan fenomena ini dianggap
lebih tepat karena sesuai dengan tujuan penelitian yang tidak hanya mencoba
untuk memahami tapi juga memperkuat akan kewajiban melaksanakan program Corpotare Social
Responsibility (CSR) sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun
2007 pasal 74.
C.
Jenis
Dan Sumber Data Penelitian
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data subjek (self-report data) yang diperoleh dari
wawancara dengan informan dan data dokumenter (documentary data). Selain itu jenis data yang digunakan juga
adalah jenis data kualitatif, yaitu data yang berbentuk informasi, seperti
manajemen program CSR, jenis kegiatan CSR, gambaran umum perusahaan,
pelaksanaan dan informasi lain yang digunakan untuk membahas rumusan masalah.
Sedangkan sumber data dalam penelitian adalah data primer dan data
sekunder. Data primer berupa kata-kata, tindakan subjek serta gambaran
ekspresi, sikap dan pemahaman dari subjek yang diteliti sebagai dasar utama
melakukan interpretasi data. Selain itu data primer juga merupakan pandangan sikap, atau persepsi pelaku usaha mengenai Corpotare Social
Responsibility (CSR) perusahaan dalam kaitannya dengan modal sosial. Ada pun data sekunder diperoleh dari berbagai sumber
tertulis yang memungkinkan dapat dimanfaatkan dalam penelitian ini akan
digunakan semaksimal mungkin demi mendorong keberhasilan penelitian ini.
Dalam penelitian ini istilah yang
digunakan untuk subjek penelitian adalah informan.
penelitian ini memandang representasi informan terwakili oleh kualitas
informasi yang diberikan oleh informan bukan jumlah informan yang dilibatkan
dalam penelitian ini. Informan penelitian tersebut di atas dipandang
cukup cakap dan layak untuk memberikan informasi yang diperlukan dalam
penelitian ini.
Adapun informan
dalam penelitian ini adalah bagian HUMAS. Informan dalam penelitian ini terdiri atas:
1.
Bapak Muflih Hadi
Dipilihnya informan tersebut dalam
penelitian ini karena dipandang mampu memberikan informasi yang sangat relevan
dengan penelitian yang dilakukan selaku praktisi yang juga mempunyai hubungan
dengan manajemer khususnya manajemer keuangan dan dipandang punya pengalaman
dan kedekatan yang mendalam dengan program Corpotare Social Responsibility (CSR).
D.
Metode
Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu:
1. Penelitian Lapangan (field research)
Penelitian lapangan yaitu penelitian yang dilakukan untuk memperoleh data
yang dibutuhkan pada obyek yang meliputi:
a. Metode observasi
Metode observasi yaitu suatu penelitan yang dilaksanakan dengan
pengamatan langsung terhadap obyek penelitian.
b.
Metode
wawancara
Metode
wawancara dilakukan dengan cara mengajukan pertanyaan langsung kepada pihak
perusahaan tentang obyek penelitan yang dimaksud. Pada lampiran terdapat
pertanyaan yang penulis gunakan saat melakukan interview pada satuan
kerja comdev dan PROPER.
2.
Penelitan
Kepustakaan (library research)
Penelitian kepustakaan yaitu penelitian yang dilakukan dengan
menggunakan literatur-literatur yang erat hubungannya dengan obyek yang
diteliti. Selain itu sumber referensi dari buku maupun jurnal yang terkait
dengan masalah penelitian.
3.
Studi
Dokumentasi
Dokumen
merupakan catatan peristiwa yang sudah
berlalu. Dokumen bisa berbentuk tulisan, gambar, atau karya-karya monumental
dari seseorang. Misalnya web perusahaan, laporan keuangan, gambar perusahaan,
dan lain–lain. Informasi, data yang diperlukan dalam penelitian ini juga
kami peroleh dari studi dokumentasi. Sebelum penelitian lapangan, peneliti
telah melakukan telaah terhadap buku literatur, majalah, jurnal, hasil seminar,
artikel baik yang tersedia dalam media on-line (internet)
maupun yang ada dalam perpustakaan.
4.
Internet
searching
Mengakses website dan
situs-situs yang menyediakan informasi yang berkaitan dengan masalah dalam
penelitan ini. Menggunakan internet sebagai bahan acuan atau referensi dalam
menemukan fakta atau teori yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.
E.
Instrument
Penelitian
Instrument
penelitian adalah suatu alat yang mengukur fenomena alam maupun sosial yang
diamati. Adapun alat-alat penelitian yang digunakan peneliti dalam melakukan
penelitian sebagai berikut:
a.
Perekam suara
b.
Handphone
c.
Alat tulis
F. Tehnik Pengolahan dan Analisis Data
Analisis data kualitatif digunakan bila data-data yang terkumpul dalam riset adalah data
kualitatif. Data kualitatif dapat
berupa kata-kata, kalimat-kalimat
atau narasi-narasi baik yang diperoleh dari
wawancara mendalam maupun observasi. Untuk memperoleh data digunakan
teknik-teknik pengumpula data studi dokumen/kepustakaan dan wawancara yang
dilakukan secara terarah dan mendalam
Menurut Miles dan
Hubermen proses pengelolaan data dan
analisis data dalam penelitian dilakukan melalui tiga
tahap, yang meliputi tahap reduksi data, tahap
penyajian data, dan tahap penarikan kesimpulan/verifikasi data. Langkah tersebut dapat dijelaskan ke
dalam tiga tahap berikut:
1.
Reduksi Data
Reduksi data dilakukan dengan jalan memfokuskan
perhatian dan pencarian materi penelitian dari berbagai literatur yang
digunakan sesuai dengan pokok masalah yang telah diajukan pada rumusan masalah.
Data yang relevan dianalisis secara cermat, sedangkan yang kurang relevan
disisihkan.
2.
Penyajian Data
Penyajian data yang dilakukan peneliti ada dua
tahapan penyajian, yaitu tahap deskriptif dan tahap evaluatif/kritik.
a.
Tahap deskriptif dimulai dengan mengidentifikasi data dari
hasil reduksi data yang dilakukan sebelumnya, dilanjutkan dengan menjelaskan
data yang memiliki hubungan dengan nilai-nilai sosial dan
diakhiri dengan merumuskan alat analisis yang digunakan untuk menganalisa objek
kritik, yaitu konsep modal soaial dan teori kontrak sosial serta teori
stakeholder.
b.
Tahap evaluasi/kritik ini dilakukan untuk
mengevaluasi implementasi program (Corporate
Social Responsibility) CSR perusahaan bersinergi terhadap masyarakat. Dalam
mengevaluasi hal tersebut peneliti berpedoman pada konsep modal sosial yang
didasarkan pada PROPER dan comdev.
3.
Penarikan kesimpulan
Dari
pengumpulan data dan analisa yang telah dilakukan, peneliti mencari makna dari
setiap gejala yang diperolehnya dalam proses penelitian, mencatat keterbatasan
yang dihadapi dalam penelitian ini, dan implikasi positif yang diharapkan bisa
diperoleh dari penelitian ini.
Penentuan sampel dipilih secara purposive-sampling, yaitu
dengan menentukan 1 (satu) perusahaan yang bergerak di bidang produksi makanan
siap saji yakni PT Niagatama
Inti Mulia dengan pertimbangan bahwa perusahaan tersebut merupakan salah satu
perusahaan besar yang keberadaannya berdampak baik positif maupun negatif
terhadap masyarakat sekitar.
Data dalam penelitian ini dianalisis secara deskriptif, langkah
analisis yang digunakan atau yang ditempuh adalah memaparkan, mengambarkan
bagaimana impelementasi CSR dikategorikan sebagai modal sosial serta mengajukan
beberapa pertanyaan kepada pihak-pihak yang terkait, seperti: mengenai
implementasi CSR, program-program CSR yang diterapkan pada, PT Niagatama Inti Mulia sejak kapan
PROPER digunakan, dan kendala-kendala dalam penerapan CSR sebagai modal sosial
perusahaan.
Data dalam penelitian ini dianalisis secara kualitatif, yaitu data primer yang diperoleh dari wawancara,
observasi dan studi lapangan, kemudian dianalisis dengan undang-undang, teori
dan pendapat pakar yang relevan, sehingga didapat kesimpulan tentang
pelaksanaan Corpotare Social Responsibility (CSR) perusahaan yang berkaitan dengan pengentasan masalah-masalah sosial
kemasyarakatan.
G. Pengujian Keabsahan Data
Dalam penelitian kualitatif validitas dan realibilitas dinamakan
sebagai kredibilitas. Penelitian kualitatif memiliki dua kelemahan utama yaitu:
(a) Peneliti tidak 100 % independen dan netral dari research setting;
(b) Penelitian kualitatif sangat tidak terstuktur (messy) dan sangat interpretive.
Penelitian ini menggunakan prosedur triangulation karena
penelitian ini menggunakan berbagai sumber data, teori, metode dan investigator
secara konsisten sehingga menghasilkan informasi yang akurat. Triangulation
artinya menggunakan berbagai pendekatan dalam melakukan penelitian. Oleh karena
itu, untuk memahami dan mencari jawaban atas pertanyaan penelitian, peneliti
dapat mengunakan lebih dari satu teori, lebih dari satu metode (inteview,
observasi dan analisis dokumen.
Prosedur ini menggunakan berbagai pendekatan dalam melakukan
penelitian untuk memahami dan mencari jawaban atas pertanyaan penelitian. Dalam penelitian ini hanya dipilih
dua jenis triangulasi yang dianggap
sesuai dengan penelitian yang akan dilakukan yaitu, Triangulasi Sumber Data dan Triangulasi Teori.
Triangulasi
Sumber Data adalah menggali kebenaran informai
tertentu melalui berbagai metode dan sumber perolehan data. Misalnya, selain
melalui wawancara dan observasi, peneliti bisa menggunakan observasi terlibat (participant
obervation), dokumen tertulis, arsip, dokumen sejarah, catatan resmi,
catatan atau tulisan pribadi dan gambar atau foto. Tentu masing-masing cara itu
akan menghasilkan bukti atau data yang berbeda, yang selanjutnya akan
memberikan pandangan (insights) yang berbeda pula mengenai fenomena yang
diteliti. Berbagai pandangan itu akan melahirkan keluasan pengetahuan untuk
memperoleh kebenaran handal.
Kemudian Triangulasi Teori, dapat meningkatkan kedalaman
pemahaman asalkan peneliti mampu menggali pengetahuan teoretik secara mendalam
atas hasil analisis data yang telah diperoleh. Hasil akhir penelitian
kualitatif berupa sebuah rumusan informasi atau thesis statement.
Informasi tersebut selanjutnya dibandingkan dengan perspektif teori yang
relevan untuk menghindari bias individual peneliti atas temuan atau kesimpulan
yang dihasilkan.
IV.
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan
hasil penelitian baik itu berupa hasil wawancara, observasi, pengamatan langsung di lapangan, maupun data
yang disediakan oleh perusahaan, dalam hal pengaruh pelaksanaan tanggung jawab
sosial perusahaan/ CSR PT Niagatama
Inti Mulia terhadap masyarakat dapat digambarkan dari program dan kegiatan di
berbagai bidang yang mempunyai misi dan fokus yang berbeda-beda. Adapun bentuk
pengaruh tersebut antara lain:
1.
Bidang
Sosial
Pada bidang
sosial PT Niagatama Inti Mulia
telah melaksanakan program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat
khususnya di wilayah perusahaan beroperasi PT Niagatama Inti Mulia menempatkan perusahaan sebagai anggota
masyarakat karena keberadaannya dalam tatanan masyarakat dan berupaya mewujudkan
masyarakat yang sejahtera dan bermartabat. Pelaksanaan tanggung jawab sosial
perusahaan/ CSR PT Niagatama
Inti Mulia di bidang sosial memberi pengaruh terhadap masyarakat dalam hal
peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan Operasi
Katarak Gratis (OKG) bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Maros dan
Pangkep. Kegiatan rutin donor darah juga untuk membantu masyarakat yang
membutuhkan darah serta kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) bagi
masyarakat untuk mencegah penyakit demam berdarah. Pelaksanaan tanggung jawab
sosial perusahaan/ CSR PT Niagatama
Inti Mulia di bidang sosial juga berpengaruh terhadap peningkatan kualitas
hidup masyarakat melalui kegiatan bantuan sumber air bersih sumur produksi dan
sumur resapan untuk masyarakat di Kabupaten Maros dan Pangkep. Selain itu, juga
melalui kegiatan penanganan bencana bagi masyarakat korban bencana serta
pembentukan Satgas Pencegahan Kebakaran untuk keamanan masyarakat.
2.
Bidang
Lingkungan
Pada bidang
lingkungan, PT Niagatama Inti
Mulia malaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan/ CSR melalui program dan
kegiatan antara lain, penghijauan kota, reboisasi, penghijauan jalan nasional,
dan lain-lain. Pelaksanaan kegiatan tersebut memberi pengaruh terhadap
peningkatan kualitas hidup masyarakat dengan meningkatnya kualitas lingkungan
sekitar. Ini dibuktikan dengan pengamatan langsung terhadap pelaksanaan
kegiatan tersebut dan juga hasil dari pelaksanaan program dan kegiatan di
bidang lingkungan.
3.
Bidang
Pendidikan
Komitmen PT Niagatama Inti Mulia dalam pelaksaan tanggung jawab sosial
perusahaan/ CSR secara berkelanjutan di bidang pendidikan memberikan pengaruh
terhadap masyarakat dalam hal peningkatan kualitas pendidikan masyarakat. Hal
ini dibuktikan dengan pelaksanaan program Beasiswa Plus yang sudah lebih dari 10
tahun dengan jumlah penerima beasiswa 200 mahasiswa-mahasiswi dari 3 Perguruan
Tinggi Negeri dan Swasta di Makassar. Dari hasil wawancara dengan beberapa
penerima beasiswa, mereka mendapat manfaat yang besar karena selain mendapat
beasiswa, mereka juga mendapatkan pembekalan berbagai macam soft skills berupa
kegiatan Nation Building, Character Building, Leadership Development,
Competition Challenges, International Exposure dan Community Empowerment.
Selain itu terdapat program dan kegiatan seperti bantuan fasilitas pendidikan
di beberapa universitas, bantuan peningkatan standar kualitas pendidikan, dan
pendidikan sanitasi. Semua program tersebut memberikan pengaruh positif dalam
peningkatan kualitas pendidikan masyarakat Makassar.
4.
Bidang
Budaya
Dalam bidang
budaya PT Niagatama Inti Mulia
melalui pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan/ CSR melalui program
Apresiasi Budaya yang telah berjalan sejak tahun 2010 dengan berbagai
kegiatannya untuk mendukung semangat kreatif masyarakat serta membangun
hubungan kerjasama dalam usahausaha meningkatkan apresiasi terhadap hasil
budaya Makassar, seperti pementasan drama musikal, pelastarian karya sastra Makassar,
dan lai-lain. Program dan kegiatan tersebut memeberikan pengaruh di dalam upaya
untuk meningkatkan kecintaan dan apresiasi masyarakat terhadap kekayaan dan
keragaman budaya Makassar serta penguatan masyarakat melalui budaya. Sehingga
kelestarian kebudayaan yang ada di tengah-tengah masyarakat dapat terjaga.
V.
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Pelaksanaan
tanggung jawab sosial perusahaan/ CSR PT
Niagatama Inti Mulia secara umum sudah dilaksanakan berdasar ketentuan
yang berlaku yakni ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas sebagai peraturan yang memayungi pelaksanaan tanggung jawab
sosial perusahaan/ CSR di Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas sebagai
peraturan pelaksanaannya. Namun masih terdapat kelemahan dan kekurangan dalam
pelaksanaanya yaitu, tidak terdapatnya program dan kegiatan pengembangan
masyarakat (Comunity Development) di sekitar daerah perusahaan beroperasi,
tidak adanya program dan kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi dampak
negatif dari penggunaan produk yang mereka hasilkan dari operasi perusahaannya,
dan hanya sebagian kecil dari pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan/ CSR
yang dilaksanakan oleh direksi perusahaan.
2.
Pelaksanaan
tanggung jawab sosial perusahaan/ CSR PT
Niagatama Inti Mulia secara keseluruhan telah memberikan pengaruh
positif bagi masyarakat, baik itu masyarakat di sekitar daerah perusahaan
beroperasi maupun terhadap masyarakat Indonesia secara umum. Hal ini terwujud
dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat yang mencakup berbagai bidang
antara lain, sosial, lingkungan, pendidikan, dan budaya. Tetapi pelaksanaan
tanggung jawab sosial perusahaan/ CSR PT
Niagatama Inti Mulia belum memberi pengaruh pada pengembangan masyarakat
(Comunity Development) khususnya di bidang ekonomi dalam upaya peningkatan
kesejahteraan masyarakat di sekitar daerah perusahaan beroperasi.
B. Saran
1.
Dalam
pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan/ CSR, sebaiknya PT Niagatama Inti Mulia melaksanakan
program dan kegiatan pengembangan masyarakat (Comunity Development) di sekitar
daerah perusahaan beroperasi, penanganan terhadap dampak negatif dari
penggunaan produk yang dihasilkannya, dan agar direksi PT Niagatama Inti Mulia lebih berperan dalam pelaksanaan tanggung
jawab sosial perusahaan/ CSR-nya.
2.
Untuk
lebih meningkatkan pengaruh dari pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan/
CSR sebaiknya PT Niagatama Inti
Mulia menambah misi dan fokus pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan/ CSR-nya
pada bidang ekonomi dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar
tempat beroperasinya perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
Anatan, Lina. Corporate Social
Responsibility (Csr): Tinjauan
Teoritis Dan Praktik Di Indonesia. hal.1-11.
Badaruddin. 2008. Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Terhadap Masyarakat Melalui Pemanfaatan Modal Sosial: Alternatif Pemberdayaan
Masyarakat Miskin Di Indonesia. Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar Tetap.
(April): hal. 1-29.
Fitria, Soraya dan Dwi Hartanti. 2010. Islam
Dan Tanggung Jawab Sosial : Studi Perbandingan Pengungkapan Berdasarkan Global
Reporting Initiative Indeks Dan Islamic Social Reporting Indeks. SNA XIII Purwekerto. hal. 1-46.
Harahap, Muchtar Effendi. 2014. Teori-Teori Tentang Csr (Coorporate Social
Responsibility).http://muchtareffendiharahap.blogspot.com/2014/02/teori-teori-tentang-csr-coorporate.html.
(Diakses Pada
Tanggal 18 November 2014).
Iryanie, Emy. 2009. “Komitmen Stakeholder Perusahaan Terhadap Kinerja Sosial Dan Kinerja
Keuangan (Studi Empiris Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesi)”.
Tesis Tidak Diterbitkan. Semarang: Program Studi Magister Sains
Akuntansi Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
Mapisangka, Andi. 2009. Implementasi Csr Terhadap Kesejahteraan Hidup Masyaraka. Jesp
Vol. 1, No. 1. hal. 39-47.
Muhadjir, dan Gita Fitri Qurani. 2011.
Pengaruh Penerapan Corporate Social Responsibility Terhadap Persepsi Nasabah
Bank Dan Dampaknya Terhadap Corporate Image. Journal The Winners, Vol. 12 No. 2. (September): hal. 180-195.
Mursitama. 2011. Corporate Social Responsibility di Indonesia
Teori dan Implementasi. Institute for Develop of Eco and Finance
(Indef).
Nur, Marzully dan Denies Priantinah.
2012. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengungkapan Corporate Social
Responsibility Di Indonesia (Studi Empiris Pada Perusahaan Berkategori High
Profile Yang Listing Di Bursa Efek Indonesia). Jurnal
Nominal / Volume I Nomor I.
hal. 22-34.
Oktaviani, Rachmawati Meita. 2011. Phenomenology Implentation Corporate Social
Responsibility As A Reality Corporate Strategy Case Study Pt Apac Inti Corpora
Bawen Semarang. Dinamika Keuangan
Dan Perbankan, Vol. 3, No. 2. Issn :1979-4878. ( November ): hal. 143 –
151.
Prayogo, Dody. 2011. Evaluasi
Program Corporate Social Responsibility Dan Community Development Pada
Industri Tambang Dan Migas. Makara, Sosial Humaniora, Vol. 15, No. 1.
(Juli): hal. 43-58.
Prayogo. 2008. Corporate Social Responsibility Social Justice and Distributive Welfare dalam Industri
Tambang dan Migas di Indonesia.
Jurnal Galang, Vol.3, No. 3.
Rahmat, P. Saeful. 2009. Penelitian Kualitatif. Equilibrium Vol. 5,
No 9. ( Juni ): hal. 1-8.
Sacconi, Lorenzo dan Giacomo Degli Antoni. 2008. A Theoretical Analysis Of The Relationship
Between Social Capital And Corporate Social Responsibility:
Concepts And Definitions. Discussion Paper No. 13. hal. 1-22.
Sari, Rizkia Anggita. 2012. Pengaruh
Karakteristik Perusahaan Terhadap Corporate Social Responsibility Disclosure
Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal
Nominal / Volume I Nomor I.
hal. 124-140.
Siregar, Chairil N. 2007.
Analisis Sosiologis Terhadap Implementasi Corporate Social Responsibility Pada
Masyarakat Indonesia. Jurnal
Sosioteknologi Edisi 12 Tahun 6. (Desember): hal. 285-288.
Srivastava, Amit Kumar, Gayatri Negi, Vipul Mishra, dan
Shraddha Pandey. 2012. Corporate Social
Responsibility: A Case Study Of Tata Group. Iosr Journal Of Business And Management (Iosrjbm) Issn: 2278-487x
Volume 3, Issue 5. (Sep,-Oct): hal. 17-27.
Suharto, Edi. 2005. Modal Sosial
Dan Kebijakan Publik.
http://www.policy.hu/suharto/naskahpdf/modal_sosial_dan_kebijakan_sosial.pdf. 1-16. (Diakses Pada Tanggal 18 November 2014).
Susilo, Y. Sri. 2014. “Modal Sosial Dan Daya
Saing Indonesia”. Http://Writing-Contest.Bisnis.Com/Artikel/Read/20140401/378/215418/Modal-Sosial-Dan-Daya-Saing-Indonesia. (Diakses Pada Tanggal 2 Mei
2014).
Wardani, Nurul Kusuma dan Indira
Januarti. 2013. Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Pengungkapan Corporate
Social Responsibility (Csr) (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2009-2011). Diponegoro Journal Of
Accounting Issn (Online): 2337-3806 Volume 2, Nomor 2. hal. 1-15.
MANUSKRIP
Hari/tanggal : Senin, 19 Juni 2015
Tempa Penelitian : PT Niagatama
Inti Mulia
Informan : Muflih Hadi
Waktu : 13.00 – 15.55
Konteks
: Peneliti tiba diruangan
pada pukul 12.40 dan menunggu untuk
bertemu informan dan melakukan wawancara pada saat informan memiliki waktu senggang untuk melayani
wawancara.
·
Terima kasih sebelumnya karena bapak sudah meluangkan waktunya.
Kapan perusahaan ini berdiri?
·
Sejak kapan program (Corporate
Social Responsibility) CSR diterapkan di PT Niagatama Inti Mulia?
·
Sebelum ada rencana kerja, apakah terlebih dahulu melewati tahap
perencanaan mengenai apa saja agenda dari program (Corporate Social Responsibility) CSR berupa comdev misalnya untuk
satu tahun kedepan atau bagaimana?
·
Sejak kapan PROPER aktif dan mendapat peringkat warna apa ketika
awal penerapannya?
·
Apakah ada perencanaan mengenai agenda dari PROPER misalnya untuk satu
tahun kedepan atau bagaimana?
·
Apakah ada visi, misi, dan tujuan (Corporate Social Responsibility) CSR PT Niagatama
Inti Mulia?
·
Apakah program (Corporate
Social Responsibility) CSR perusahaan berpengaruh terhadap profit
perusahaan? Atau mengakibatkan profit perusahaan menurun?
·
Apakah perusahaan pernah mendapatkan teguran atau berupa apa dari
pemerintah terhadap program (Corporate
Social Responsibility) CSR perusahaan terkait dengan Undang-Undang No. 4
Tahun 2007 pasal 74?
·
Untuk tahun 2013-2014, bisakah bapak memeberikan saya data dalam
penelitian ini?
·
Apa yang menjadi indikator dikatakan suksesnya agenda program (Corporate Social Responsibility) CSR
berupa (Community Development) comdev?
·
Berdasarkan indikator, berapa persen kah perusahaan telah
bersinergi terhadap masyarakat dan alam melalui program (Corporate Social Responsibility) CSR perusahaan?
·
Apakah ada manfaat yang diperolah baik itu internal maupun
eksternal dari pelaksanan program (Corporate
Social Responsibility) CSR perusahaan ini?
·
Bagaimana respon masyarakat terhadap program (Corporate Social Responsibility) CSR perusahaan ini?
·
Apakah ada tim yang dibuat khusus untuk menjangkau masyarakat atau
mensukseskan program (Corporate Social
Responsibility) CSR ini? Berapa orang?
·
Apakah perusahaan mendapatkan manfaat atau feed back dari program (Corporate Social Responsibility) CSR
yang dilaksanakan perusahaan?
·
Berupa feed back apa yang diperoleh perusahaan dari program (Corporate Social Responsibility) CSR?
·
Anggaran untuk program (Corporate
Social Responsibility) CSR berupa comdev dari mana? Apakah dananya sekali
cari ataukah per semester misalnya?
·
Bagaimana proses untuk bisa mendapatkan bantuan?
·
Bagaimana tanggapan masyarakat sekitar lingkungan perusahaan
terhadap operasional yang dilakukan perusahaan?
·
Apakah perusahaan pernah mengalami protes maupun keluhan dari
masyarakat?
·
Bagaimana program (Corporate
Social Responsibility) CSR berupa
comdev mengevaluasi program tersebut? Apakah terjun langsung ke
lapangan?
·
Apakah program (Corporate
Social Responsibility) CSR berupa comdev akan membuat laporan mengenai
pelaksanaan setiap program?
·
Apa manfaat dari implementasi (Corporate
Social Responsibility) CSR yang diperoleh?
·
Apakah ada kendala-kendala dalam mengimplementasi (Corporate Social Responsibility) CSR
pada PT Niagatama Inti Mulia sebagai
modal sosial perusahaan? Bisakah bapak sebutkan?
·
Bagaimana mengatasi atau mengurangi kendala-kendala
dalam mengimplementasikan (Corporate Social Responsibility) CSR yang dihadapi PT Niagatama
Inti Mulia?
·
Kedepannya perusahaan akan mengambil tidakan hal apa
terkait program (Corporate Social Responsibility) CSR?
INGIN MERASAKAN KEMENANGAN DI DALAM BERMAIN TOGEL TLP KI ANGEN JALLO DI NMR (_0_8_5_2_8_3_7_9_0_4_4_4_) JIKA INGIN MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 20 X TERBUKTI TRIM’S ROO,MX SOBAT
BalasHapusINGIN MERASAKAN KEMENANGAN DI DALAM BERMAIN TOGEL TLP KI ANGEN JALLO DI NMR (_0_8_5_2_8_3_7_9_0_4_4_4_) JIKA INGIN MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 20 X TERBUKTI TRIM’S ROO,MX SOBAT
INGIN MERASAKAN KEMENANGAN DI DALAM BERMAIN TOGEL TLP KI ANGEN JALLO DI NMR (_0_8_5_2_8_3_7_9_0_4_4_4_) JIKA INGIN MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 20 X TERBUK
mr pedro dan perusahaan pinjamannya benar-benar hebat untuk diajak bekerja sama. dia sangat jelas, teliti dan sabar saat dia membimbing saya dan istri saya melalui proses pinjaman. dia juga sangat tepat waktu dan bekerja keras untuk memastikan semuanya siap sebelum menutup pinjaman. mr pedro adalah petugas pinjaman bekerja dengan sekelompok investor yang membantu kami mendapatkan dana untuk membeli rumah baru kami, Anda dapat menghubungi dia jika Anda ingin mendapatkan pinjaman dengan tingkat rendah yang terjangkau 2 rio email dia di . pedroloanss@gmail.com atau chat whatsapp: + 1-863-231-0632
BalasHapus