cari sendiri judul
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur kami panajatkan kehadirat
Allah SWT, karena atas segala berkat dan rahmatNya, sehingga kami dapat
menyelesaikan sebuah karya tulis dengan tepat waktu.Berikut ini, kami
mempersembahkan sebuah makalah dengan judul “ Sikap Profesional, Independensi, dan Pengendalian Kualitas “ .
Yang menurut kami dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita untuk
mempelajari mata kuliah Audit.
Melalui kata pengantar ini, terlebih
dahulu kami mohon maaf dan mohon pemakluman bila mana isi makalah ini ada
kekurangan dan ada tulisan .
Makassar, 27 Mei 2015
penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam
makalah ini, kita akan mendiskusikan pentingnya sikap etis dan professional
oleh auditor. Kami memulai dengan mendefinisi etika dan profesionalisme dan
menawarkan suatu kerangka umum yang didalamnya terdapat isu etis yang dapat
dievaluasi. Kemudian kami memberikan gambaran umum sifat prinsip, aturan, dan
regulasi yang mengatur sikap akuntan public , diikuti oleh diskusi atas aturan
dan regulasi khusus yang harus diikuti akuntan khususnya auditor. Independensi
bisa dibilang sebagai aspek paling kompleks dan controversial dari
profwsionalisme auditor, sangat disoroti dalam diskusi ini. Akhinya kami
mendiskusikan bagaimana kantor akuntan public dimonitor dan diinspeksi untuk
membantu memastikan kualiatas audit dan kepatuhan dengan standar, regulasi, dan
Code of Profesional Conduct.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, penulis merumuskan masalah yang akan dibahas adalah
sebagai berikut ;
1. Apa
Definisi sikap etis
2. Apa
Hubungan keuangan dan bisnis yang mempertimbangkan hubungan keluarga pada independensi.
3. Bagaiman
Cara pengendalian kualitas
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
Sikap
etis adalah dasar peradaban modern, hal ini mendukung kesuksesan fungsional
yang hampir selalu ada disetiap aspek masyarakat, dari kehidupan keluarga
sehari- hari hingga hokum kesehatan, bisnis, dan pemerintahan. Etika merujuk
pada sikap, tujuan, atau kualitas yang menjadi karakter atau memadai suatu
profesi atau orang professional. Etika merajuk pada suatu system atau Rule of
Conduct yang didasarkan pada tugas dan kewajiban moral yang mengindikasi
bagaimana seorang individu seharusnya berinteraksi dengan lainnya dengan
masyarakat. Suatu kesadaran etika memadu individu untuk menilai lebih dari
sekedar kepentingan orang lain juga. Kehidupan dalam masyarakat seperti itu
akan jadi, seperti filsuf Hobbes yang menyebutnya “ sendirian, miskin, tidak
menyenangkan, kasar, dan pendek”.
a. Teori
Sikap Etis
Ketika individu dihadapkan pada situasi yang
memiliki implikasi moral dan etis mereka tidak selalu setuju dengan isu tersebut,
dimana individu atau kelompok yang akan terpengaruh atau solusi atau aliran
tindakan yang tersedia sesuai untuk berhadapan dengan situasi tersebut. SM
Mintz mengusulkan bahwa ada tiga metode atau teori yang saling tumpang tindih
dari sikap etis yang dapat memandu analisis isu etis dalam akuntansi. Teori ini
adalah utilitarisme, pendekatanberbesis hak, dan pendekatan berbasis keadilan.
Tidak ada pendekatan tunggal yang lebih baik dari yang lainnya. Bahkan
sebenarnya, elemen tiap teori mungkin sesuai untuk memecahkan dilemma etis
dalam keadaan yang berbeda.
Didalam
situasi semacam ini, auditor sangat disarankan untuk memikirkan isu etis secara
hati- hati dan dari beberapa perfesktif yang berbeda. Menurut persfektif
utilitarian, Johnson seharusnya mempertimbangkan konsekuensi tindakannya pada
semua pihak yang terlibat dan apakah ada aturan yang mensyaratkan tindakan
tertentu. Menggunakan tindakan berbasis hak, Johnson seharusnya
mempertimbangkan hak pihak- pihak yang terlibat. Jika ia melakukan hal ini dia
akan menyadari bahwa hak pemegang saham atas informasi wajar dan akurat untuk
tujuan pembentukan keputusan akan jelas- jelas dilanggar jika dia tidak
mensyaratkan peningkatan dalam cadangan kerugian peminjam.
b. Standar
untuk Profesionalisme Auditor
Diawal
sejarah profesi akuntansi public di Amerika Serikat, asosiasi nonpemerintah
bertanggung jawab atas pembentukan standard an menetapkan Rule of Conduct
akuntan berpraktik. Secara khusus , AICPA ( dan pendahuluannya, America
Association of Public Accountants ) menetapkan bahwa stasndar auditing dan Code
of Profesional Conduct, memetakan bidang utama saat sikap etis diekspektasi
dari akuntan public. AICPA, sebagai asosiasi swasta nonpemerintah hanya
memiliki kewenangan untuk mensyaratkan anggotanya menanti aturan tewrsebut.
Code
of Profesional Conduct mendefinisi baik prinsip ideal dan seperangkat aturan
khusus, aturan wajib yang mendeskripsi level minimum sikap yang harus
dipelihara seorang akuntan.
Code of Profesional Conduct terdiri dari
dua bagian :
-
Principles of Profesional Conduct (
mengetengahkan sikap dan sikap ideal )
-
Rules of Conduct ( mendefinidi standar
minimum )
Principles
of Profesional Conduct menyediakan kerangka untuk Rules of Conduct, panduan
tambahan untuk mengaplikasi Rules of Conduct disediakan oleh :
-
Interpretasi Rules Conduct
-
Keputusan oleh Profesional Ethics
Executive Committee ( PPEEC )
Interpretasi akan dianggap terganggu
jika selama periode perikatan professional anggota yang cakupan; telah
berkomitmen untuk m,emperoleh kepentingan keuangan langsung atau kepentingan
keuangan tidak langsung, memiliki investasi yang erat yang material bagi
anggota cakupan. Selama periode perikatan professional seorang patner atau
pegawai KAP, keluarga dekatnya atau
kelompoknya yang bertindak bersama memiliki lebih dari 5 persen sekuritas
ekuitas klien yang beredar atau kepentingan kepimilikan lainnya. Selama periode
yang dicakupi oleh lap[oran keuangan atau selama periode perikatan professional
suatu KAP, seorang partner atau pegawai professional KAP secara bersamaan terasosiasi
dengan klien sebagai komisaris, manajemen, atau pegawai kapasitas lainnya yang
serupa dengan anggota manajemen, promoter, penjamin, atau perwalian hak suara
atau perwalian untuk dana pension atau pembagian laba klien.
Suatu kepentingan keuangan langsung
adalah kepentingan keuangan yang langsung dimiliki oleh seorang individu
ataupun entitas, yang berada dibawah kendali satu individu atau entitas.
Kepentingan keuangan secara menguntungkan dimiliki perantara ( misalnya susatu
keadaan dan perwalian dana )juga dianggap merupakan kepentingan keuangan
langsung ketika penerima entah mengendalikan pelantara atau memiliki otoritas
untuk mensupervisi atau berpartisipasi dalam keputusan investasi pelantara.
Suatu kepentingan keuangan tidak langsung timbul ketika seorang auditor atau
anggota cakupan lain memiliki kepentingan keuangan dalam entitas yang
terasosiasi dengan klien atestasi, kepentingan keuangan dimiliki melalui
pelantara investasi, keadaan, dan perwalian , auditor tidak mengendalikan
perantara atau memeiliki otoritas untuk mengawasi ataupun berpartisipasi dalam
keputusan investasi perantara.
Umumnya suatu pinjaman pada atau klien
dianggap merusak independesi anggota. Namun demikian, ada situasi saat seorang
CPA diizinkan untuk memperoleh pinjaman dari sebuah institusi keuangan
merupakan klien . Tipe pinjaman personal dari klien yang beroperasi sebagai
institusi keuangan :
-
Pinjaman dan hak sewa guna automobile
yang dijaminkan oleh automobile
-
Pinjaman yang sepenuhnya dijamin
berdasarkan nilai penyerahan polis asuransi
-
Pinjaman yang sepenuhnyan dijamin ooleh
deposito kas pada institusi keuangan yang sama
-
Kartu kredit dan uang muka kas saat
saldo beredar agregat kurang dari 10.000 dollar pada jatuh tempo pembayaran.
Hubungan bisnis secara esensial
mengidikasi bahwa idenpendesi seorang CPA rusak jika CPA melakukan peran
manajerial atau peran signifikan lainnya untuk organisasi klien selama periode
waktu yang dicakupi oleh suatu perikatan atestasi. Situasi semacam itu sering
muncul ketika pegawai terdahulu klien kemudian diperkerjakan oleh KAP atau yang
lebih umum, ketika seorang CPA mengambil pekerjaan dengan klien audit
terdahulu. Namun demikian, interpretasi aturan ini menyediakan pengecualian
tertentu. Selanjutnya, pertimbangkan situasi yang muncul ketika CPA pergi
bekerja untuk klien dari KAP- nya terdahulu. Ini merupakan erea controversial,
karena sayangnya sejumlah kecurangan terkenal dalam decade terakhir
difasilitasi oleh mantan auditor. Kondisi ini mensyaratkan bahwa CPA benar-
benar terdisasosiasi dari KAP, dan bahwa KAP mengambil langkah untuk memastikan
bahwa tim perikatan menggunakan skeptisme professional yang memadai dan tidak
terlampau terpengaruh oleh mantan pegawai KAP .
c. Dampak
Hubungan Keluarga
Isu terkait kepentingan keuangan atau
bisnis CPA dalam suatu klien mungkin meluas pada anggota keluarga CPA. Hubungan
tertentu antara keluarga CPA dank lien dianggap mempengaruhi idenpendesi CPA,
ini merupakan area saat atuaran independensi CPA telah dimodifikasi untuk
mengakui factor social yang berubah seperti keluarga karier-ganda. Kepentingan
keuangan atau bisnis oleh kerabat dekat bukan anggota keluarga langsungn
auditor, seperti anak yang mandiri, saudara, orangtua, mertua, dan pasangannya,
normalnya tidak merusak independensi . Dua situasi utama yang dapat merusak
independensi adalah:
-
Kerabat dekat memiliki kepentingan
keuangan dalam klien yang material bagi kerabat dekat, dan KAP yang
berpartisipasi dalam perikatan menyadari kepentingan tersebut
-
Seorang individu yang berpartisipasi
dalam perikatan memiliki kerabat dekat yang dapat menggunakan pengaruh
signifikan atas kebijakan keuangan atau akuntansi klien
d. Dampak
Ligitasi Aktual atau Ancaman
Ligitasi ancaman atau actual antara
klien dan auditor dapat merusak independensi auditor. Situasi semacam ini
memengaruhi independensi CPA ketika suatu hubungan yang mungkin buruk ada
anatara klien dan CPA. Dalam rangka agar CPA menyediakan opini pada laporan
keuangan klien, hubungan antara manajemen klien dan CPA haruslah merupakan satu
yang “ penuh kejujuran dan pengungkapan penuh mengenai semua aspek operasi
bisnis klien “. Kriteria berikut ditawarkan sebagai panduan untuk menilai
independensi ketika ada litigasi actual atau ancaman antara klien dan CPA :
-
Permulaan litigasi oleh manajemen saat
ini yang menuduh defisiensi dalam pekerjaan audit untuk klien akan dianggap
merusak independensi
-
Satu niat yang diekspresikan oleh
manajemen saat ini untuk memulai litigasi terhadap CPA dengan menuduh
defisiensi dalam pekerjaan audit juga akan merusak independensi jika auditor
menyimpulkan bahwa sangat mungkin bahwa klaim tersebutakan diajukan
-
Pemulaan litigasi oleh CPA terhadap manajemen sekarang dengan menuduh
kecurangan atau penipuan manajemen akan dianggap merusak independensi.
e. Tindakan
yang Mendiskreditkan
Aturan ini memungkinkan AICPA untuk
mengeluarkan seorang anggota karena melakukan tindakan yang dapat mempengaruhi
reputasi profesi. Ada sebelas interpretasi yang telah diterbitkan untuk
mengidentifikasi tindakan yang dianggap dapat mendiskreditkan beradarkan aturan
501 :
-
Respon yang tidak layak atas permintaan oleh
klien untuk catatan tertentu
-
Diskriminasi
atau pelecehan dalam dalam praktik pengerjaan
-
Ketidakmampuan mengikuti standar dalam audit
pemerintahan
-
Kelalaian dalam penyiapan catatan
-
Ketidakmampuan dalam mengikuti
persyaratan badan, komisi pemerintah
-
Penawaran atau pengungkapan pertanyaan
dan jawaban
-
Ketidakmampuan mengajukan tingkat
pengembalian pajak
-
Memasuki tipe ganti rugi tertentu
-
Informasi yang diperoleh dari pengerjaan
-
Kepentingan keuangan
-
Tindakan keliru, menyesatkan, atau
menipu jasa professional
f. Sistem
Pengendalian Kualitas
Sistem pengendalian kualitas kantor
akuntan seharusnya didesain untuk menyediakannya dengan keyakinan logis bahwa
perusahaan dan pegawainya menaati persyaratan professional, legal, dan
regulator dan bahwa rekan menerbitkan laporan yang sesuai. Untuk praktisi
sendiri atau kantor akuntan kecil, suatu system pengendalian kualitas akan
kurang formal dibandingkan dengan kantor akuntan nasional atau internasional.
g. Elemen
Pengendalian Kualitas
Ada 6 elemen mengindentifikasi
pengendalian kualita berikut :
-
Tanggung jawab kepemimpinan untuk
kualiatas dalam kantor akuntan
-
Persyaratan etis yang relevan
-
Penerimaan dan berkelanjutan hubungan klien
dan perikatan spesifik
-
Sumber daya manusia
-
Kinerja perikatan
-
Pemonitoran
Kantor akuntan seharusnya
mengimplementasi prosedur untuk mengidentifikasi dan mengkomunikasi keadaan
yang mungkin melakukan perubahan dan perbaikan pada system pengendalian kualitas
kantor akuntan. Prosedur pemonitoran termasuk : (1) Tinjauan catatan terkait
elemen pengendalian kualitas, (2) tinjauan dokumentasi perikatan, laporan, dan
laporan keuangan klien, (3) tinjauan diringkas paling tidak secara tahunan,
mengenai temuan prosedur, (4) Penentuan tindakan korektiif yang akan dilakukan
atau perbaikan akan dibuat dalam system, (5) komunikasi temuan pada menejemen
kantor akuntan yang sesuai, (6)tindak lanjut secara tepat waktu.
Komentar
Posting Komentar